Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty
Nusantaranews.net, mengulang pelajaran agar semakin mengerti itu baik, namun mengulang kesalahan yang sama itu kekonyolan tiada tara. Demikianlah fakta yang terjadi saat ini salah satunya terkait berulangnya kelangkaan BBM dan LPG. Seakan tidak belajar dari yang sudah-sudah, kelangkaan tidak menjadi sebuah pembelajaran bagi penguasa negeri. Terlalu pandai menghitung untung tanpa melihat rakyatnya buntung. Tanpa merasakan betapa rakyatnya selalu saja menjadi obyek penderita.
Kasus kelangkaan BBM dan LPG telah mengular dari daerah-daerah yang ada di negeri ini. Dari lokasi-lokasi yang ada dari Sabang sampai Merauke. Sumatera juga Sulawesi.
Rakyat dibuat susah. Kondisi di lapangan telah memperlihatkan kesenjangan nyata telah terjadi antara ketersediaan BBM dan LPG dengan akses masyarakat terhadapnya. Imbasnya cukup memberatkan beban rakyat. Yang butuh dengan keberadaan BBM dan LPG untuk usaha mereka menjadi kesulitan yang cukup berarti. Bagi yang berpenghasilan rendah, situasi ini mempersempit ruang hidup mereka. Pengeluaran meningkat dan pendapatan menurun, sehingga banyak yang harus mengurangi konsumsi atau menurunkan kualitas makanan demi menyesuaikan kondisi keuangan.
Kondisi ini tentunya sangat erat dengan distribusinya. Kerentanan distribusi BBM dan LPG tidak dapat dilepaskan dari desain tata kelola energi yang menempatkan efisiensi ekonomi sebagai prinsip utama. Sistem distribusi energi di Indonesia pada dasarnya dibangun dalam kerangka efisiensi biaya dan kelayakan bisnis, sebagaimana tecermin dalam berbagai regulasi sektor energi seperti UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang membuka ruang besar bagi mekanisme usaha dan persaingan dalam pengelolaan hilir migas.
Dalam praktiknya, kerangka ini mendorong pengelolaan distribusi energi mengikuti logika korporasi, yakni menekan biaya, memaksimalkan efisiensi, dan memprioritaskan wilayah dengan tingkat permintaan tinggi. Akibatnya, pembangunan infrastruktur seperti terminal BBM, depo, dan SPBU tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan pemerataan layanan publik, melainkan sangat dipengaruhi oleh pertimbangan economic feasibility. Wilayah dengan potensi konsumsi besar dan biaya distribusi rendah menjadi prioritas, sedangkan daerah terpencil, kepulauan, dan berbiaya tinggi cenderung tertinggal.
Negara tampak abai dalam menjalankan fungsi ri’ayah (pengurusan dan pemeliharaan urusan rakyat) secara utuh karena distribusi energi—yang seharusnya dijamin aksesnya bagi seluruh masyarakat—justru tunduk pada logika pasar. Selama paradigma yang lahir dari tata kelola energi kapitalistik tetap dipertahankan, maka sistem distribusi energi akan terus berada dalam kondisi rapuh. Efisien di atas kertas, tetapi rentan dalam realitas, serta gagal memastikan keadilan akses energi bagi seluruh rakyat.
Tata Kelola Energi dalam Sistem Islam Harus Segera Diterapkan
Berulangnya kelangkaan energi telah menunjukkan betapa pentingnya mewujudkan tata kelola energi yang mampu menjamin ketersediaan, stabilitas, dan pemerataan akses secara berkelanjutan. Islam telah menawarkan hal demikian. Islam telah memiliki kerangka pengelolaan energi yang bersifat menyeluruh, dimulai dari landasan ideologis hingga implementasi teknis yang terstruktur.
Dalam Islam, energi dikategorikan sebagai milkiyah ‘ammah (kepemilikan umum), yaitu sumber daya yang menjadi hak seluruh rakyat. Status ini meniscayakan bahwa energi tidak boleh dimonopoli atau diprivatisasi, melainkan harus dikelola untuk kemaslahatan bersama.
Negara dalam hal ini berperan sebagai pengelola sekaligus penanggung jawab langsung yang menjalankan fungsi ri’ayah (pengurusan urusan rakyat). Artinya, negara tidak sekadar membuat regulasi, tetapi memastikan secara nyata bahwa setiap individu memiliki akses terhadap energi dengan mudah.
