Oleh : Ummu Fatih (Aktivis Muslimah)
Pemerintah Kabupaten Kolaka meluncurkan delapan unit armada transportasi sekolah gratis bertepatan dengan momentum HUT ke-81 RI. Program ini ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kendala transportasi menuju sekolah, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu dan yang tinggal di wilayah terisolasi.
Armada tersebut akan melayani kebutuhan transportasi siswa di 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka. Program ini diharapkan dapat membantu mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan akses transportasi.
Jumlah armada juga mengalami peningkatan. Jika sebelumnya pada tahun 2025 tersedia empat unit, pada 2026 jumlahnya ditambah menjadi delapan unit.
Pemkab Kolaka juga mengubah skema pengadaan kendaraan. Jika sebelumnya kendaraan dibeli, kini pemerintah menggunakan sistem rental. Menurut Bupati Kolaka, skema tersebut dinilai lebih efisien dan dapat menghemat APBD hingga sekitar 40 persen dibandingkan membeli kendaraan.
Selain transportasi sekolah gratis, Pemkab Kolaka juga melanjutkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu berupa seragam, sepatu, tas, dan alat tulis.
Langkah Pemkab Kolaka tersebut tentu patut diapresiasi. Sebab, persoalan transportasi memang dapat menjadi salah satu hambatan anak untuk memperoleh pendidikan, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari sekolah atau berada di wilayah yang minim transportasi umum.
Namun, persoalan pendidikan tidak cukup dilihat hanya dari ada atau tidaknya kendaraan antar-jemput sekolah. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana negara memandang pendidikan dan sejauh mana negara bertanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan rakyat (antaranews.com)
Apresiasi Programnya, Kritik Sistemnya
1. Transportasi gratis merupakan kebijakan positif, tetapi jangan berhenti pada bantuan
Program transportasi sekolah gratis jelas memberikan manfaat kepada masyarakat. Anak-anak yang sebelumnya kesulitan menuju sekolah kini mendapatkan fasilitas antar-jemput. Terlebih bagi keluarga kurang mampu, program ini dapat mengurangi beban biaya pendidikan.
Namun, perlu dipahami bahwa transportasi hanyalah salah satu bagian dari kebutuhan pendidikan. Anak membutuhkan sekolah yang mudah dijangkau, guru berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, buku, alat tulis, laboratorium, perpustakaan, hingga kurikulum yang mampu membentuk generasi berkualitas.
Karena itu, transportasi sekolah semestinya dipandang bukan sekadar bantuan, tetapi sebagai bagian dari kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya pendidikan rakyat.
1. Akar persoalan pendidikan berkaitan dengan sistem sekularisme-kapitalisme
Persoalan pendidikan hari ini tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan sistem kehidupan yang diterapkan, yakni sekularisme-kapitalisme.
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam penyusunan kebijakan pendidikan. Sementara kapitalisme menempatkan pertimbangan ekonomi dan efisiensi sebagai faktor penting dalam pengelolaan berbagai sektor kehidupan.
Akibatnya, pendidikan sering dipandang sebagai salah satu sektor pembangunan yang harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara, kebutuhan pasar kerja, bahkan kepentingan industri.
Padahal, pendidikan semestinya dipandang sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara, bukan sekadar sektor yang diberikan bantuan ketika terdapat anggaran.
1. Negara tidak cukup menjadi pemberi bantuan
Ketika negara memberikan transportasi gratis, seragam, sepatu, tas, atau bantuan pendidikan lainnya, tentu masyarakat patut bersyukur dan mengapresiasinya.
Tetapi paradigma yang lebih tepat adalah: mengapa rakyat harus menunggu bantuan untuk mendapatkan kebutuhan pendidikan yang merupakan hak mereka?
Dalam Islam, negara tidak sekadar berperan sebagai pemberi bantuan kepada rakyat miskin. Negara merupakan pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, pendidikan harus dirancang sebagai sistem pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara, bukan sekadar program bantuan yang diberikan kepada kelompok tertentu.
1. Pendidikan bukan komoditas
Salah satu problem dalam sistem kapitalisme adalah kecenderungan menjadikan pendidikan sebagai komoditas.
Ketika pendidikan mengikuti mekanisme pasar, berbagai kebutuhan pendidikan dapat menjadi beban masyarakat. Mulai dari biaya sekolah, buku, seragam, transportasi, hingga berbagai kebutuhan lainnya.
Padahal, jika pendidikan merupakan kebutuhan dasar, negara seharusnya memastikan seluruh rakyat mendapatkan pendidikan secara mudah dan berkualitas, tanpa membedakan kaya atau miskin serta tinggal di kota maupun pelosok.
1. Pendidikan bukan hanya persoalan akses, tetapi juga arah pendidikan
Persoalan pendidikan juga bukan hanya bagaimana anak bisa sampai ke sekolah, tetapi untuk apa mereka dididik.
Jika pendidikan hanya diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang memenuhi kebutuhan industri, maka pendidikan kehilangan fungsi strategisnya dalam membentuk manusia dan peradaban.
Dalam Islam, pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, yaitu manusia yang memiliki akidah yang kuat, memahami hukum-hukum syariat, berilmu, berakhlak, serta memiliki kemampuan mengembangkan kehidupan sesuai tuntunan Allah SWT.
