Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karhutla Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Cermin Kegagalan Sistem

Tuesday, November 03, 2026 | November 03, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T04:50:08Z



Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah

Krisis ekologis ini nyata: sebelum hujan turun, asap tak kunjung padam, menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen dan keberadaan para pemimpin. Faktanya hingga sampai saat ini pemerintah menyatakan “masih sanggup” menangani karhutla dan belum menetapkannya sebagai bencana nasional, meski negara tetangga terus memprotes kabut asap lintas negara tersebut.
Karhutla yang tak kunjung pulih sampai menganggu negeri tetangga, hingga dengan sukarela ada sebagian negeri ingin memberikan bantuan seperti Malaysia akan memberikan bantuan 3 heli kemudian 52 personel, namun ditolak dengan alasan teknis lapangan. Hal tersebut diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman, bahwa pemerintah RI menegaskan diri masih mampu melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sehingga enggan menetapkan status bencana nasional. (Suara.com 19/10/2026)

Apa yang membuat pemerintah tidak sigap untuk segera memadamkan karhutla dan menolak bantuan?. Sedangkan data SiPongi mencatat 202.004 hektare lahan terbakar sepanjang Januari sampai Juli 2026. Harus berapa luas lagi paru-paru dunia ini terbakar, apa harus habis tidak tersisa. Di mana hati nurani penguasa? Tidakkah ada sedikit iba melihat kasus ISPA akibat kabut asap di Indonesia mencapai 277.075 kasus (data Kemenkes per 11 Oktober 2026), termasuk 64.913 balita. Sudah ada 4 orang meninggal dunia, belum lagi yang tidak terdata bisa jadi lebih.

Sungguh ini merupakan keabaian terhadap rakyat. Kepemimpinan sejati bukan tentang seberapa lantang pemerintah mengatakan mampu mengendalikan keadaan, melainkan seberapa nyata negara melindungi rakyat dari ancaman yang terus berulang. Karena negara dibentuk bukan untuk membiasakan rakyat hidup berdampingan dengan bencana, melainkan untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan hak hidup mereka.

Saat ini bukan saatnya memperdebatkan kemampuan pemerintah membuat pernyataan. Tapi saat ini yang harus menjadi pertanyaan efektivitas kebijakan dalam melindungi kehidupan rakyat.

Karhutla yang terus berulang bukan hanya persoalan alam. Ada persoalan tata kelola lingkungan, pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum yang harus dibuka secara transparan. Jangan hanya sibuk memadamkan api, tetapi abai menyelesaikan akar persoalannya. Jangan hanya menghitung luas lahan yang terbakar, tetapi melupakan manusia yang harus menanggung dampaknya, dan jangan meminta rakyat terus bersabar ketika keselamatan mereka dipertaruhkan setiap tahun.

Dunai saat ini hampir setiap musim penghujan dan kemarau senantiasa dilanda bencana, hal tersebut tidak lain bermula dari sistem, yang memisahkan otoritas atau pengaruh agama dari urusan negara dan kehidupan publik (sekularisme) Sistem tersebut membuat pemimpin tidak paham hakikat kepemimpinannya, dan tidak memiliki rasa tanggung jawab yang penuh. Karena sekularisme tidak menyandarkan halal dan haram, melainkan untung rugi.

Jika keberhasilan hanya diukur berdasarkan keuntungan ekonomi, stabilitas politik, atau pencapaian target, maka nilai keadilan dan kemanusiaan dapat terpinggirkan. Inilah sistem yang sangat berbahaya jika terus dilanggengkan dalam penerapan hukum sebuah negara.

Salah satu dampak dari sistem rusak ini, pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme menyerahkan kekuasaan di tangan pemodal. Siapapun bebas memiliki apapun, sehingga hutan dan lahan menjadi pintu eksploitasi besar-besaran demi kerakusan segelintir orang.

