Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pangan Katanya Swasembada, Mengapa Rakyat Masih Menjerit di Pasar

Saturday, September 05, 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T04:53:39Z


Oleh: Ani Hayati, S.Hi

Produksi Bisa Melimpah, tetapi Jika Rakyat Tak Mampu Membeli, Apa Arti Swasembada?
Pemerintah boleh mengumumkan keberhasilan produksi.

 Data produksi boleh menunjukkan angka yang menggembirakan. Namun bagi seorang ibu yang berdiri di pasar dengan uang terbatas, ukuran ketahanan pangan jauh lebih sederhana:
Apakah beras, telur, ayam, minyak, bawang, dan kebutuhan pokok lainnya tersedia dan mampu dibeli untuk memenuhi kebutuhan keluarga?
Sebab pangan bukan sekadar soal berapa banyak yang diproduksi, tetapi siapa yang bisa mengaksesnya.

Ayam Rp100 Ribu, Beras Naik, Cabai Menembus Rp80 Ribu
Kenaikan harga pangan bukan sekadar angka di layar.
CNN Indonesia melaporkan Menteri Perdagangan Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram di Kabupaten Intan Jaya.
Budi menyebut rata-rata harga ayam secara nasional per 26 Agustus berada di kisaran Rp41 ribu per kilogram. Ia juga menyampaikan harga telur rata-rata nasional sekitar Rp26 ribu per kilogram. Namun ia mengakui terdapat perbedaan harga antardaerah. (CNN Indonesia, 27 Agustus 2026).

Sementara itu, laporan tvOnenews.com berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional BI menunjukkan kenaikan pada berbagai komoditas.
Harga beras kualitas bawah I naik Rp2.000 menjadi Rp16.800/kg, beras medium I naik Rp1.500 menjadi Rp18.000/kg, bawang merah naik Rp7.100 menjadi Rp45.950/kg, bawang putih menjadi Rp45.600/kg, telur ayam ras menjadi Rp29.400/kg, dan daging ayam ras segar menjadi Rp44.150/kg.
Yang lebih mencolok, harga cabai merah keriting naik Rp12.800 menjadi Rp64.100/kg, sementara cabai rawit merah naik Rp12.800 menjadi Rp82.750/kg. (tvOnenews.com 28 Agustus 2026).

Di atas kertas, pemerintah bisa berbicara tentang swasembada.
Di pasar, rakyat berbicara tentang harga.
Dan dua realitas ini semestinya tidak boleh dipisahkan.
Swasembada Produksi, tetapi Rakyat Belum Tentu Sejahtera
Di sinilah persoalan mendasarnya.
Swasembada tidak otomatis berarti pangan terjangkau.
Produksi yang tinggi tidak akan banyak berarti bagi rakyat apabila distribusinya tersendat, rantai perdagangan panjang, biaya distribusi mahal, atau pasar dikuasai segelintir pelaku besar.

Inilah kelemahan ketika persoalan pangan hanya dilihat dari perspektif produksi dan pertumbuhan ekonomi.
Pertanyaannya bukan hanya:
“Berapa banyak pangan yang berhasil diproduksi?”
Tetapi:
“Apakah pangan itu sampai ke seluruh rakyat dengan harga yang mampu mereka jangkau?”
Sebab petani bisa menghasilkan pangan, tetapi konsumen tetap membeli mahal.
Daerah tertentu bisa surplus, sementara daerah lain mengalami harga yang jauh lebih tinggi.
Artinya, persoalan pangan bukan berhenti di sawah, peternakan, atau kandang.

Persoalan pangan juga berada di rantai distribusi dan mekanisme pasar.
Ketika Pangan Menjadi Komoditas Keuntungan
Dalam sistem kapitalisme, pangan pada akhirnya dapat diperlakukan sebagai komoditas ekonomi.
Produksi dikejar. Perdagangan dibuka. Keuntungan menjadi salah satu orientasi utama.
Ketika pasar terkonsentrasi pada pelaku-pelaku besar, praktik monopoli atau oligopoli berpotensi memengaruhi harga dan akses masyarakat terhadap pangan.
Negara kemudian lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara mekanisme pasar diberi ruang besar untuk menentukan arah distribusi.
Masalahnya, rakyat tidak makan regulasi. Rakyat makan pangan.
Ibu-ibu tidak bisa membayar kebutuhan dapur dengan statistik produksi.
Keluarga tidak bisa memasak hanya dengan klaim bahwa stok nasional aman.
Yang dibutuhkan rakyat adalah pangan yang benar-benar tersedia, terjangkau, dan mudah diperoleh.

