Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mitigasi Bencana Lemah, Rakyat Jadi Korban

Sunday, September 13, 2026 | September 13, 2026 WIB Last Updated 2026-09-12T20:04:16Z



Oleh: Mila Ummu Muthiah
(Aktivis Muslimah)


Indonesia kembali berada dalam situasi darurat. Berbagai bencana datang silih berganti, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), erupsi gunung berapi, gempa bumi, hingga tsunami. Kondisi ini semestinya menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat mitigasi dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Merespons situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan peningkatan anggaran untuk mitigasi bencana secara signifikan. Namun, pertanyaannya, apakah penambahan anggaran otomatis membuat negara lebih siap menghadapi bencana?
Data menunjukkan, karhutla di Indonesia telah membakar puluhan ribu hektare lahan. Luasan yang terdampak mencapai sekitar 72.798 hektare, dengan Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah terparah, yakni sekitar 38.310 hektare. Pada saat yang sama, BMKG memperkirakan fenomena El Nino masih bertahan hingga awal 2027. Kondisi ini telah menyebabkan musim kemarau melanda hampir separuh wilayah Indonesia.
Ancaman lain juga datang dari aktivitas gunung berapi. Pada 6 September 2026, Gunung Anak Krakatau, Semeru, Ili Lewotolok, dan Ibu mengalami erupsi secara bersamaan.
Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 7,8 magnitudo yang disusul tsunami setinggi 1,61 meter mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus 2026. Bencana tersebut menelan korban jiwa. Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia.
Dalam rapat terbatas pada 7 September 2026, Presiden Prabowo menegaskan bahwa posisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire membuat pemerintah dan masyarakat harus selalu siap menghadapi bencana. (metrotvnews.com, 9-9-2026)

Pernyataan tersebut tentu penting. Namun, kesiapsiagaan tidak cukup berhenti pada instruksi dan penambahan anggaran. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara benar-benar hadir sebelum, ketika, dan setelah bencana terjadi.

Karhutla dan Gempa Terus Mengancam
Dua bencana yang hingga kini masih menjadi perhatian adalah karhutla dan gempa bumi di NTT. Karhutla terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Sumatra, Jawa Barat, Kalimantan, hingga Papua. Bencana ini sebenarnya telah muncul sejak awal 2026 dan semakin meluas memasuki Agustus.

BNPB mencatat luas lahan yang terbakar berada pada kisaran 64.341 hingga 72.798 hektare. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan. Asap pekat juga mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, mengurangi jarak pandang, dan menekan perekonomian.

Sementara itu, bencana gempa di NTT juga meninggalkan dampak besar. Hingga 24 Agustus 2026, tercatat 100 orang meninggal, 1.603 orang mengalami luka-luka, dan 180.327 orang harus mengungsi. Kerusakan juga terjadi pada 73.818 rumah dan 1.915 fasilitas umum, dengan tingkat kerusakan mulai ringan hingga berat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa bencana di Indonesia bukan persoalan kecil yang bisa ditangani secara insidental. Negara membutuhkan sistem mitigasi yang matang dan berkelanjutan.

Rakyat Kembali Berjuang Sendiri

Di tengah dua bencana besar tersebut, berbagai bencana lain juga terjadi di sejumlah daerah. BNPB mencatat sekitar 1.514 kejadian bencana sepanjang 1 Januari hingga 17 Agustus 2026. Bencana tersebut mencakup banjir, gempa, longsor, hingga kekeringan ekstrem yang memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa.

Kekeringan juga menjadi salah satu faktor yang memperbesar ancaman karhutla. Di sisi lain, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda terus meningkat. Sejak kembali aktif pada awal Juli, gunung tersebut telah mengalami ratusan kali erupsi hingga berstatus siaga.

Yang memprihatinkan, pola penanganan bencana seolah berulang. Ketika musibah datang, masyarakat justru lebih dahulu bergerak membantu sesamanya melalui aksi solidaritas dan swadaya. Negara sering kali baru hadir setelah kondisi memburuk.


Padahal, bencana bukan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Dalam penanganan karhutla tahun ini, misalnya, diperlukan waktu cukup panjang hingga pemerintah memberikan instruksi percepatan penanganan secara maksimal, terpadu, dan serentak. Presiden kemudian turun langsung memimpin koordinasi di Kalimantan serta memantau daerah terdampak lainnya.

