Oleh : Ummu Fatih (Aktivis Muslimah)
Isu LGBT Meresahkan Masyarakat
Isu LGBT mencuat di Kendari dan menimbulkan keresahan. Warga menilai fenomena ini berpotensi memengaruhi lingkungan sosial dan generasi muda, terutama melalui media sosial yang menampilkan berbagai perilaku secara terbuka.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah melalui edukasi, pembinaan, pengawasan ruang digital, dan kebijakan perlindungan generasi.
(suarasultra.com)
Akar Masalah LGBT
1. Bukan sekadar persoalan pribadi
LGBT tidak cukup dipandang sebagai pilihan individu ketika mulai dipromosikan dan dinormalisasi di ruang publik. Persoalan ini juga berkaitan dengan keluarga, pendidikan, media, pergaulan, dan sistem kehidupan.
1. Sekularisme dan liberalisme
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sementara liberalisme menempatkan kebebasan individu sebagai nilai utama. Akibatnya, perilaku yang dahulu dianggap salah dapat diposisikan sebagai hak yang harus diterima.
Dalam Islam, standar benar dan salah berasal dari wahyu. Kebebasan manusia tetap terikat hukum Allah.
1. Media sosial dan generasi muda
Media sosial mempercepat penyebaran gagasan. Konten yang terus ditampilkan sebagai hal biasa dapat perlahan dinormalisasi, terutama oleh anak-anak dan remaja.
Karena itu, ruang digital perlu dijaga. Keluarga dan pendidikan juga harus membentuk pemikiran serta kepribadian Islam sejak dini.
1. Edukasi saja tidak cukup
Edukasi penting, tetapi tidak memadai jika lingkungan sosial, media, dan hukum tetap membuka ruang bagi normalisasi LGBT. Solusi harus mencakup individu, keluarga, pendidikan, masyarakat, media, dan negara.
Akar masalahnya adalah sistem nilai yang memisahkan agama dari kehidupan. Masyarakat perlu mendorong sistem yang menjadikan wahyu sebagai standar.
SOLUSI ISLAM
1. Membangun ketakwaan
Individu harus memiliki akidah kuat dan kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا»
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim: 6)
1. Memperkuat keluarga dan pendidikan
Orang tua harus mengenalkan akidah, halal-haram, akhlak, dan aturan pergaulan. Pendidikan juga harus membentuk kepribadian Islam, bukan hanya kemampuan akademik.
1. Mengatur pergaulan
Islam mencegah kerusakan dengan menutup jalan menuju perbuatan haram.
«وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا»
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra: 32)
1. Menjaga masyarakat dan ruang digital
Masyarakat perlu melakukan amar makruf nahi mungkar tanpa kekerasan atau penghinaan. Negara juga harus melindungi anak dan remaja dari pornografi, propaganda seksual, dan konten yang merusak.
Islam menegaskan bahwa praktik seksual sesama jenis haram,yaitu :
«إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ»
“Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwat kepada sesama laki-laki, bukan kepada perempuan.”
(QS. Al-A'raf: 81)
Namun, keharaman perbuatan tidak membenarkan penghinaan atau kekerasan.
1. Negara sebagai pelindung
Rasulullah saw. bersabda:
«الإِمَامُ جُنَّةٌ»
"Imam adalah perisai.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Negara harus melindungi akidah, keluarga, pendidikan, moral, dan generasi. Penegakan hukum harus dilakukan melalui otoritas yang sah dan proses yang adil, bukan persekusi.
Keresahan warga Kendari terhadap isu LGBT perlu dijawab secara serius. Persoalan ini tidak cukup ditangani dengan imbauan atau kebijakan sesaat, tetapi harus dihadapi melalui penguatan akidah, keluarga, pendidikan, masyarakat, ruang digital, dan negara.
Islam menawarkan solusi menyeluruh untuk mencegah kerusakan sejak akar masalahnya, sekaligus menegakkan hukum secara adil tanpa membenarkan kekerasan atau persekusi.
