Oleh. Ummu Junnah
Praktisi Kesehatan
Nusantaranews.net- Pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun untuk tahun 2027. Dana sebesar itu akan dipakai untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian dan pemerintah daerah melalui APBD. "Kita lihat Rp825 triliun ini, ada yang di pusat, ada yang masuk ke APBD. Yang di pusat itu tersebar di berbagai kementerian, ada di Kemendikbud, ada di Kementerian Dikti, ada di Kementerian Agama, dan juga di kementerian-kementerian lain yang lebih kecil," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Kompas.com, 24/9/2026)
Kesenjangan yang Sudah Mengakar
Ada satu hal yang sering luput dari pembahasan: kesenjangan pendidikan di negeri ini bukan sekadar soal angka anggaran. Akarnya jauh lebih dalam.
Sistem kapitalisme sudah tertanam kuat di Indonesia, bahkan jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan. Penjajahan selama berabad-abad di Nusantara justru menjadi bukti bagaimana sistem ini dijalankan oleh para penjajah. Ketika kemerdekaan akhirnya diraih, kapitalisme tidak serta-merta pergi. Sistem ini tetap bertahan bahkan menguat karena para pejabat pemerintahan dari pusat hingga daerah terus menjalankan dan menjaganya.
Dalam sistem yang berorientasi pada harta dan kekayaan ini, distribusi sumber daya hampir pasti timpang. Kesenjangan bukan kebetulan, melainkan konsekuensi logis. Orang kaya bisa mengakses layanan apa pun yang berbiaya tinggi, termasuk pendidikan dengan segala fasilitas terbaiknya. Sementara mayoritas rakyat harus puas dengan layanan yang minim dan seadanya.
Lebih dari itu, tidak sedikit anak yang akhirnya putus sekolah karena terbentur biaya. Anggaran pendidikan yang terbatas semakin memperparah kondisi ini. Dengan besaran 20 persen dari total APBN sekitar Rp714 triliun, angka itu masih jauh dari cukup untuk memberi layanan pendidikan yang layak bagi semua warga usia sekolah, termasuk untuk menggaji para guru dengan pantas. Kesejahteraan guru yang buruk seolah menjadi masalah abadi, dari zaman Oemar Bakri hingga hari ini.
Masalah pendidikan ini seperti benang kusut yang sulit diurai. Ia berkelindan dengan persoalan ekonomi dan pemerintahan, membuat semuanya semakin rumit. Tapi perlu dipahami: semua masalah yang menimpa negeri ini adalah akibat, bukan penyebab. Akar dari segala persoalan adalah sistem yang ada yaitu kapitalisme itu sendiri.
Dengan karakternya yang sekuler, sistem buatan manusia ini membuka jalan bagi keserakahan. Agama hanya ditempatkan pada ruang ibadah pribadi dan keluarga. Sementara dalam kepemimpinan publik di bidang apa pun, azas manfaat duniawi yang menjadi pengendali. Tidak heran jika mega korupsi terjadi di semua jabatan, semua sektor, dan semua level pemerintahan. Para penguasa dan pejabat korup telah melupakan peran mereka sebagai pemelihara urusan rakyat, termasuk urusan pendidikan. Inilah kapitalisme: sistem yang rusak dan merusak, yang membuat rakyat semakin terpuruk.
Bukan Tambal Sulam
Jika kita benar-benar ingin menyelesaikan problem multidimensi ini, solusinya harus setara yakni bersifat sistemik. Solusi tambal sulam hanya akan mengulang kegagalan yang sama dan semakin memperumit masalah bagi 250-an juta penduduk negeri ini.
Islam Menjamin Pendidikan Terbaik untuk Semua
Sebagai sebuah sistem, Islam memiliki pandangan yang berbeda secara fundamental dengan kapitalisme. Islam memandang layanan pendidikan sebagai kebutuhan pokok bagi semua warga usia sekolah. Negara wajib memenuhinya baik bagi yang miskin maupun yang berkecukupan. Artinya, pendanaan sektor vital ini tidak boleh dibatasi oleh kemampuan finansial negara. Dana harus tersedia dalam jumlah yang memadai. Pembiayaannya tidak bergantung pada ketersediaan dana di baitul maal, karena pendidikan adalah wadah bagi terealisasinya kewajiban menuntut ilmu.
Dalam sistem Islam, layanan pendidikan gratis bagi setiap warga negara dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara (Dustur). Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan kebijakan khilafah dalam menyelenggarakan pendidikan melalui bukunya, Muqaddimah ad-Dustur Pasal 173:
"Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, dalam dua jenjang pendidikan. Jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis."
Untuk memberikan pelayanan prima di bidang pendidikan, khilafah menyediakan infrastruktur yang cukup. Negara juga menyediakan asrama bagi siswa dan mahasiswa, perumahan bagi guru dan dosen, masjid, serta perpustakaan. Sarana penunjang seperti laboratorium, ruang multimedia, dan fasilitas internet pun turut disiapkan. Dari sisi sumber daya manusia, khilafah menyediakan guru, dosen, dan tenaga kependidikan dengan kualitas baik. Mereka digaji dengan layak tanpa membedakan status kepegawaian baik pegawai negara maupun pegawai honorer.
Penyelenggaraan pendidikan seperti gambaran di atas sangat mungkin diwujudkan dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam. Sistem ini membangun APBN berbasis baitul maal dengan sumber pendapatan yang pasti dan berbasis syariat. Ketika kapitalisme telah terbukti menimbulkan problem yang tak bisa diselesaikan hanya dengan langkah tambal sulam, Islam hadir dengan sistemnya yang sahih.
Sudah saatnya umat Islam bersegera mengambil sistem ini dan meninggalkan sistem buruk kapitalisme. Tiada sistem yang menjamin pelayanan pendidikan terbaik selain sistem Islam.
Wallahu a'lam bish shawab
.jpg)