Apabila kepemimpinan sudah tidak peka terhadap derita rakyat maka ia akan kehilangan orientasi moral dan spiritual. Dampak yang ditimbulkan: Pemimpin lebih sibuk mempertahankan jabatan daripada menyelesaikan persoalan masyarakat, tanggung jawab hanya menjadi formalitas, merasa telah menjalankan kewajiban ketika laporan administratif selesai, meskipun persoalan rakyat belum terselesaikan, keadilan dikalahkan oleh kepentingan, ebijakan publik berpotensi lebih mengakomodasi kepentingan kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik.

Dalam Islam, pemimpin bukan sekadar pemegang kekuasaan, melainkan raa’in (pengurus dan pelayan urusan rakyat) sekaligus junnah (perisai atau pelindung) bagi masyarakat yang dipimpinnya. Oleh karena itu, keselamatan jiwa, kehormatan, keamanan, dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan keputusan.

Seorang pemimpin sejati harus memiliki tiga watak utama, yaitu al-quwwah (kekuatan), yakni keteguhan, keberanian, dan kemampuan menjalankan amanah; at-taqwa (ketakwaan), yakni kesadaran bahwa kekuasaan merupakan amanah Allah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya; serta ar-rifq bi ar-ra’iyyah (lemah lembut terhadap rakyat), yakni sikap penuh kasih sayang, kepedulian, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Dengan ketiga watak tersebut, kepemimpinan tidak menjadi instrumen untuk menguasai dan mengeksploitasi rakyat, melainkan sarana untuk melindungi kehidupan, menegakkan keadilan, dan mewujudkan kemaslahatan. Sebab, hakikat seorang pemimpin bukanlah membuat rakyat menderita, tetapi memastikan rakyat merasa aman di bawah perlindungannya.

Untuk mewujudkan pemimpin seperti yang demikian butuh sistem pendidikan Islam berbasis akidah, akan membentuk pemimpin berkepribadian Islam, yang memahami bahwa kepemimpinan bukanlah sekadar jabatan dan kekuasaan, melainkan amanah besar yang kelak akan dihisab oleh Allah Swt. Kesadaran ini melahirkan pemimpin yang memiliki ketakwaan, integritas, kejujuran, tanggung jawab, serta rasa takut untuk berbuat zalim. Ia tidak menjadikan kekuasaan sebagai sarana memperkaya diri atau mempertahankan kepentingan politik, tetapi sebagai jalan pengabdian untuk melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat. Dengan landasan akidah, pemimpin akan senantiasa menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan, syariat Islam sebagai pedoman pengambilan keputusan, serta kemaslahatan umat sebagai orientasi kebijakan. 

Sistem ekonomi Islam mengatur kepemilikan berdasarkan tiga kategori, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Dalam konsep ini, hutan, sumber daya alam, dan kekayaan yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat termasuk dalam kepemilikan umum yang pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada kepentingan segelintir korporasi atau pemodal. 

Negara berkewajiban mengelola dan menjaga kekayaan tersebut untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, bukan menjadikannya komoditas yang dapat dieksploitasi demi keuntungan pribadi. Dengan sistem pengelolaan yang berlandaskan syariat, negara bertindak sebagai pengurus dan pelindung kepentingan masyarakat, bukan sebagai pelayan kepentingan oligarki.

Dengan demikian, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berhenti pada pemadaman api dan penanganan dampak, tetapi menyentuh akar persoalan, mulai dari tata kelola hutan, praktik eksploitasi, penyalahgunaan izin, pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab. Tujuannya adalah menutup ruang perusakan lingkungan, melindungi kehidupan rakyat, dan memastikan kekayaan alam menjadi sumber kemaslahatan bersama, bukan ladang keuntungan bagi segelintir pemilik modal.

Inilah jika aturan Islam diterapkan rakyat akan tenang, damai sejahtera. Tidak menjadi korban kerakusan manusia. Sudah saatnya umat meninggalkan sistem rusak yang menyengsarakan ini dengan kembali pada sistem Islam secara keseluruhan agar keberkahan dari langit dan bumi terasa bagi setiap mahluk.

Sebagaimana yang telah Allah kabarkan dalam Ayat-Nya: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. al-A'raf:96)

Wallahua'lam bissawab.
×
Berita Terbaru Update