Oleh: Mila Ummu Muthiah
(Aktivis Muslimah)
Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menyita perhatian publik. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Seorang siswi berusia 16 tahun dilaporkan mengalami gangguan daya ingat setelah mengonsumsi MBG.
Siswi SMK Bersama Berastagi berinisial FP itu termasuk ratusan pelajar yang dilaporkan mengalami keracunan pada pertengahan Agustus 2026. Menurut keluarganya, daya ingat FP menurun hingga sekitar 70 persen. Ia bahkan sempat tidak mengenali keluarga dan orang-orang terdekatnya. (detik.com, 10-9-2026)
Dosen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Neurologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr. Wahyu Wihartono, MKes., SpN, FMIN, menjelaskan bahwa toksin tertentu akibat keracunan makanan dapat mengganggu sistem saraf dan fungsi otak. Gangguan tersebut dapat memengaruhi kemampuan kognitif, termasuk perhatian, kemampuan berpikir, dan daya ingat.
Dengan demikian, keracunan makanan bukan persoalan sepele. Dampaknya bisa menyentuh fungsi vital tubuh, bahkan berpotensi meninggalkan gangguan serius bagi korban.
Korban Terus Berjatuhan
Kasus keracunan MBG terus muncul di berbagai daerah. Dalam beberapa hari terakhir, laporan datang dari Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja, dan sejumlah wilayah lainnya. Hanya dalam tiga hari, 1–3 September 2026, jumlah korban disebut mencapai sekitar 2.000 orang. Jika dihitung sejak program MBG diluncurkan, jumlah korban telah mencapai sekitar 50.000 orang.
Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyatakan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran keamanan pangan, termasuk keracunan dan korupsi. Namun, kenyataannya kasus serupa terus berulang. Pertanggungjawaban pun kerap tidak jelas. Ketika masalah terjadi, pemerintah justru terlihat lebih sibuk mencari pihak yang harus disalahkan.
Pemerintah Terjebak pada Masalah Teknis
Pemerintah melalui BGN memang telah mengambil sejumlah langkah. Beberapa kepala dapur diberhentikan dan sejumlah dapur dihentikan sementara. Pemerintah juga berjanji memperketat standar operasional prosedur (SOP) setelah evaluasi menyebut 80–90 persen kasus keracunan berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP, termasuk keterlambatan distribusi makanan melewati batas waktu aman.
Pada 7 September 2026, pemerintah bahkan menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, langkah tersebut belum menyentuh persoalan yang lebih mendasar. Pemerintah tampaknya masih melihat MBG sebatas persoalan teknis dan administratif.
Padahal, kritik terhadap program ini sudah lama muncul. Persoalannya bukan hanya keamanan makanan, tetapi juga tata kelola, potensi penyimpangan, ketepatan sasaran, pemborosan anggaran, hingga lemahnya desain kebijakan.
Jika persoalan hanya diselesaikan dengan mengganti kepala dapur atau memperketat SOP, masalah yang lebih besar akan tetap ada.
Program Jumbo, Kepentingan Jumbo
MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sejak awal, program ini telah menuai kontroversi karena besarnya anggaran dan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya.
Anggaran awal MBG bahkan diproyeksikan mencapai Rp335 triliun. Besarnya dana yang berputar membuat bisnis SPPG menarik minat berbagai pihak, mulai dari investor swasta, kontraktor, pelaku logistik, organisasi masyarakat, hingga berbagai lembaga.
Ketika sebuah program mengelola anggaran publik dalam jumlah sangat besar, potensi perebutan kepentingan tentu tidak bisa diabaikan. Apalagi jika pengelolaannya tidak disertai transparansi dan pengawasan yang kuat.
Memang, anggaran MBG kemudian dirasionalisasi hingga berada di bawah Rp200 triliun dalam RAPBN 2027. Pemerintah juga melakukan penyesuaian distribusi dan optimalisasi yang diklaim dapat menghemat hingga Rp40 triliun. Tetapi efisiensi anggaran tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Masih ada persoalan keamanan pangan, dugaan pemborosan, potensi korupsi, ketidaktepatan sasaran, pemenuhan gizi, hingga kemungkinan munculnya persoalan baru dalam pelaksanaan program.
Artinya, persoalannya bukan sekadar berapa besar anggaran yang digunakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: untuk siapa program ini sebenarnya dijalankan dan siapa yang paling diuntungkan?
Gagal Membaca Akar Masalah
Berbagai persoalan MBG akan sulit diselesaikan selama akar masalahnya tidak disentuh.
Masalah mendasarnya berkaitan dengan paradigma kepemimpinan dan kebijakan pembangunan. Dalam pandangan ini, sistem yang berjalan saat ini berdiri di atas paradigma sekuler-kapitalistik yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan menempatkan kepentingan ekonomi sebagai pertimbangan penting dalam pengelolaan kekuasaan.
Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme ekonomi dan melindungi kepemilikan individu. Pada saat yang sama, negara juga menggunakan kebijakan moneter, perpajakan, dan jaring pengaman sosial untuk mengurangi dampak kesenjangan.
