Oleh : N. Kurniasari (Aktivis Muslimah)
Dilansir dari Republika.co.id (12/08) PBB memverifikasi kematian 174 anak Palestina di Tepi Barat antara Januari 2024 dan Juli 2026. Diperkirakan lebih dari satu anak disetiap minggunya meninggal dunia. Lebih dari 1.500 anak mengalami luka-luka, dengan hampir separuhnya terluka akibat peluru tajam zionis Israel.
Miris, anak-anak yang seharusnya disayangi, dilindungi, difasilitasi pendidikan, kesehatan dan keamanan, kenyataannya malah menjadi tahanan militer Israel. Sekitar 355 anak yang ditahan dan ini merupakan jumlah tertinggi dalam delapan tahun terakhir
Kekejaman dan Kebiadaban Zionis terhadap anak-anak Palestina merupakan kejahatan yang sangat luar biasa dan tidak berperikemanusiaan. Anak-anak Palestina mengalami penderitaan yang menimbulkan trauma juga kerusakan nyata. Masa kecil yang indah tidak lagi menghiasi hari-hari mereka. Semua itu telah direnggut dan dihancurkan oleh Zionis Israel.
Zionis sengaja meningkatkan teror, ribuan serangan, pengusiran, perampasan, genosida dan intrik-intrik kotor lainnya untuk mencapai tujuan utama mereka yakni menguasai Tepi Barat sebagaimana mereka berhasil menguasai Gaza. Bahkan melenyapkan nyawa anak-anak pun merupakan hal biasa guna menguasai keinginannya.
Kejahatan mereka terhadap penduduk di Tepi Barat, khususnya atas anak-anak Palestina harus dilawan. Namun, sungguh disayangkan respon dunia dan para penguasa di negeri muslim yang memilih untuk diam, bungkam dan tidak bersuara, seolah-olah tidak terjadi kejahatan yang luar biasa dan mereka tidak berani untuk memerangi Zionis Israel. Padahal kekejaman ini terjadi di depan mata mereka.
Dalam perspektif Islam, pembiaran kejahatan pada anak-anak dan kemanusiaan secara total itu diharamkan. Inilah yang terjadi ketika negeri-negeri kaum Muslimin telah terpisah dengan sekat-sekat Nasionalisme. Teriakan penderitaan yang dirasakan anak-anak di Tepi Barat, tidak menjadi rasa sakit yang harusnya juga dirasakan oleh kaum muslim di wilayah lainnya.
Islam mengharuskan kita untuk menjaga ukhuwah Islam, yakni bersatunya negeri-negeri muslim dan penegakan daulah Islamiyyah dalam bingkai Khilafah Islamiyyah yang sangat penting diwujudkan untuk melawan kejahatan Zionis Israel yakni dengan perang atau Jihad.
Islam memiliki ketentuan yang jelas dan tegas terkait etika peperangan. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian membunuh anak-anak, para perempuan, orang tua renta maupun para rahib ditempat ibadah mereka". (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan syariat Islam mengharamkan pembunuhan terhadap mereka yang tidak ikut berperang (bukan termasuk Ahlul Qital). Ketentuan tersebut menegaskan bahwa keselamatan anak-anak dan kelompok rentan merupakan bagian penting dari ajaran islam.
Membela palestina dipandang sebagai kewajiban umat islam secara kolektif. Melalui Ukhuwah Islam, umat islam harus disadarkan tentang pentingnya jihad dalam membela palestina, umatlah yang harus mendorong persatuan negeri-negeri muslim untuk memperkuat kerjasama politik dalam mendukung gagasan melawan kejahatan zionis israel beserta dominasinya.
Hal ini harus terus digaungkan dan menjadi fokus khususnya bagi partai ideologis yang memperjuangkan diterapkannya syari’at Islam dalam naungan Daulah Islamiyah.
Wallahu a’lam bish shawwab
