Runtuh dan Bangkitnya Khilafah

Oleh: Sania Nabila Afifah
Komunitas Muslimah Rindu Jannah

Tanggal 3 maret 1924 adalah sejarah buruk bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Dimana Daulah Khilafah diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Attartuk laknatullah ‘alaih. Yang telah menjadikan ummat Islam kehilangan perisai. Kehilangan itu menyebabkan ummat saat ini terombang ambing bak buih dilautan yang diterjang ombak dilautan. Lemah tak berdaya tak punya kekuatan lagi. Marwah dan nama baik telah hilang.

Walaupun ummat Islam saat ini banyak tetapi tak mampu bersatu, sebab sudah tersekat-sekat Nasionalisme.

Kondisi ummat saat ini seperti anak ayam yang kehilangan Induknya. Dalam kebingungan, tak tau apa yang harus dilakukan. Dalam menjalani kehidupan. Kehidupan yang didominasi dengan kerusakan, kemaksiyatan, pertentangan , penuh dengan diskriminasi, persekusi, kesenjangan kehidupan yang sangat menonjol dan lainnya. Disebabkan aturan kehidupan yang lahir dari rahim Islam telah dicampakkan dari kehidupan.

Sang ibu telah dibunuh dan masih nampak segar darah yang menempel di pisau. Barat jadikan senjata itu untuk menakut-nakuti generasi kaum muslim. Pada akhirnya dengan lemah dan tak berdaya kaum muslim rela hidup dalam kegelapan dan penindasan. Para penguasa-penguasa muslim juga semakin erat dengan barat dan menerima jabatan tangan kafir barat. Dan menjadi antek mereka.

Diakibatkan oleh pengkhianatan para penguasa-penguasa yang tunduk patuh mengabdi pada barat dan mengambil racun sekulerisme untuk diterapkan dalam kehidupan. Yang senaja dijejalkan kedalam benak-benak anak generasi muslim. Dan alat penjajahan barat ke semua negeri-negeri muslim.

Tak ada jalan lain untuk menyelamatkan dunia dengan berjuang membangkitkan kembali umat Islam. Dengan memahamkan umat dan memuhasabai penguasa akan bahaya racun ideologi kapitalisme sekuler. Dengan membongkar makar barat yang dilakukan dengan cara-cara yang manis dan membuai pemikiran kaum muslim.

Khilafah janji Allah dan Bisyarah Rasulullah.

Sudah saat nya kita bangkit dan bangun dari mimpi untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam. Dengan kekuatan iman dan taqwa dan keyakinan yang kuat akan kembalinya janji Allah SWT.Sebagaimana telah Allah firman-kan di surat an-nur 55.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan amal soleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam). Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur; 24:55)

Janji tersebut terus berlaku bagi siapa saja yang memenuhi syarat
Para ulama ahli tafsir seperti al-Qurthubi rahimahullâh (wafat: 671-H) berpendapat bahwa janji Allâh dalam ayat tersebut berlaku umum untuk seluruh umat Muhammad. Dalam tafsirnya beliau mengatakan:

هَذِهِ الْحَالُ لَمْ تَخْتَصَّ بِالْخُلَفَاءِ الْأَرْبَعَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ حَتَّى يُخَصُّوا بِهَا مِنْ عُمُومِ الْآيَةِ، بَلْ شَارَكَهُمْ فِي ذَلِكَ جَمِيعُ الْمُهَاجِرِينَ بَلْ وَغَيْرُهُم… فَصَحَّ أَنَّ الْآيَةَ عَامَّةٌ لِأُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرُ مَخْصُوصَةٍ.

“Janji Allâh ini tidak terbatas hanya untuk Khulafâ-ur Râsyidîn radhiallâhu’anhum saja, sampai harus dikhususkan dari keumuman ayat. Bahkan segenap Muhâjirîn dan kaum muslimin yang lain juga masuk dalam janji-janji ayat ini (tentu saja jika syarat-syaratnya terpenuhi-pen)… sampai pada ucapan beliau… Maka pendapat yang shahih adalah bahwa ayat ini berlaku umum untuk umat Muhammad , tidak bersifat khusus (untuk generasi tertentu dari umat ini-pen).” [Tafsîr al-Qurthubi: 12/299]

Serta kabar gembira dari Rasulullah SAW.

Banyak hadis Nabi saw, mengabarkan bahwa kekhilafahan Islam seperti pada masa Khulafaur Rasyidin akan kembali tegak sekali lagi. Salah satunya adalah hadis yang menggambarkan bentuk dan tahapan kekuasaan yang akan terjadi sepeninggal beliau sampai hari kiamat secara urut. Beliau bersabda:

تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ ا للهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ اَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًا ، فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا جَبَّرِيًّا ، فَتَكُوْنَ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلآفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ، ثُمَّ سَكَتَ

“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR Ahmad; Shahih).

Bentuk Pemerintahan dan Tahapannya Menurut Nabi saw
Secara urut, bentuk dan perubahan sistem pemerintahan yang akan terjadi adalah:
Masa pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad yang disebut sebagai masa Kenabian. Periode ini berakhir dengan wafatnya beliau.
Periode Khilafah berdasarkan Manhaj Nubuwwah. Masa ini dimulai dengan berdirinya kekhilafahan Abu Bakar sampai wafatnya Ali ra. Sebagian ulama memasukkan pemerintahan Hasan bin Ali ke dalam periode ini. Inilah 30 tahun masa khilafah ala manhaj nubuwwah, seperti disebutkan oleh Nabi saw.

Periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit). Yaitu setelah kekhilafahan Hasan bin Ali sampai runtuhnya kekuasaan Turki Utsmani menjelang abad 20. Awal periode ini adalah akhir periode khilafah rasyidah, atau disebut dalam hadis lain sebagai masa raja-raja. Namun, perlu dicatat bahwa karakter kerajaan ini bersifat global dan tidak menutup kemungkinan adanya raja yang mengikuti sunah dan menerapkan syariat dan jihad fi sabilillah. Seperti yang terjadi pada masa Umar bin Abdul Aziz dan khalifah-khalifah setelahnya. (Majmu’ Al_Fatawa, 35/18)

Periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak). Yaitu sejak runtuhnya dinasti Utsmani sampai hari ini. Mencakup seluruh bentuk pemerintahan di dunia Islam, baik kerajaan, warisan, partai, atau rezim kafir terhadap kaum muslimin. Kemudian periode yang ditunggu-tunggu oleh kaum muslimin yaitu Khilafah bermanhaj Nubuwwah.

Semua akan terwujud dengan dakwah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw tanpa melenceng sedikitpun dari metode dakwah Beliau.
Waallahu a’lam bish-showab
Previous Post Next Post