Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memasuki materi LGBT kesekolah bukanlah solusi Pendidikan

Monday, September 07, 2026 | September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T06:51:15Z

Oleh: Lisa


 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang berencana menyisipkan materi bahaya penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum sekolah. 
Materi edukasi pencegahan ini rencananya akan mulai diterapkan bagi siswa kelas 4 sekolah dasar (SD)pada tahun ajaran 2026-2027,
kurikulum tentang bahaya L6BTQ selama 9 tahun disekolah juatru bisa berdampak siswa makin merasa biasa saja,semestinya materi edukasi adalah penguatan aqidah dan keterikatan hukum syara'

Edukasi melalui kurikulum di sekolah sepertinya tidak efektif karena tidak menyentuh akar masalah dan berpotensi membingungkan siswa akibat kontradiksi dengan HAM, toleransi, dan moderasi beragama. 
memberikan edukasi yang benar tentang sistem pergaulan sosial dalam Islam yang seharusnya seperti apa dan memberikan penguatan akidah dan hukum Syara' melalui penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan sosial Islam, sistem sanksi, dan sistem politik Islam secara menyeluruh agar dapat mencegah budaya L6BTQ sampai ke akar-akarnya. 
Namun hal ini tidak bisa berjalan kalo negara abai dan tidak ikut andil didalamnya. Peran negara sangat penting dalam penuntasan L6BTQ di negara ini.

solusi islam
Memperkuat pemahaman akidah dan tauhid bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan secara fitrah (laki-laki dan perempuan). 
Memberikan pemahaman tentang batasan pergaulan, penjagaan pandangan (hifzhul bashar), dan pengharaman hubungan sesama jenis yang dianggap sebagai dosa besar,dan hanya sistem islamlah satu satunya yang dapat memecahkan permasalah ini.

Wallahu alam bishawab.
×
Berita Terbaru Update