Pertanyaannya, mengapa respons harus menunggu keadaan semakin parah?
Sementara itu, kunjungan Presiden ke wilayah terdampak gempa NTT masih membutuhkan persiapan. Di tengah penderitaan masyarakat, situasi tersebut terasa semakin kontras ketika para penguasa masih dapat menikmati berbagai perayaan yang menghabiskan anggaran negara.


Seharusnya, penderitaan rakyat menjadi perhatian utama negara. Indonesia sudah lama dikenal sebagai negeri yang rawan bencana. Karena itu, pemerintah semestinya memiliki cetak biru mitigasi yang jelas, mulai dari pencegahan, sistem peringatan dini, evakuasi, penanganan korban, hingga pemulihan pascabencana.

Faktanya, rakyat masih harus menghadapi ketidakpastian. Bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga setelah bencana berlalu. Mengirim bantuan dan menetapkan tersangka memang bagian dari penanganan. Namun, itu tidak cukup.

Sebagian korban bencana sebelumnya bahkan masih tinggal di hunian sementara. Mereka harus menjalani kehidupan dalam keterbatasan infrastruktur dan kondisi tempat tinggal yang tidak layak, sembari berusaha mempertahankan harta yang masih tersisa. Artinya, persoalan bencana tidak selesai ketika api padam, air surut, atau gempa berhenti. Negara harus memastikan korban dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.


Ketika Kebijakan Negara Ikut Memperbesar Risiko

Bencana memang dapat dipicu faktor alam. Namun, tidak semua kerusakan dapat begitu saja dibebankan kepada alam. Kebijakan manusia juga memiliki peran besar.

Sejumlah persoalan seperti tata ruang yang buruk, pemberian konsesi lahan tanpa mempertimbangkan risiko lingkungan, pembangunan di kawasan aliran sungai, pembalakan hutan, hingga pertambangan yang tidak memperhatikan dampak ekologis dapat memperbesar ancaman bencana.


Karena itu, eksploitasi sumber daya alam seharusnya berjalan bersama dengan mitigasi yang serius. Jika sebuah kebijakan berpotensi mengubah kondisi lingkungan, negara wajib menyiapkan sistem peringatan dini, jalur evakuasi, perlindungan bagi kelompok rentan, hingga rencana rehabilitasi pascabencana. Jangan sampai kepentingan ekonomi hari ini dibayar mahal oleh masyarakat dan generasi berikutnya.

Persoalan lainnya adalah penegakan hukum. Bencana yang berulang akibat kelalaian atau kesalahan manusia menunjukkan bahwa hukum belum mampu memberikan efek jera. Sanksi yang lemah menjadi salah satu persoalan. Terlebih ketika kasus menyangkut kepentingan korporasi besar yang diduga memiliki kedekatan dengan oknum pejabat atau aparat.
Jika hukum tidak tegas, pelanggaran akan terus terjadi. Bencana pun berpotensi berulang, sementara masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung kerugian.

Pemimpin Sekuler dan Hilangnya Pertanggungjawaban Akhirat


Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari paradigma kepemimpinan yang digunakan.
Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan publik. Akibatnya, nilai moral dan agama tidak menjadi fondasi utama dalam menjalankan kekuasaan. Rakyat akhirnya mudah diposisikan sebatas pemilik suara dalam kontestasi politik. Setelah kekuasaan diperoleh, kepentingan rakyat dapat bergeser menjadi urusan berikutnya.


Ketika masyarakat menggugat kebijakan pemerintah, respons negara pun sering berorientasi pada aspek administratif dan kewenangan formal. Hal ini terlihat dari gugatan warga Sumatra Barat terkait penanganan bencana ekologis di wilayah mereka. Pemerintah berargumentasi bahwa kewenangan penanganan bencana telah diberikan kepada kementerian dan lembaga teknis terkait. Bahkan, melalui tim hukumnya, Presiden meminta agar gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima.

Sikap seperti ini menunjukkan bagaimana persoalan dapat dipersempit menjadi soal kewenangan formal. Padahal, masyarakat menghadapi dampak nyata berupa kerusakan lingkungan, kehilangan tempat tinggal, bahkan korban jiwa.
Karena itu, bencana ekologis tidak semestinya hanya dijelaskan sebagai akibat faktor alam atau cuaca ekstrem. Kebijakan pemerintah dalam mengelola ruang dan sumber daya alam juga perlu diperiksa secara serius.


