Oleh Rajen Gasyaza
Pelajar
Nusantaranews.net, Persoalan
Palestina bukan sekadar konflik politik, tetapi tragedi kemanusiaan yang terus
berlangsung. Salah satu persoalan yang menyayat hati adalah penangkapan dan
pemenjaraan anak-anak Palestina oleh otoritas Israel. Berdasarkan data media
online antaranews.com, Jumat (28/08/2026), Sekitar 3070 anak Palestina saat ini
di penjara oleh zionis Israel,sebagian besar di tahan di penjara Megiddo dan Ofer
dan juga data dari Komisi Palestina urusan tahanan dan mantan tahanan tahun
2019, kasus penangkapan anak-anak Palestina oleh Militer Israel. Ribuan anak
Palestina pernah dan masih mengalami penahanan sementara sejak 1967.
Anak-anak
semestinya mendapatkan perlindungan khusus, terutama ketika terjadi perang dan
pendudukan. Namun, berbagai organisasi hak asasi manusia telah
mendokumentasikan persoalan terkait penangkapan anak Palestina, proses hukum
yang kontroversial, serta dugaan perlakuan buruk selama penahanan. Kondisi
tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan terhadap hak anak
dan hukum kemanusiaan.
Dalam
perspektif Islam, anak adalah amanah yang wajib dilindungi. Islam melarang
kezaliman dan memerintahkan manusia untuk menegakkan keadilan. Allah berfirman,
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma'idah: 8).
Karena
itu, penderitaan anak-anak Palestina tidak boleh dipandang hanya sebagai angka
statistik. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup aman,
mendapatkan pendidikan, kesehatan, kasih sayang, dan masa depan.
Pada saat
yang sama, kepedulian terhadap Palestina harus diwujudkan dengan sikap yang bertanggung
jawab. Islam tidak membenarkan kezaliman terhadap siapa pun, termasuk warga
sipil. Perjuangan membela orang yang tertindas harus tetap berada dalam koridor
syariat dan prinsip kemanusiaan, bukan melalui tindakan yang membabi buta atau
menyasar orang yang tidak terlibat dalam kejahatan.
Solusi
Islam terhadap persoalan Palestina harus dimulai dengan persatuan umat,
kepedulian nyata terhadap korban, bantuan kemanusiaan, pendidikan, diplomasi,
dan tekanan politik untuk menghentikan pelanggaran terhadap warga sipil.
Negara-negara Muslim juga memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk
memperjuangkan perlindungan rakyat Palestina melalui jalur yang sah dan
efektif.
Palestina
bukan sekadar persoalan tanah. Ia adalah ujian bagi nurani manusia dan komitmen
umat Islam terhadap keadilan. Membela Palestina berarti menolak kezaliman,
melindungi anak-anak, dan memperjuangkan perdamaian yang adil serta
bermartabat.
