Suci Nurani
Hanya bisa menghela nafas panjang, karena mencari pekerjaan di saat ini amaltlah sulit. Di lansir dari kompas.com, Bandung. Survei Angkatan Kerja Nasional Mei 2026 menunjukkan 1.033.182 orang yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 masih menganggur. Mahasiswa di Jawa Barat mengaku khawatir dengan data tersebut serta menagih program penciptaan 19 juta pekerjaan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.
Jumlah penganggur dengan latar belakang sarjana meningkat signifikan dari tahun ke tahun. Pada Sakernas 2022, sarjana yang menganggur mencapai 7,98 persen. Pada Sakernas 2023 mencapai 10,3 persen. Tren itu kembali berlanjut. Pada Sakernas Agustus 2024 mencapai 11,28 persen. Kondisi serupa masih terlihat pada Sakernas Agustus 2025 yang mencapai 12,12 persen. Terkini, pada Sakernas Mei 2026 mencapai 14,31 persen.Kekhawatiran atas meningkatnya jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi disuarakan kalangan mahasiswa di Bandung pada Jumat (7/8/2026).
Efek dari situasi ini adalah job fair dipenuhi banyak pencari kerja, bukan hanya lulusan sarjana saja, tetapi baik lulusan SMA, SMK juga ikut andil dalam mencari lowongan pekerjaan. Fenomena ini selalu tampak dari tahun ke tahun. Kurangnya lapangan pekerjaan yang tidak seimbang dengan jumlah pencari kerja mengakibatkan angka pengangguran tiap tahunnya meningkat.
Pemerintah dengan sistem kapitalisnya melegalkan investasi asing menguasai sumber daya alam. Padahal jelas, privatisasi semacam ini akan melemahkan perekonomian rakyat sehingga angka pengangguran semakin tinggi. Tingginya angka pengangguran ini secara tidak langsung menunjukkan abainya negara terhadap hubungan antara individu, masyarakat, dan pemerintah sebagai pengelola negara yang bertugas menyediakan lapangan kerja bagi rakyat dalam pemenuhan kebutuhannya. Lapangan kerja yang tersedia tidak lagi mampu menampung para pekerja. Sayangnya, dengan alasan menjaga stabilitas ekonomi, negara memberi kebijakan yang merugikan, baik bagi rakyat maupun pengusaha.
Bahkan tidak sedikit usaha industri memilih gulung tikar. Kondisi ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalis dengan kekuatan kebijakan globalnya yang memperburuk ekonomi dunia melalui pemaksaan liberalisasi pasar. Kapitalis global juga menjerat negara-negara berkembang dalam berbagai kebijakan ekonomi yang membuka arus barang dan jasa di tengah-tengah daya beli masyarakat yang lemah. Sistem kapitalisme menumbuhsuburkan kapitalisasi pemilik modal pada bidang-bidang vital yang menyerap tenaga kerja. Sehingga lagi-lagi sistem ini hanya menjadikan negara sebagai regulator yang mementingkan korporasi sehingga mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pengurus umat.
Padahal jika sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja besar. Hal itu bisa mengurangi angka pengangguran. Bahkan tidak akan ada lagi lulusan-lulusan sarjana yang harus berburu pekerjaan karena negara sudah menyediakan.Untuk memangkas tingkat pengangguran diperlukan institusi yang adil dan amanah, yaitu negara sebagai raa'in yang menjalankan tugasnya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan umatnya, termasuk dalam menyediakan lapangan kerja yang menjadi kewajiban sebuah negara. Hal ini sebagai salah satu ketaatan kepada Allah dalam menjalankan syariat-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).
Rasulullah adalah sebaik-baik teladan. Beliau telah memberikan contoh bagaimana seharusnya pemimpin yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya, termasuk dalam hal menyediakan lapangan pekerjaan agar rakyat dapat mencukupi kebutuhannya. Sebagaimana seorang kepala keluarga mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istri, maka untuk menjalankan syariat itu harus ada lapangan pekerjaan yang akan menunjang kewajiban tersebut. Oleh sebab itu, negara sebagai raa'in harus menyediakan lapangan pekerjaan di berbagai sektor, khususnya di bidang ekonomi riil yang fokus pada produksi barang dan jasa secara langsung, seperti pertanian, industri, dan lainnya.Dalam sistem ekonomi Islam memiliki regulasi yang khas terkait pengelolaan sumber daya alam. Dalam paradigma pengelolaan di bawah sistem Islam, individu tidak boleh memprivatisasi harta benda yang berkategori kepemilikan umum seperti sumber daya alam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).Negaralah yang berhak mengelola sumber daya alam sendiri. Sehingga mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan, hingga distribusi, negaralah yang wajib mengatur. Dengan demikian negara memerlukan banyak tenaga ahli terdidik dan terampil. Di sinilah lapangan kerja terbuka luas untuk umat. Tidak ada lagi yang menjadi penganggur. Semua hidup sejahtera dan aman di bawah naungan daulah islamiyah.Inilah gambaran kesejahteraan ketika ekonomi Islam diterapkan. Negara yang memposisikan diri sebagai raa'in akan selalu hadir berdiri di samping umat sebagai pengurus dan pelindung.
Waallahu a'lam bishawab.