Ketika kebijakan pembangunan mengabaikan keseimbangan lingkungan, risiko bencana semakin besar. Di sinilah persoalan kepemimpinan menjadi penting. Dalam paradigma sekuler-kapitalistik, kekuasaan cenderung dipandang sebagai sarana untuk mengelola kepentingan politik dan ekonomi. Jabatan tidak ditempatkan sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Akibatnya, ukuran keberhasilan mudah bergeser pada kepentingan material, pertumbuhan ekonomi, akumulasi modal, atau keuntungan kelompok tertentu. Fungsi negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat pun menjadi lemah.

Umat Membutuhkan Kepemimpinan Islam

Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai kekuasaan. Kepemimpinan dalam Islam dibangun di atas akidah: keyakinan bahwa Allah bukan hanya Pencipta, tetapi juga Zat yang mengatur kehidupan manusia. Karena itu, aturan kehidupan tidak diserahkan sepenuhnya kepada manusia, melainkan harus merujuk kepada syariat-Nya.

Rasulullah Muhammad saw. menjadi teladan dalam menjalankan kepemimpinan sekaligus menerapkan aturan Allah. Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukan tujuan untuk mendapatkan keuntungan duniawi. Kekuasaan adalah amanah dan sarana untuk menjalankan syariat.

Pemimpin bertugas mengurus rakyat sekaligus melindungi mereka. Dalam konsep Islam, penguasa memiliki fungsi sebagai raa’in dan junnah: pengurus urusan masyarakat dan pelindung mereka. Karena itu, setidaknya ada tiga karakter penting yang harus dimiliki pemimpin.

Pertama, takwa. Pemimpin yang bertakwa memahami bahwa kekuasaan adalah amanah dan setiap keputusan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Kedua, kekuatan. Kekuasaan membutuhkan kemampuan untuk menjalankan aturan dan memastikan kepemimpinan berjalan efektif.
Ketiga, kelembutan. Pemimpin harus memiliki kepekaan terhadap kondisi rakyat sehingga tidak mudah mengabaikan penderitaan mereka.

Pemimpin dengan karakter tersebut tidak akan menganggap rakyat sebagai angka statistik. Penderitaan satu orang pun menjadi persoalan yang harus diperhatikan.
Rasulullah saw. bersabda:
“Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslim dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada Hari Kiamat.”
(HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim).

Dalam hadis lainnya Rasulullah saw. juga bersabda:
“Barang siapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.”
(HR Muslim).

Pesannya jelas: kepemimpinan bukan sekadar jabatan. Ada tanggung jawab besar yang melekat di dalamnya.

Negara Harus Menjamin Keselamatan Rakyat


Pemimpin dalam Islam dituntut memastikan tidak ada kebijakan yang justru membahayakan masyarakat. Caranya adalah dengan menerapkan syariat secara menyeluruh sekaligus membuka ruang bagi rakyat untuk melakukan muhasabah terhadap penguasa.

Dalam bidang ekonomi, misalnya, Islam memiliki aturan mengenai kepemilikan. Sumber daya alam yang menjadi milik umum tidak boleh diserahkan begitu saja kepada individu atau korporasi. Pengelolaannya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat dan hasilnya digunakan bagi kepentingan rakyat.

Dengan pengelolaan seperti ini, negara memiliki posisi kuat dalam menjamin kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah eksploitasi yang merusak lingkungan.
Kekuatan tersebut harus didukung oleh struktur pemerintahan yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah. Negara bekerja memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, didukung sistem keuangan dan hukum yang kuat serta adil.

Dalam menghadapi bencana, negara tidak boleh menunggu korban berjatuhan baru bergerak. Mitigasi harus dilakukan sejak awal. Sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan, kesiapan evakuasi, perlindungan masyarakat, hingga rehabilitasi pascabencana harus menjadi bagian dari tanggung jawab negara. Rakyat bukan beban yang harus dihitung untung-ruginya. Keselamatan mereka merupakan amanah yang wajib dijaga. Wallahu a’lam.[]
×
Berita Terbaru Update