Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Aturan Pencipta Tersandera Oleh Aturan Manusia?

Wednesday, September 02, 2026 | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T06:52:21Z


Oleh: Rani (Relawan Opini Andoolo Konawe Selatan) 

Menutup aurat adalah salah satu perintah dari Allah SWT yang ditunjukan kepada kaum wanita yang sudah baligh, sebagai bentuk ketaatan kepada yang menciptakan dan bahkan negera ini sudah menjamin itu. Namun apa jadinya jika perintah ini dipersoalkan dengan alasan suatu profesi, terlebih lagi di negara yang mengantuk 90 an persen umat Islam. Tentu perlu dipertanyakan bukan? 

Seperti yang dilansir oleh (BBC News, 24/ 8/2026), Seorang mahasiswi diduga mundur sebagai kadet (peserta didik) jurusan kedokteran militer di Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan RI). Dalam unggahannya di media sosial, dia mengaku memutuskan keluar karena diminta untuk melepas jilbabnya. 

Sebagimana kisah dari Asma Wafa Ahdina, calon mahasiswa Program S-1 Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) RI Tahun Akademik 2026/2027 mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi karena tidak bersedia melepas jilbab selama masa pendidikan. Unggahan carousel di akun Instagram Asma Wafa Ahdina mendadak dibanjiri ribuan simpati masyarakat. 

Calon mahasiswi Kedokteran Militer Unhan ini secara terbuka menceritakan kronologi keberaniannya untuk walkout dan menandatangani surat pengunduran diri karena tak mau mengorbankan keyakinan agamanya. Wafa menyebut keputusan ini diambil setelah mengonfirmasi bahwa arahan pelepasan jilbab merupakan kebijakan internal tanpa adanya klausul tertulis di dokumen pendaftaran.

Sungguh sebuah berita yang menyahat hati dan datang dengan negeri berpenduduk mayoritas muslim, di mana harusnya negeri ini yang menjadi garda terdepan untuk menerapkan aturan agamanya malah kena diskriminasi terhadap hijab. Seolah-olah negeri ini ingin menegaskan jika mau kerja atau nyari duit, jangan hubungkan dengan aktivitas agama, sebab agama itu wilayah privat. 

Apa efeknya? Perlahan-lahan peran agama akan mulai dipinggirkan dan bahkan dihilangkan, dan yang terjadi tidak lagi mengenal agamanya, identitas sebagai muslimah pun mulai akan dibebaskan tanpa ada tolak ukur agama. Syariat dalam beragama tak lagi dianggap sesuatu kewajiban, bahkan kerap kali hijab dijadikan penghambat untuk berekspresi dan bergerak bahkan untuk meraih cita-cita pun akan sulit diraih. 

Narasi selanjutnya, akan dibuat seolah-olah berhijab akan sulit untuk mencapai impian. Jadi dalam pikiran masyarakat akan terbentuk pola pikir yang sama, walhasil berbondong-bondong untuk takut. Padahal dari dulu isu HAM (Hak Asasi Manusia) selalu mencuat kuat, kebebasan beragama selalu digaungkan untuk dihormati padahal nyatanya salah besar, meraka hanya mengakui dari kalangan mereka saja.

Islam adalah agama yang sempurna. Islam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Islam pun mensyariatkan hukum menutup aurat (berkhimar dan berjilbab) bagi perempuan yang sudah aqil balig sebagai kewajiban, bukan anjuran maupun pilihan bebas. Ada banyak kebaikan di balik syariat berjilbab ini, salah satunya perlindungan terhadap perempuan dari pelecehan seksual. Di mana saat ini para remaja sibuk dengan aktivitas haram ini. 

Islam memerintahkan agar orang tua, para pendidik, negara, dan masyarakat untuk membangun suasana sadar syariat di tengah kehidupan. Sebaliknya, Islam melarang negara, masyarakat, dan keluarga untuk menghalangi menjalankan syariat berjilbab. Akan sangat lucu jika, aturan larangan berhijab dikalangan kampus dilarang. Bukankah syariat pasti baik karena datang dari Zat yang Mahabaik? Walhasil, setiap kebaikan harus terus dipupuk dan didukung dengan segala perangkat yang dimiliki negara agar kebaikan terus tumbuh dan berpengaruh secara luas. 

Melanggar syariat membawa konsekuensi pelakunya berdosa dan mendapat sanksi dari negara. Sementara itu, konsep HAM lahir dari paradigma sekularisme, yakni agama wajib dipisahkan dari kehidupan dan negara, baik sebagian maupun keseluruhan. Tugas negara sekuler adalah untuk menjamin HAM. Tatkala Islam mensyariatkan jilbab, sedangkan penerapan syariat jilbab dinilai melanggar HAM warga negara, maka negara sekuler dituntut untuk memenangkan HAM dan menyalahkan syariat.

Oleh karenanya, pemerintah harus segera menghentikan segala bentuk sekularisasi pendidikan. Indonesia merupakan negeri berpenduduk mayoritas muslim. Mayoritas pelajar dan mahasiswa adalah muslim. Mereka diwajibkan oleh Islam untuk taat syariat secara kaffah. Melarang adalah bentuk kedzaliman, secara teknis aturan itu tidak ada dan tidak boleh diberlakukan. 

Agar muncul kesadaran dalam diri mereka untuk taat, negara perlu memberikan porsi materi pelajaran agama lebih dari yang selama ini ada. Bukankah pendidikan sendiri merupakan proses sadar membangun pemahaman menciptakan pembiasaan baik sepanjang hayat? 

Negara harus bersikap tegas terhadap siapa saja yang berupaya menghalangi para elemen masyarakat untuk mendapatkan haknya bukan malah berlindung dibalik kata HAM. Wallahu A'lam.
×
Berita Terbaru Update