Islam Tidak Menyerahkan Urusan Pangan kepada Mekanisme Pasar Semata
Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sebagai perkara serius.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memberikan prinsip penting:
Penguasa bukan sekadar penjaga aturan. Ia adalah ra'in—pengurus rakyat—dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya.
Maka negara dalam Islam tidak boleh mengatakan:
“Produksi sudah cukup, selanjutnya biarkan pasar bekerja.”
Kemudian ketika harga melonjak, rakyat diminta berhemat.
Tidak.

Negara wajib memastikan kebutuhan pokok rakyat benar-benar terpenuhi.
Solusi Islam: Bukan Sekadar Operasi Pasar
Islam memiliki pendekatan yang lebih mendasar.
1. Negara menjamin kebutuhan pokok rakyat
Pangan merupakan kebutuhan dasar. Negara wajib memastikan setiap rakyat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Bukan hanya memastikan pangan tersedia secara statistik, tetapi memastikan pangan dapat diakses oleh masyarakat.

Jika ada rakyat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, negara tidak boleh sekadar menyalahkan daya beli masyarakat.
Negara wajib hadir.
2. Distribusi harus menjadi perhatian utama
Swasembada tidak boleh berhenti pada produksi.
Negara harus membangun sistem distribusi yang memungkinkan pangan mengalir dari daerah produksi ke daerah yang membutuhkan.
Infrastruktur, transportasi, gudang penyimpanan, dan pengawasan distribusi harus disiapkan sehingga perbedaan harga antardaerah tidak menjadi beban yang terus-menerus bagi rakyat.

Pangan tidak boleh menumpuk di satu wilayah sementara rakyat di wilayah lain membelinya dengan harga selangit.
3. Negara mencegah praktik monopoli dan penimbunan
Islam melarang praktik yang merugikan masyarakat, termasuk ihtikar (penimbunan).
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah menimbun kecuali orang yang berdosa.”
(HR. Muslim)
Maka negara harus mengawasi pasar dan mencegah praktik yang menyebabkan harga dipermainkan, baik melalui penimbunan, monopoli, maupun rekayasa perdagangan yang merugikan masyarakat.
Pasar boleh hidup, tetapi tidak boleh dibiarkan menjadi arena permainan segelintir pemilik modal.

4. Petani dan produsen juga harus dilindungi
Islam tidak menyelesaikan persoalan pangan dengan menekan harga petani.
Petani harus memperoleh akses terhadap lahan, sarana produksi, teknologi, pembiayaan yang sesuai syariat, serta kepastian pemasaran.
Negara juga harus mendorong produksi pangan yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, petani tidak dimiskinkan demi membuat konsumen mendapatkan harga murah.
Keduanya harus dilindungi.

5. Kemandirian pangan harus dibangun sebagai strategi negara
Ketergantungan terhadap pihak luar untuk kebutuhan pokok dapat menjadi ancaman serius.
Karena itu, negara harus membangun kemampuan produksi pangan dari hulu hingga hilir.
Benih, lahan, petani, peternak, teknologi, distribusi, cadangan pangan hingga pasar—semuanya harus berada dalam strategi ketahanan pangan negara.
Bukan sekadar mengejar angka produksi tahunan.
Rakyat Tidak Membutuhkan Slogan, tetapi Jaminan
Pada akhirnya, keberhasilan pangan seharusnya tidak hanya diukur dari berapa ton beras diproduksi.

Keberhasilan pangan harus terlihat dari meja makan rakyat.
Apakah keluarga bisa membeli beras?
Apakah telur dan ayam masih terjangkau?
Apakah harga minyak goreng tidak mencekik?
Apakah masyarakat di daerah terpencil mendapatkan pangan dengan harga yang wajar?
Jika jawabannya belum, maka masih ada persoalan yang harus diselesaikan.
Karena swasembada pangan tanpa distribusi yang adil hanya akan menjadi angka yang indah di atas kertas, tetapi belum tentu terasa di dapur rakyat.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda.
Negara tidak sekadar menjadi regulator pasar, tetapi menjadi pengurus rakyat.

Negara tidak sekadar menghitung produksi, tetapi memastikan kebutuhan pokok terpenuhi.
Negara tidak membiarkan pasar dikuasai segelintir pihak hingga rakyat menjadi korban.
Dan negara tidak boleh menunggu rakyat menjerit baru bertindak.
Sebab pangan adalah kebutuhan hidup, bukan sekadar komoditas untuk mengejar keuntungan.

Swasembada seharusnya bukan hanya berarti “kita mampu memproduksi pangan”.
Tetapi lebih jauh:
“Tidak boleh ada rakyat yang kelaparan atau kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah kekayaan negeri yang melimpah.”
Di situlah negara benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Wallahu A'lam bissawab.
×
Berita Terbaru Update