Kondisi tersebut membuat kekuasaan menjadi sangat strategis bagi kepentingan ekonomi. Dukungan modal terhadap kontestasi politik dapat berujung pada hubungan timbal balik antara penguasa dan pemilik kepentingan ekonomi. Ketika kekuasaan telah diraih, kebijakan yang lahir pun berpotensi tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan tersebut.
Dalam konteks MBG, besarnya anggaran dan luasnya proyek membuka ruang bagi banyak kepentingan untuk masuk. Karena itu, wajar jika publik mempertanyakan apakah program ini benar-benar dirancang semata-mata untuk kepentingan rakyat.
Bahkan, Zulhas dalam pidato yang dipublikasikan akun @KemenkoPangan pada 9 September 2026 disebut mengakui adanya kegagalan dalam pelaksanaan MBG dan meminta waktu satu hingga dua bulan untuk melakukan pembenahan.
Masalahnya, MBG bukan sekadar program biasa. Program ini merupakan salah satu visi utama dan kontrak politik Presiden Prabowo sejak masa kampanye. Karena itu, menghentikannya tentu memiliki konsekuensi politik yang besar.
Di sinilah kepentingan politik dan keselamatan rakyat berpotensi berhadapan.
Keterlibatan yayasan maupun entitas bisnis yang disebut memiliki kedekatan dengan kelompok tertentu dalam penyediaan SPPG juga semakin membuat publik mempertanyakan tata kelola program ini.
Jika kepentingan rakyat benar-benar menjadi prioritas, keselamatan mereka semestinya ditempatkan di atas kepentingan politik, ekonomi, maupun citra pemerintahan.
Narasi tentang penurunan stunting, pembangunan generasi masa depan, penggerak ekonomi rakyat, dan investasi sumber daya manusia tentu terdengar ideal. Namun, semua jargon tersebut kehilangan makna ketika pelaksanaannya justru menghadirkan korban.
Pada akhirnya, rakyat kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Membutuhkan Perubahan Mendasar
Kasus MBG sesungguhnya hanya satu bagian dari berbagai persoalan bangsa. Jika persoalan-persoalan tersebut terus ditangani secara parsial, masalah akan datang silih berganti tanpa pernah benar-benar selesai.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan teknis, tetapi perubahan pada paradigma kepemimpinan dan sistem yang melahirkan kebijakan.
Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukanlah sarana mengejar kepentingan materi. Kekuasaan merupakan amanah untuk menjalankan aturan Allah dan melayani kepentingan umat.
Pemimpin bertanggung jawab bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah Swt. Kesadaran ini seharusnya menjadi penghalang bagi penguasa untuk mengabaikan keselamatan rakyat, apalagi menipu atau menzalimi mereka.
Rasulullah saw. bersabda:
“Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga atasnya.”
(HR. Bukhari No. 7150 dan Muslim No. 142).
Dalam sistem kepemimpinan Islam, negara berfungsi sebagai raa’in, yakni pengurus urusan rakyat, sekaligus junnah, yakni pelindung mereka. Negara bertanggung jawab memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan kehidupan mereka terlindungi.
Kepemimpinan juga tidak berdiri sendiri. Masyarakat memiliki peran melalui amar makruf nahi mungkar serta muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan.
Dengan mekanisme tersebut, hubungan rakyat dan penguasa tidak dibangun atas transaksi kepentingan. Penguasa mengurus rakyat karena amanah, sedangkan rakyat menjalankan ketaatan selama penguasa menjalankan aturan Allah.
Berbeda dengan hubungan yang dibentuk oleh kepentingan materi, sistem seperti ini menempatkan keselamatan dan kemaslahatan rakyat sebagai tanggung jawab utama negara.
Kepemimpinan Islam sebagai Alternatif
Model kepemimpinan Islam bukan sekadar konsep teoritis. Dalam sejarah, pemerintahan Islam pernah membangun peradaban selama berabad-abad dan melahirkan berbagai capaian dalam ilmu pengetahuan, pendidikan, ekonomi, dan kehidupan sosial.
Tentu, sepanjang sejarah tersebut terdapat penyimpangan dan kelemahan pada sebagian penguasa. Namun, kesalahan individu tidak serta-merta menjadi bukti bahwa sistemnya salah. Justru perlu dibedakan antara kesempurnaan aturan dan kekurangan manusia dalam menerapkannya.
Sebaliknya, sistem sekuler-demokrasi-kapitalisme yang selama ini dianggap sebagai model politik terbaik juga tidak bebas dari persoalan. Berbagai krisis, kesenjangan, korupsi, dan ketidakadilan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem tersebut.
Akar persoalannya terletak pada paradigma yang menjadikan manusia sebagai pembuat aturan kehidupan sekaligus memisahkan agama dari pengaturan masyarakat.
Karena itu, jika bangsa ini ingin keluar dari lingkaran persoalan yang terus berulang, perubahan tidak cukup berhenti pada pergantian kebijakan atau pejabat. Yang perlu dipertanyakan adalah sistem dan paradigma yang menjadi dasar lahirnya kebijakan tersebut.
Selama kepentingan politik dan ekonomi lebih dominan daripada keselamatan rakyat, kasus seperti MBG berpotensi terus berulang.
Rakyat tidak boleh terus menjadi korban dari kebijakan yang seharusnya dibuat untuk melayani mereka.
Wallahu a’lam.[]
