(Pegiat Opini Muslimah)
Kabar isu terorisme akan dibahas kembali setelah sekian lama sepi dari pemberitaan media semenjak pandemi. Namun kali bukan tentang pengeboman, tapi berkaitan dengan verifikasi puluhan ormas oleh Kesbangpol Sultra yang dilakukan dalam rangka mencegah aksi dan tindakan terorisme. Sudah sedemikian daruratkah persoalan terorisme dan radikalisme di negeri ini, termasuk di Sultra di tengah kasus pandemi semakin meninggi ?
Seperti dilansir dari Kendari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat telah melakukan verifikasi terhadap 95 organisasi masyarakat (Ormas) guna mencegah aksi dan tindakan terorisme di wilayah tersebut. Kasubid Ketahanan Seni Budaya dan Agama Kesbangpol Sultra Megawati Hamzah di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan data base sejak 2013-2021 sebanyak 257 ormas, namun belum semua terverifikasi.
"Yang terverifikasi gelombang pertama 48, terus gelombang kedua ada 12 ormas, gelombang ketiga 35 ormas sehingga total 95 ormas, sisanya masih dalam proses," katanya. Ia menyampaikan dari jumlah ormas yang terdaftar di Kesbangpol sebanyak 257 lembaga semuanya berbadan hukum yaitu Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikeluarkan Ditjen AHU Kemenkumham dan yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, pertahanan dalam berbagai lembaga organisasi besar di Sultra membangun komunikasi massif untuk menekan paham intoleran, radikal, dan terorisme. Nahdaltul Ulama Sultra bersama Universitas Haluoleo Kendari, dan Polda Sultra bersinergi dalam menangkal paham radikalisme melalui MoU, di Kendari (24 Maret 2021)
Begitu pula Kemenag Sultra menggelar penguatan moderasi pemahaman beragama sebagai salah satu upaya mencegahradikalisme di daerah, diikuti 150 orang.
Akibat Kapitalisme, Persoalan Terorisme Belum Selesai
Beberapa tahun terakhir ini, umat Islam memang sedang tumbuh ke arah kebangkitan. Hanya saja, ada yang menganggap ini ancaman, terlebih kebangkitan ini berefek kepada kekuatan politik. Tidak dipungkiri bahwa kebangkitan Islam dianggap sebagai ancaman bagi sistem sekuler kapitalisme, yang senantiasa membuat penghalang untuk menggagalkan kebangkitan umat Islam.
Radikal merupakan kata yang biasa dalam dunia ilmu. Ini merupakan sebuah terminologi untuk mengasosiasikan pada tingkat kedalaman. Dalam perubahan sosial, istilah radikal biasanya dikaitkan dengan keinginan pada perubahan fundamental dan struktural. Bukan fungsional. Dinamis, bukan statis. Bergejolak, bukan tenang. Militan, bukan lembek. Pertanyaannya mengapa jika kata radikalisme disandingkan dengan Agama, apalagi disandingkan dengan Islam yang malah memiliki konotasi negatif?
Apakah ini adalah propaganda untuk menciptakan phobia terhadap agama ditengah-tengah masyarakat yang terus gencar dilakukan dengan menggodok isu-isu sensitif seputar terorisme, fundamentalisme, ekstremisme sampai radikalisme. Hingga akhirnya muncullah rangkaian narasi bahwasannya radikalisme ialah cikal bakal dari terorisme demi penegakan syari'at menyeluruh dalam bingkai negara. Isu-isu itu terus dilontarkan dalam ajang perang pemikiran. Termasuk sebagai upaya memporak-porandakan pemikiran masyarakat dan membenci sebagian ajaran agamanya sendiri.