Konsekuensi dari paradigma tersebut adalah negara menguasai dan mengelola seluruh rantai nilai energi, mulai dari eksplorasi hingga distribusi. Pengelolaan ini dilakukan secara terpusat dan terintegrasi untuk menghindari fragmentasi kebijakan, serta memastikan orientasi pelayanan publik tetap terjaga. Dengan desain kelembagaan seperti ini, seluruh kebijakan energi disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan pertimbangan lain di luar kepentingan publik.
Dalam sistem Islam, untuk menjamin ketersediaan BBM dalam jangka panjang, negara wajib melakukan eksplorasi sumber energi secara masif dan berkelanjutan. Seluruh potensi migas dipetakan secara komprehensif, termasuk wilayah-wilayah yang belum tergarap secara optimal.
Eksplorasi tidak diposisikan sebagai aktivitas insidental, melainkan sebagai agenda strategis negara. Dengan demikian, cadangan energi terus diperbarui, dan kesinambungan pasokan dapat terjaga tanpa bergantung pada kondisi eksternal.
Selanjutnya, pada tahap pengolahan, negara memastikan kapasitas kilang mampu memenuhi kebutuhan domestik secara optimal sesuai potensi cadangan yang dimiliki. Pembangunan dan modernisasi kilang menjadi prioritas untuk menjamin ketersediaan BBM dalam negeri.
Sejalan dengan itu, negara akan membangun cadangan energi strategis dalam jumlah optimal yang tersebar di berbagai wilayah. Cadangan ini berfungsi sebagai penyangga ketika terjadi lonjakan permintaan atau gangguan distribusi, sehingga pasokan tetap stabil dalam berbagai kondisi.
Dalam sistem Islam distribusi BBM dalam Islam diposisikan sebagai layanan publik yang harus menjangkau seluruh wilayah tanpa kecuali. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Hasyr ayat 7 yang menegaskan bahwa harta (kekayaan publik) tidak boleh beredar di kalangan orang-orang kaya saja, melainkan harus didistribusikan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Prinsip ini menjadi dasar bahwa sumber daya strategis seperti energi (BBM) wajib dikelola untuk menjamin akses yang merata bagi seluruh rakyat.
Dalam kerangka politik ekonomi Islam, sebagaimana dijelaskan dalam pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani, negara memiliki kewajiban utama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu warga negara, termasuk energi. Negara tidak hanya berperan sebagai pengatur, tetapi sebagai penanggung jawab langsung (raa‘in) yang memastikan kebutuhan publik terpenuhi secara nyata dan merata.
Berdasarkan prinsip tersebut, negara membangun infrastruktur distribusi secara merata, termasuk di daerah terpencil dan berbiaya tinggi. Sistem distribusi dirancang dengan tingkat keandalan tinggi melalui penyediaan jalur alternatif, cadangan stok di berbagai titik, serta manajemen logistik yang fleksibel. Dengan demikian, gangguan di satu wilayah tidak akan menghambat pasokan secara keseluruhan.
Sungguh, Islam telah menetapkan bahwa pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri menjadi prioritas utama. Seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk mengakses energi, tanpa dibedakan oleh tingkat ekonomi. Negara menyediakan BBM dengan harga yang terjangkau, bahkan memungkinkan untuk diberikan secara gratis jika kondisi keuangan negara memungkinkan. Jika ada keuntungan dari pengelolaan energi dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum.
Terkait penguasaan teknologi, maka Hal ini menjadi bagian penting dalam tata kelola energi Islam. Negara mengembangkan kemampuan teknologi di seluruh sektor energi, mulai dari eksplorasi hingga distribusi. Dengan kemandirian teknologi, pengelolaan energi dapat dilakukan secara efisien sekaligus mandiri, tanpa ketergantungan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan.
Dengan demikian, melalui tata kelola yang terintegrasi dan berorientasi pada pelayanan publik, sistem energi dalam Islam mampu mencegah terjadinya kelangkaan BBM secara berulang. Setiap aspek mulai dari hulu ke hilir dirancang agar saling menguatkan dalam menjamin ketersediaan dan pemerataan akses energi.
Jika ini diterapkan, rakyat tidak akan lagi dihadapkan pada kelangkaan energi yang meresahkan, melelahkan, menyulitkan hidupnya. Di dalamnya, energi dihadirkan sebagai kebutuhan dasar yang mudah diakses, stabil, dan menenteramkan, sehingga benar-benar menjadi penopang kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Lalu, masih percayakah kita pada sistem ekonomi kapitalis? Sementara sistem yang mampu menyejahterakan sudah ada di depan mata, tinggal kita bersegera menerapkannya, in syaa Allaah hidup tak lagi redup.
Wallaahu a'laam bisshawaab.
