Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Zina Remaja Berujung Pembunuhan Bayi, Siapa yang Salah?

Thursday, September 17, 2026 | September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T06:42:10Z



Oleh: Haerini Udin
(Pegiat Literasi) 



September 2026, sebuah berita dari Bandungan, Semarang, menusuk hati banyak orang: sepasang remaja — WAP (18) dan VA (17) — menyembunyikan kehamilan selama sembilan bulan, lalu melahirkan sendiri di kamar mandi rumah. Karena takut dan malu, sang remaja putri menarik paksa bayinya saat proses persalinan belum tuntas, lalu membungkus bayi yang masih bernapas dengan kain batik berlumur darah, dan menyerahkannya kepada sang kekasih untuk dikubur di pekarangan belakang rumah. Kebohongan itu terbongkar ketika ayah sang pemuda menemukan gundukan tanah yang mencurigakan saat memotong rumput.

Hasil forensik menyebutkan bayi meninggal karena "gagal napas" — akibat leher tertarik paksa saat persalinan. Artinya, bayi itu sebenarnya bisa saja hidup. Satu nyawa melayang bukan karena takdir medis, tapi karena panik akibat zina yang ditutup-tutupi.

Lalu siapa yang salah? Hanya dua remaja itu? Atau ada sistem yang membiarkan mereka terjerumus?

Kehamilan remaja bukan persoalan kecil. BKKBN menyebut angka kelahiran menurut umur (ASFR) pada perempuan usia 15–19 tahun berada pada angka 18 kelahiran per 1.000 perempuan pada 2024. Memang menurun dari 19,7 per 1.000 pada 2023, tetapi tetap signifikan. BKKBN juga pernah mengungkap sekitar 50 ribu anak menikah dini pada 2023, mayoritas berkaitan dengan kehamilan di luar nikah. Komnas Perempuan mencatat 52.338 permohonan dispensasi kawin pada 2022, setelah sebelumnya 59.709 pada 2021.

Data ini tidak boleh hanya dibaca sebagai statistik. Di balik angka itu ada remaja yang belum siap menjadi orang tua, keluarga yang harus menanggung malu, pendidikan yang terputus, dan yang paling menyedihkan, bayi-bayi yang menjadi korban.

Terjadinya banyak kasus kehamilan tidak diinginkan pada remaja adalah akibat pergaulan bebas ala sekularisme yang menjadi landasan hidup saat ini. Paham sekularisme tidak hanya melahirkan manusia tidak bermoral, tetapi juga kerusakan jasmani. Akibatnya, anak remaja bergaul sangat bebas. Agama tidak dipakai. Pulang sekolah jalan berdua, berangkulan hingga pacaran di kafe masih dengan seragam sekolah. Lalu bablas layaknya suami istri. Kemudian hamil dan berisiko tinggi karena usia masih sangat muda.

Solusi yang ditawarkan sekularisme pun sangat jauh dari agama. Agar tidak hamil, maka dianjurkan menggunakan kondom atau menggugurkan kandungan. Bukannya menyelesaikan masalah, tetapi memunculkan masalah baru baik bagi fisik maupun mental. Paham sekularisme membuka banyak pintu dan jalur mendekati zina. Belum lagi pornografi dan pornoaksi yang dengan leluasa berseliweran di ponsel remaja. Media sosial dan dunia nyata seolah tidak henti menjajakan produk yang memicu rangsangan seksual.

Padahal Allah SWT telah memberikan peringatan tegas:

*وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا*

_"Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." (QS. Al-Isra: 32)_

Ayat ini tidak mengatakan "jangan berzina", tapi "jangan mendekati zina". Artinya, semua pintu yang mengarah ke sana harus ditutup rapat.

Islam tidak hanya melarang, tetapi juga menjaga agar manusia tidak mudah terjerumus. Islam membangun mekanisme agar interaksi pria dan wanita terjaga. Di antara mekanismenya adalah:

*Pertama*, adanya perintah menundukkan pandangan baik kepada laki-laki maupun wanita, sebagaimana dalam QS. An-Nur ayat 30 dan 31.

*Kedua*, Islam memerintahkan kaum wanita mengenakan pakaian sempurna yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana dalam QS. An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59.

*Ketiga*, Islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali ditemani mahramnya.

*Keempat*, Islam melarang pria dan wanita berdua-duaan (khalwat), kecuali jika wanita itu disertai mahramnya. Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Bukhari)

*Kelima*, Islam melarang wanita untuk keluar rumah kecuali seizin ayah atau suaminya.

*Keenam*, Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus komunitas, wanita terpisah dari komunitas laki-laki, begitu juga di masjid, sekolah, dan sebagainya.

*Ketujuh*, Islam menjaga agar hubungan kerja sama laki-laki dan wanita bersifat umum dalam urusan muamalah saja dan segera berpisah jika urusan tersebut telah selesai. Tidak ada hubungan yang bersifat khusus seperti saling berkunjung, jalan-jalan tamasya, nongkrong bareng di kafe.

Semua itu bukan untuk mempersulit kehidupan manusia. Justru untuk menjaga manusia dari kerusakan yang sering kali baru terlihat setelah semuanya terjadi. Jika hubungan laki-laki dan perempuan dibiarkan tanpa batas, sementara naluri seksual terus dipancing oleh berbagai konten, maka tidak mengherankan jika sebagian remaja kehilangan kemampuan membedakan antara cinta dan pelampiasan naluri. Padahal cinta tidak seharusnya membuat seseorang kehilangan tanggung jawab, dan cinta tidak seharusnya berakhir dengan seorang bayi yang harus kehilangan hak paling dasar untuk hidup.

Dengan seperangkat aturan pergaulan ini, Islam dapat menjaga interaksi pria dan wanita agar tidak mendekati zina. Perlu adanya pengkajian tentang interaksi ini di kalangan masyarakat agar bisa dipahami lebih rinci fakta dan dalil-dalilnya. Dengan demikian akan membuat siapa pun yang mengaji menjadi bertambah kukuh keimanannya, lebih taat dan semakin takut akan azab Allah ketika melanggar hukum Islam tentang pergaulan.

Kekuatan iman dan keterikatan dengan syariat Islam akan mendorong muslim untuk membuang paham sekularisme yang merusak dan berbahaya, serta berjuang mengembalikan institusi negara yang menerapkan seluruh hukum Allah termasuk tata pergaulan pria dan wanita di bawah naungan Khilafah Islamiyah, sehingga akan ada upaya legal dari negara agar masyarakat terhindar dari zina. Juga ditegakkan sanksi tegas yang berfungsi sebagai pencegah dan membuat jera. Tanpa itu, kasus bayi dikubur di belakang rumah akan terus berulang. Hari ini di Bandungan, besok bisa di kampung kita sendiri. Wallahu a'lam bishawab.
×
Berita Terbaru Update