Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antisipasi Kabut Asap, Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Surat Edaran Mitigasi Kesehatan

Tuesday, September 08, 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T09:00:39Z


Nusantaranews.net, Sarilamak — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Mitigasi Kabut Asap Terhadap Kesehatan pada Senin (7/9/2026). Langkah ini diambil merespons meningkatnya ketebalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera yang memicu penurunan kualitas udara.  

Bupati Lima Puluh Kota, Safni, mengimbau seluruh kepala perangkat daerah, wali nagari, hingga lapisan masyarakat untuk mengantisipasi potensi timbulnya gangguan kesehatan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).  




Lewat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten menginstruksikan lima poin penting langkah pencegahan dan penanganan kabut asap bagi warga:  

Penggunaan Masker dan Pembatasan Aktivitas Luar: Masyarakat diminta mengenakan masker serta membatasi aktivitas di luar ruangan guna mencegah paparan langsung asap.  

Pencegahan Sumber Asap Baru: Warga dilarang melakukan tindakan yang memicu pencemaran udara tambahan, seperti membakar sampah, memusnahkan daun kering dengan api, hingga membuka lahan dengan cara membakar.  

Perlindungan Dalam Ruangan: Rumah dan bangunan diimbau agar meminimalkan masuknya asap dengan menutup pintu, jendela, dan ventilasi saat kabut asap menebal.  

Ketentuan Kegiatan Belajar Mengajar: Kepala satuan pendidikan dilarang mengambil keputusan meliburkan sekolah secara mandiri. Jika kualitas udara makin memburuk dalam waktu lama, sekolah wajib berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menentukan kebijakan pembelajaran dari rumah. 

Layanan Kesehatan : Warga yang mulai merasakan gangguan kesehatan akibat paparan asap diimbau segera mendatangi Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.  

Bupati Safni juga meminta jajaran perangkat daerah dan wali nagari untuk aktif memantau kondisi masyarakat serta memberikan tindakan cepat jika ditemukan warga yang membutuhkan perawatan medis.  (R.Sitepu)

×
Berita Terbaru Update