1. Pendidikan membutuhkan pembiayaan yang kuat
Pendidikan gratis dan berkualitas tentu membutuhkan pembiayaan yang besar.
Dalam sistem Islam, negara memiliki mekanisme pengelolaan keuangan melalui Baitulmal. Kekayaan alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan begitu saja kepada pihak yang hanya mengejar keuntungan.
Dengan pengelolaan kekayaan yang benar, negara memiliki sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan.
Karena itu, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan menambah bantuan atau mencari efisiensi APBD. Yang diperlukan adalah perubahan paradigma pengelolaan kekayaan negara dan sistem pendidikan secara menyeluruh.
SOLUSI ISLAM
1. Negara wajib menjamin pendidikan rakyat
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan penting bagi umat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim."
(HR. Ibnu Majah)
Karena menuntut ilmu merupakan kewajiban, negara harus memberikan fasilitas agar rakyat dapat melaksanakan kewajiban tersebut dengan mudah.
1. Pendidikan diberikan secara gratis dan merata
Negara dalam Islam wajib menyediakan pendidikan yang dapat diakses seluruh rakyat tanpa menjadikan kemiskinan sebagai penghalang.
Pendidikan gratis tidak hanya berarti membebaskan biaya sekolah, tetapi mencakup berbagai kebutuhan yang diperlukan agar proses belajar berjalan dengan baik.
Di antaranya,sekolah dan gedung pendidikan,
buku dan alat belajar,
laboratorium,perpustakaan,sarana olahraga,guru dan tenaga pendidik,
transportasi serta sarana pendukung lainnya.
Dengan demikian, transportasi sekolah gratis seperti yang dilakukan Pemkab Kolaka sejalan dengan prinsip bahwa negara harus memastikan akses rakyat terhadap pendidikan.
1. Negara menjamin akses pendidikan sampai daerah terpencil
Islam tidak membiarkan anak-anak yang tinggal di pelosok kehilangan hak mendapatkan pendidikan hanya karena persoalan geografis.
Negara harus membangun jalan,jembatan,sekolah,sarana transportasi serta berbagai infrastruktur yang dibutuhkan.
Dengan begitu, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tetap memperoleh pelayanan pendidikan yang layak.
1. Guru harus dijamin kesejahteraannya
Pendidikan berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru yang berkualitas dan sejahtera.
Karena itu, negara harus memberikan perhatian serius terhadap kualitas guru,
pendidikan dan pelatihan guru,kesejahteraan guru serta jaminan kehidupan yang layak bagi tenaga pendidik.
Jangan sampai negara memberikan pendidikan gratis kepada siswa tetapi guru justru hidup dalam kondisi yang tidak layak.
1. Kurikulum harus berlandaskan akidah Islam
Islam tidak hanya berbicara tentang pembiayaan pendidikan, tetapi juga menentukan arah pendidikan.
Kurikulum pendidikan harus berlandaskan akidah Islam sehingga pendidikan menghasilkan generasi yang
beriman dan bertakwa,memiliki kepribadian Islam,menguasai ilmu pengetahuan,
berakhlak mulia,
memahami hukum syariat serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan masyarakat.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi mencetak generasi pembangun peradaban.
1. Kekayaan alam dikelola untuk kepentingan rakyat
Sistem Islam memiliki konsep kepemilikan umum, termasuk kekayaan alam tertentu yang memang menjadi hak masyarakat secara bersama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api."
(HR. Abu Dawud)
Konsep ini menjadi salah satu dasar bahwa sumber daya yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi.
Negara mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Hasil pengelolaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, termasuk pendidikan.
1. Negara benar-benar menjadi pengurus rakyat
Pada akhirnya, persoalan pendidikan membutuhkan negara yang menjalankan fungsi ri'ayah, yakni mengurus kebutuhan rakyat.
Rasulullah ﷺ telah mengingatkan:
> الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."
Maka, negara tidak boleh hanya hadir ketika muncul persoalan melalui program bantuan. Negara harus membangun sistem yang sejak awal menjamin kebutuhan rakyat.
Program transportasi sekolah gratis Pemkab Kolaka patut diapresiasi karena memberikan manfaat nyata bagi siswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tinggal di wilayah yang sulit memperoleh akses transportasi.
Namun, apresiasi terhadap program tersebut tidak boleh membuat kita berhenti pada solusi parsial. Akar persoalan pendidikan terletak pada sistem yang mengatur pendidikan dan pengelolaan negara.
Selama pendidikan berada dalam paradigma sekularisme-kapitalisme, pendidikan berpotensi terus diperlakukan sebagai sektor yang dibatasi kemampuan anggaran, mengikuti kebutuhan pasar, dan diselesaikan melalui berbagai program bantuan.
Islam memiliki paradigma yang berbeda. Pendidikan adalah hak rakyat dan kewajiban negara. Negara wajib menjamin pendidikan yang gratis, berkualitas, merata, mudah diakses, menyediakan sarana-prasarana termasuk transportasi, menjamin kesejahteraan guru, serta membangun kurikulum berdasarkan akidah Islam.
Jadi, yang dibutuhkan bukan sekadar transportasi sekolah gratis, tetapi sistem pendidikan Islam yang menjadikan negara sebagai penanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan pendidikan rakyat.
Dengan demikian, pendidikan benar-benar diarahkan untuk melahirkan generasi beriman, berilmu, berakhlak, dan mampu membangun peradaban yang mulia.
