/
Oleh: Riana Oktaraharti, S.E
(Aktivis Muslimah Kalsel)
Kebingungan tak berujung yang tengah dihadapi oleh para pedangan pasar. Saat mengelar tikar dagangan pun menjadi dilema akan terpaparnya virus covid-19, namun jika tidak mengelar tikar dagangan akan harapan melangsungkan hidup semakin sulit, hingga berujung terancam akan kelaparan.
Bahkan seperti dilansir oleh Okezone.com , Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat 529 orang pedagang positif virus corona. Dari jumlah itu, 29 di antaranya meninggal dunia. Tak ayal, pasar dianggap menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Sabtu (13/06).
Penyebaran virus ini semakin meledak di area sektor publik khususnya di pasar sendiri, sebagaimana bak api yang siap melahap kayu untuk dibakar, tentu ini terjadi tatkala belum siapnya masa transisi dari PSBB menuju new normal life. Walaupun sudah dilakukan upaya pencegahan sebelumnya dengan menyadarkan pedagang akan tetapi kesadaran tersebut nampaknya belum bisa diterima dan dijalankan oleh mereka.
Adapun kesadaran mereka yang kiranya belum menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan wabah sendiri disebabkan karena kurangnya edukasi, kebijakan yang kurang jelas serta sanksi yang belum begitu tegas dari pemerintah. Selain hal tersebut, saat masa pandemi yang berbulan-bulan tak bisa dipungkiri membuat sektor ekonomi melemah dan terpuruk, disisi lain mereka tidak mendapat jaminan kebutuhan pokok dimasa pandemi ini untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Namun, ketika dibukanya sektor publik oleh pemerintah, maka hal tersebut membuat mereka sangat antusias menyambutnya, walaupun disisi lain juga membuat mereka dilema akan terpapar virus corona.
Sebagaimana halnya yang terjadi di Pasar Cileungsi sebelumnya merupakan klaster baru penularan virus corona dan masuk dalam zona merah di Kabupaten Bogor. Hingga Selasa (2/6), tercatat 16 orang dari klaster Pasar Cileungsi terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani tes swab. Kemudian pada Minggu (7/6), ada penambahan empat kasus baru sehingga jumlah kasus positif dari klaster tersebut menjadi 20 orang. Seluruh pasien positif terdiri usia balita, anak-anak hingga dewasa. (kumparan.com , 11 juni 2020).
Dalam menanggulanginya, petugas kesehatan mengadakan rapit test, sebagaimana di pasar dan tempat lainnya. Namun, nampaknya kedatangan para petugas kesehatan ini dianggap menganggu aktivitas ekonomi para pedagang dan pembeli, sehingga terjadilah insiden penolakan dan ramai-ramai mengusir mereka, yang mengakibatkan keributan dan TNI akhirmya turun tangan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarin, pengusiran yang dilakukan masyarakat ini adalah bukti belum memahami edukasi. Seharusnya masyarakat memahami bahwa rapid test merupakan metode deteksi dini penyebaran Covid-19 (kumparan, 11/6/2020).
Hal serupa juga disampaikan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, Hermawan Saputra. Menurutnya, adanya penolakan pedagang tentang rapid test karena kurangnya pendekatan persuasif. Pemeriksaan massal dengan mendatangkan ambulans di pasar akan mengakibatkan resistensi hingga penolakan dari para pedagang. (okezone, 11/6/20)
Kondisi seperti ini menjadi bukti bahwa tidak efektifnya kebijakan yang dihadirkan penguasa akan penanganan dalam penyebaran virus covid-19. Ketidakadanya pendekatan persuasif yang memadai kepada para pedagang akan memahami protokol kesehatan dan rapit test. Sehingga membuat mereka takut terpapar virus atau merasa cuek pada akhirnya mereka tetap menjalankan aktivitas perdagangannya. Inilah ciri wajah sistem kapitalisme (demokrasi) yang tidak akan pernah serius dalam menyelesaikan berbagai persoalan termasuk persoalan pandemi ini.
Berbeda halnya dengan Islam. Islam memandang penguasa sebagai pengurus urusan umat. Aturan islam menghadirkan jaminan untuk kemaslahatan umat yang menjadi prioritas utama dalam negara. Ketika kondisi ekonomi melemah dan terpuruk akibat pandemi, Islam menyelesaikannya dengan memperhatikan seluruh aspek secara menyeluruh. Negara hadir untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai regulator, terlebih untuk segolongan elit kapital. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Sesungguhnya negara dalam islam sangat fokus pada persoalan utamanya yakni menuntaskan serta memutus mata rantai penyebaran pandemi, walaupun kondisi ekonomi terpuruk, tetapi negara dalam islam sedari awal menghadirkan kebijakan alternatif yang solutif dalam persoalan ini. Berawal dari pemetaan wilayah zona merah dan zona hijau. Wilayah zona merah, tes masal yang efektif dilakukan untuk memisahkan mana yang sakit dan yang sehat. Mereka yang sakit diisolasi dan dirawat di tempat-tempat yang jauh dari pemukiman warga dengan pengobatan terbaik dan gratis. Sedangkan mereka yang sehat berada di zona merah dan terlebih zona hijau bisa melakukan kegiatan seperti biasanya. Negara juga wajib memberikan edukasi, kebijakan yang jelas serta sanksi yang tegas dalam pelanggaran kebijakan yang telah diberikan. Negara pun akan menjamin kebutuhan pokok masyarakat di wilayah yang terkena wabah akan terpenuhi, sedang di wilayah hijau menompang aspek ekonomi di wilayah zona merah yang terjangkiti. Begitupula, pasar-pasar tetap dibuka dengan dijaminnya protokol kesehatan, keamanan dan pembatasan yang ketat oleh negara. Sarana dan prasarana kesehatan atau logistik dalam menjalani kegiatan ekonomi pun diperhatikan ketersediaannya oleh negara.
Demikianlah, sistem islam menuntaskan persoalan pandemi dengan memberikan kebaikan, keterselamatan serta keberkahan. Namun, semua ini tidak akan bisa terealisasi tatkala tatanan kehidupan kita masih bertumpu pada paradigma sistem kapitalisme (demokrasi), maka sudah saatnya kita mencampakkan sistem ini dan beralih dengan memperjuangkan penerapkan syariah islam kaffah dibawah naungan institusi khilafah islamiyyah. Wallahu 'alam bishowab. []
