Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Negara Absen dalam Amanah, Korupsi Hadir di Tengah Bencana

Tuesday, October 27, 2026 | October 27, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T21:32:14Z

Oleh. Rifdah Reza R., S.Sos., M.I.Kom.

Nusantaranews.net,  “Mencuri kesempatan dalam kesempitan” adalah pepatah yang pantas bagi lima orang tersangka buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dugaan korupsi ini bukan sebatas dapat memberikan kerugian kepada keuangan negara, melainkan mengancam pemenuhan hak masyarakat terdampak bencana. Ada kepentingan masyarakat yang ikut terdampak karena bantuan atau fasilitas yang seharusnya tersedia justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal, kata Khresna selaku Kepala Pusat Studi Transparansi Publik dan Antikorupsi (Pustapako) Universitas Sebelas Maret (UNS). (KOMPAS.com, 18/10/2026).

Inilah ironi yang harus kita saksikan, adanya kontradiksi antara kebutuhan rakyat dengan perlindungan yang dilakukan oleh aparatur negara. Hal ini ibarat memenggal kepercayaan dari publik atas pengelolaan anggaran sekaligus cermin penerapan sistem kapitalisme.

Bagaimana tidak? Sistem kapitalisme melahirkan pola pikir yang berasaskan kepentingan semata. Maka, penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok adalah keniscayaan yang tak bisa diingkari.

Jika dugaan penyalahgunaan ini terbukti, maka menunjukkan pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan tanggung jawab publik. Sebagaimana dijelaskan dalam Teori Principal-Agent, risiko penyalahgunaan kewenangan ketika pejabat sebagai pelaksana mandat memiliki kepentingan berbeda dari masyarakat yang diwakilinya. Dengan itu, korupsi menjadi persoalan kompleks antara integritas individu, sampai landasan kekuasaan. Dalam hal ini, asas kapitalisme masih menggurita dan memainkan jeratannya di tengah masyarakat.

Tidak hanya itu, adanya sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) pun menjadi salah satu penyebab cacatnya penyelenggaraan amanah. Sebab, tidak bisa dipisahkan soal standar halal-haram dan pertanggungjawaban kepada Allah atas amanah yang menyangkut masyarakat.

Jika pemangku kebijakan saja berani menyingkirkan aturan-Nya dari proses menjalankan amanah, maka menjadi hal yang amat mudah pula bagi mereka untuk menyingkirkan kepentingan masyarakat dalam proses tersebut. Bahkan di tengah pemberitaan bencana yang makin mengerikan, pola pikir dan pola sikap ala kapitalisme-sekularisme mampu menihilkan nurani demi nafsu keuntungan semata.

Dalam kehidupan sosial ala kapitalis hari ini, korupsi sangat bisa berkembang ketika kekuasaan politik bertemu dengan berbagai kepentingan ekonomi dan akses terhadap sumber daya publik. Politik balas budi, konflik kepentingan, jual beli jabatan, dan sebagainya melahirkan banyak peluang bagi segelintir pihak untuk terus mengenyangkan diri melalui kewenangan negara.

Di sinilah kita perlu mengkritik kapitalisme, sebab keuntungan dan konsentrasi kekuasaan ekonomi terus dimainkan. Korupsi pun tidak bisa hanya dicegah melalui imbauan moral atau penindakan setelah adanya pelanggaran. Perlu adanya pengawasan, transparansi, dan pengawasan secara terstruktur. Di sisi lain, perlu juga sanksi yang konsisten dan menjerakan untuk mencegah pengulangan kasus di masa yang akan datang.

Lantas bagaimana Islam menghadirkan negara yang amanah dan melindungi rakyat?

Dalam Islam kepemimpinan adalah amanah mengurus rakyat (ra’in) dan menjalankan fungsi perlindungan (junnah). Negara dan aparaturnya bertanggungjawab memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan, termasuk saat menghadapi bencana yang mengancam keselamatan dan kebutuhan masyarakat.

Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (An-Nisa:58).

Tanggung jawab secara total hendaknya diwujudkan melalui sistem pemerintahan yang di dalamnya dapat mengikat kewenangan penguasa pada hukum dan berbagai kewajiban dalam mengurus rakyat.

Islam pun menempatkan aqidah sebagai fondasi dalam pembentukan kepribadian, di sini terbentuk perbuatan yang selalu memiliki kesadaran atau pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta. Kesadaran inilah yang amat penting dimiliki oleh para pemangku amanah. Sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Nizham al-Islam oleh Taqiyuddin an-Nabhani bahwa aqidah adalah landasan bagi sistem kehidupan. Dari sini, pembinaan kepribadian Islam diarahkan untuk mencetak pribadi yang menjadikan halal-haram sebagai landasan menjalankan kewenangan.

Selain pembentukan kepribadian, Islam juga menyediakan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Salah satu ya yaitu muhasabah lil hukkam, yaitu sebagai kesempatan untuk mengoreksi dan mengawasi kinerja pemangku amanah ketika terdapat penyimpangan dari ketentuan hukum dan tanggung jawab. Pemeriksaan harta pejabat juga dilakukan untuk melihat pertambahan kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan yang sah, sehingga penyalahgunaan jabatan dapat terdeteksi. 

Begitu lengkapnya Islam, dalam sistem ekonominya pun tak ketinggalan bahwa Baitul Mal menjadi institusi yang mengelola keuangan negara berdasarkan hukum syara, termasuk di dalamnya penerimaan serta pengeluaran harta untuk kepentingan masyarakat menjadi tanggung jawab negara. 

Maka, pemangku amanah tidak boleh menggunakan harta publik untuk merealisasikan nafsu pribadi atau kelompok, tetapi justru wajib mengelolanya untuk kepentingan umum berlandaskan syariat. Dalam aspek penangan bencana, hal ini dapat menjadi penegas bagaimana pentingnya pertanggungjawaban anggaran, pengawasan pengadaan, hingga pemenuhannya pada masyarakat yang terdampak. 

Dengan demikian, pribadi yang taqwa perlu beriringan dengan sistem yang mampu mengepung penyalahgunaan kewenangan serta memastikan hak masyarakat digunakan sesuai peruntukannya.

Hal itu dapat ditemukan di dalam penerapan Islam secara menyeluruh. Sebab, hanya dengan itulah tanggung jawab memiliki landasan yang tidak main-main karena berhubungan dengan amanah di hadapan Allah SWT, Sang Pemilik Dunia.

Melalui kepribadian Islam, pengawasan kepada penguasa, pengelolaan sumber daya sesuai syariat, dan penegakan hukum, Islam dapat memberikan pembebasan dari belenggu sistemik kapitalisme yang mencekik.

Saatnya menghentikan amanah yang terus menerus dikhianati serta menghentikan kekuasaan yang rawan disalahgunakan. Sudah waktunya masyarakat berhenti menjadi korban, mari berbondong-bondong menuju penerapan Islam yang total untuk meraih negara yang amanah sesuai tuntunan syariat-Nya. Waalahu a’lam bish shawab.
×
Berita Terbaru Update