Oleh : Anna Ummu Maryam
(Pegiat Literasi Aceh)
Menyikapi terdamparnya 94 warga negara asing (WNA) diduga etnis Rohingya di pesisir Pantai Seunuddon, Aceh Utara, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak otoritas setempat agar segera memberi perlindungan terhadap mereka.
“Kita mengapresiasi tindakan nelayan Aceh yang dengan segera mengevakuasi WNA di kapal tersebut, dengan segala keterbatasan akses dan fasilitas, mereka tetap turun tangan menyelamatkan para pengungsi,” ujar Divisi Riset dan Pengembangan KontraS Aceh, Mardhatillah dalam keterangan resminya, Kamis (Liputan6.com, 25/6/2020).
Sebanyak 99 pengungsi Rohingya yang diselamatkan nelayan Aceh menjalani rapid test dan hasilnya mereka dinyatakan nonreaktif.
Hal tersebut dijelaskan Kabag Humas Kabupaten Aceh Utara Andre Prayuda. Rapid test dilakukan pada Kamis (25/6/2020) saat rombongan pengungsi tiba di daratan Aceh Utara.
"Sudah kita rapid test dan 99 orang itu dalam keadaan nonreaktif serta keadaannya sehat," kata Andre, Jumat (26/6/2020), dilansir dari VOA Indonesia.
(Kompas.com, 27/6/2020).
Mereka Butuh Solusi Bukan Diungsikan Kembali
Aksi tanggab darurat masyarakat setempat dalam memberikan pertolongan kepada kapal yang terombang ambing dilautan menuai pujian dari berbagai pihak. Langkah ini ditempuh karena melihat kondisi kapal yang rusak dan keadaan pengungsi Muslim itu amat memprihatinkan.
Tentu hati nurani pun terketuk atas penderitaan mereka sehingga tak bisa membiarkan mereka terombang ambing dilautan tanpa tau arah pasti yang mereka arungi demi keselamatan jiwa mereka.
Namun, kabar terakhir dari pemerintah Aceh Utara menuai kekecewaan dari berbagai pihak dan masyarakat karena menyatakan tidak dapat menerima para pengungsi tersebut.
Kapal yang sempat mendarat tersebut kembali dilarungkan ke laut setelah dilengkapi logistik. Situasi ini karena dianggap adanya kewaspadaan pihak luar akan penyebaran covid-19.
Jika takut kepada penyebaran covid harusnya pemerintah melakukan protokol kesehatan kepada mereka dan menyiapkan tempat karantina sembari dipastikan kesehatan mereka.
Jadi alasan karena takut tertular virus corona ini dianggap alasan yang tidak tepat.
Padahal sikap perlindungan para pengungsi Rohingya amat penting dilakukan karena tindakan pertolongan pengungsi ini Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Selain itu, Perpres 125/2016 juga wujud mandat dari Pasal 25-27 UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. UU ini sendiri menjelaskan soal pemberian suaka dan masalah pengungsi. Namun pada faktanya peraturan ini seperti diabaikan.
Kerancuan tindakan terhadap peraturan ini bermula dari diterapkannya sistem kapitalis sekuler pada negara ini. Dimana peraturan yang telah disepakati justru diabaikan bahkan bertentangan. Karena sistem kapitalis liberal ini menjadikan manusia sebagai pembuat hukum.
Yang sejatinya kita mengetahui bahwa manusia itu lemah terabatas dan membutuhkan sesuatu yang memahami hakekat sebuah peristiwa. Dan setiap keputusan yang dihasilkan hanya disandarkan pada kepentingan tertentu dan akal semata.
Sehingga wajar peraturan Yanga ada melahirkan pertentangan dalam penerapannya dan penyesuaian terhadap kondisi tertentu. Sehingga peraturan tersebut berpotensi berubah - ubah sesuai yang berkuasa dinegeri tersebut.
Sistem ini telah menghilangkan naluri kemanusia diantara manusia dengan alasan nasionalisme. Hanya mementingkan diri dan orang disekitarnya saja tanpa peduli terhadap manusia lainnya.
Maka jelas tampak kebusukan dan kerusakan sistem apabila terus diterapkan setiap negeri apalagi yang mayoritas Islam.
Sejahtera Dalam Islam
Islam adalah agama mulia yang memuliakan seluruh manusia dimuka bumi. Islam memandang hidup aman, sejahtera dan tercukupinya segala kebutuhan hidup adalah hak asasi manusia. Manusia secara bebas untuk tinggal dimana pun karena pada hakekatnya bumi adalah ciptaan Allah SWT.
"Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.(QS. Al - Baqarah :22).
Juga Allah Azza wa Jalla berfirman:
ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya [al-Mâidah/5:2]
Dalam pandangan Islam bumi ini adalah tempat tinggal bagi manusia sehingga siapapun berhak menempati suatu wilayah dan menetap disana. Jika Allah SWT yang menciptakan bumi dan langit saja menginjinkan lantas mengapa manusia melarang sedangkan bumi ini bukan dia yang membuatnya.
Islam juga mengatur dan mengajarkan kepada setiap orang Islam yang beriman memuliakan dan menjadi penolong kepada orang lain.
لِلَّذِينَ اَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ
Bagi orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. (Yunus: 26)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. [an-Nahl/16:128].
Keimanan yang difahami dengan mantab dan diterapkan menjadi peraturan negara dalam Islam inilah yang menjadikan manusia hidup dalam kesejahteraan tanpa takut mencegah orang lain saat akan melakukan kerusakan.
Kehidupan bahagia dengan beragam suku dan bahasa serta agama dapat hidup berdampingan dalam sistem Islam karena peraturan ini lahir dari Pencipta manusia dan seluruh isinya yaitu Allah SWT.
Maka peran negara adalah pelindung bagi rakyatnya dan seluruh orang yang teraniaya yang meminta tolong kepadanya maka akan ditolong hingga permasalahannya benar benar tuntas. Sehingga ketenangan hidup dapat dirasakan.
Sistem Islam yang diterapkan oleh Rasulullah Saw dan dilanjutkan oleh para Khalifah sesudahnya merupakan contoh kehidupan terbaik dan model sistem negara terbaik yang dimiliki oleh manusia. Maka dunia berhutang Budi kepada Islam karena telah menjadi contoh peradaban gemilang pada dunia.