Sehingga menurut penguasa bahwa radikalisme yang dimaksud adalah orang-orang yang tumbuh kesadaran keberislaman di tengah masyarakat. Yaitu keislaman yang diiringi kesadaran politik. Padahal, sejatinya yang akan menghancurkan negeri ini adalah mereka yang juga membiarkan kekuatan pemilik modal atau korporatokrasi makin berkembang. Yakni yang bisa membeli peraturan perundang-undangan, membeli politisi dan partainya, membeli pejabat, sehingga keluarlah perundang-undangan yang merugikan rakyat. Contohnya UU Omnibus Law, UU Minerba dan lain-lain yang menjamin perpanjangan usaha tanpa evaluasi, serta semakin memperpanjang penjajahan di negeri ini.
Umat Islam pun tentu tak setuju pada terorisme dalam makna destruktif. Merusak lingkungan kehidupan. Karena, Islam adalah agama keshalehan dan akhlak yang mulia. Berbuat baik untuk sesama manusia merupakan keyakinan dasar agama. Namun nyatanya, aksi terorisme selalu disertai narasi negatif tentang Islam dan pencitraan buruk terhadap umatnya.
Maka, jelaslah isu terorisme dan radikalisme terhadap agama yang sekarang digalakkan kepada masyarakat sesungguhnya adalah propaganda melawan Islam. Jika propaganda tersebut berhasil, sungguh itu musibah besar. Bagaimana bisa umat Islam justru menentang dan memusuhi agamanya sendiri hanya gara-gara menolak disebut radikal. Dan bagaimana mungkin ada ajaran dari sang pencipta yang salah dan menimbulkan masalah ketika diyakini, diterapkan dalam kehidupan, dan disebarluaskan? Sungguh, ini merupakan sikap permusuhan terhadap Islam.
Keberadaan Ormas Dalam Islam
Dalam Islam, ormas yang wajib ada dalam sebuah tatanan masyarakat adalah dalam bentuk partai politik. Kewajiban tersebut bukan hanya bersifat alamiah, namun kewajiban yang ditetapkan Allah SWT dalam firman-Nya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104)
Sebagaimana terkandung dalam nash tersebut, keberadaan partai politik bertujuan untuk menyerukan Islam, baik dalam konteks menerapkan Islam secara kaffah, maupun mengajak nonmuslim agar bersedia memeluk Islam dengan sukarela. Selain itu, partai politik juga menyerukan pada yang makruf dan mencegah dari tindak kemungkaran, oleh masyarakat maupun negara.
Ketika Khilafah belum ada, partai politik mempunyai misi mengembalikan tegaknya Khilafah dalam rangka mewujudkan kembali kehidupan Islam di tengah umat. Sedangkan ketika Khilafah Islamiyah telah tegak, maka partai politik mempunyai misi menjaga tegaknya Khilafah agar tetap bervisi mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Sebagaimana Allah Swt berfirman, “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS. Al Anbiyaa: 107).
Oleh karena visi dan misinya demikian, maka tidak diperkenankan partai yang tidak berlandaskan akidah Islam tegak dalam kehidupan Islam. Maka, jelaslah partai politik yang dimaksud adalah partai dakwah, tidak melakukan aktivitas lain selain dakwah. Aktivitas lain menjadi kewajiban negara, bukan kewajiban partai politik. Dengan kecemerlangan pemikiran dan kejelasan metode yang diembannya, serta bertumpu pada orang-orang yang berkeinginan sahih dan terikat dengan ikatan yang juga sahih, sebuah partai politik tidak akan terjebak dalam aktivitas pragmatis. Tidak pula terjebak dimanfaatkan penguasa atau pihak lain. Keinginannya hanya satu: mengembalikan kemuliaan umat dalam naungan Khilafah.
Alhasil, jalan satu-satunya untuk menghentikan berbagai kerusakan termasuk tindak kekerasan atau terorisme yang brutal dan menyelesaikan berbagai problem yang ada, hanyalah dengan kembali pada petunjuk dan aturan Sang Pencipta. Mengganti kapitalisme dengan Islam. Hal itu hanya dengan menerapkan syariah Islam secara total di tengah kehidupan kita.
Sebagaimana Allah Swt Berfirman, “Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari angit dan bumi. Namun, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Karena itu Kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu (TQS al-A’raf [7]: 96). Wallahu a’lam.
