Oleh Ummu Syifa
Ibu Rumah Tangga
Sangat miris, kasus kekerasan pada pelajar atau bullying kembali terjadi. Baru baru ini publik dikejutkan dengan kejadian seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Pemalang meninggal dunia setelah mengakui dipukuli oleh kakak kelasnya pada jam istirahat setelah jajan di kantin Sekolah. Sangat menyakitkan hal tersebut terjadi di sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak. Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mencatat adanya 36 kasus kekerasan fisik, dari total 100 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Januari hingga September 2026. (bbc.com, 5/10/2026).
Jika dicermati, bertambah banyaknya kasus bullying setiap tahunnya mencerminkan bahwa sistem kapitalisme sekuler yang saat ini diterapkan oleh negara telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu menghasilkan generasi yang berkualitas. Kehidupan sekuler yang meniadakan agama dari kehidupan sehari-hari membentuk kepribadian bebas tanpa batas sehingga anak-anak pun berperilaku bebas tidak mau diatur termasuk mengekspresikan kemarahan dan ketidakpuasan terhadap orang lain dengan kekerasan fisik dan perkataan kasar tanpa adab dan kasih sayang terhadap sesama manusia lainnya.
Selain itu, abainya negara terhadap kasus bullying ini dengan regulasi dan hukuman yang lemah menyebabkan kasus bullying terus meningkat tiap tahunnya dan memakan korban jiwa dan trauma mental permanen maupun non permanen.
Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang sempurna dan pernah berjaya selama 14 abad mampu mewujudkan pendidikan yang mampu menghasilkan generasi yang berkualitas dengan menerapkan pendidikan Islam berbasis akidah atau keimanan. Dalam Islam bahwa keimanan menjadi dasar seseorang bertingkah laku atau bertindak, anak-anak dididik untuk bisa berperilaku sesuai adab dan syariat Islam sehingga mampu mengendalikan pikiran dan emosi agar tidak merusak dan menyakiti orang lain. Karena tujuan utama pendidikan adalah syakhsiyyah Islam yaitu membentuk pola pikir dan pola sikap Islam.
Islam telah menetapkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pendidikan dari mulai penyediaan fasilitas, sarana, tenaga pendidikan yang kompeten sampai kepada regulasi tentang aturan Qishas bagi siapapun yang melakukan tindakan kriminal menyakiti orang lain baik itu dilakukan orang yang telah baligh maupun anak-anak yang harus di ta'dib.
Selain itu, kontrol masyarakat akan terus berjalan dalam mengawasi berbagai tindakan atau perilaku yang melanggar aturan Islam termasuk tindakan kekerasan di dalamnya baik dilakukan di lingkungan sekitar maupun lingkungan pendidikan.
Mari, kita berjuang menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan. Hanya Islam yang mampu menyelesaikan dan mencegah terjadinya bullying atau kekerasan di lingkungan pendidikan. Penerapan Islam secara kafah akan mampu mewujudkan generasi yang berkualitas dan mewujudkan peradaban gemilang.
Wallahu a'lam bishshawwab
