Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karhutla Berulang, Perempuan dan Generasi Menanggung Beban Berlapis

Tuesday, September 15, 2026 | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T04:46:36Z



Oleh: Ummu Irsyad (Relawan Opini) 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan yang mengancam masyarakat. Bukan hanya hutan yang terbakar, tetapi juga udara yang seharusnya menjadi hak setiap manusia untuk menghirupnya dengan aman. Kabut asap membawa dampak serius bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung. 

Dokter spesialis paru juga mengingatkan bahwa paparan asap karhutla dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan memperburuk penyakit yang sudah ada.
Persoalannya, karhutla bukan sekadar masalah api yang harus segera dipadamkan. Ia adalah persoalan ekologis dan tata kelola yang harus dicari akar masalahnya. Jika kebakaran terus berulang setiap tahun, maka masyarakat berhak bertanya: Mengapa persoalan ini tidak pernah benar-benar selesai?

Di Kalimantan Selatan misalnya, perempuan menghadapi dampak yang berlapis. Selain harus menghadapi risiko kesehatan akibat asap, mereka juga harus mengurus anak dan anggota keluarga yang sakit. Ketika air bersih sulit diperoleh dan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, beban keluarga semakin berat. Perempuan yang berada di dalam rumah sering menjadi pihak yang paling banyak menanggung dampak krisis tersebut (mongabay.co.id/18/08/06). 

Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan sosial. Ketika udara tercemar, anak-anak tidak bebas bermain dan belajar. Ketika anggota keluarga sakit, biaya dan waktu perawatan bertambah. Ketika sumber penghidupan terganggu, keluarga harus kembali berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada saat yang sama, pelaku kerusakan lingkungan harus dimintai pertanggungjawaban. Sanksi yang tegas diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa bebas merusak alam demi keuntungan pribadi atau kelompok. Prinsipnya, jelas keuntungan segelintir orang tidak boleh dibayar dengan penderitaan masyarakat luas.

Karhutla yang berulang juga patut dilihat dari sisi sistem ekonomi. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam sering ditempatkan sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya. Hutan dan lahan dipandang terutama dari nilai ekonominya. Jika kepentingan keuntungan lebih dominan daripada keselamatan manusia dan kelestarian alam, maka kerusakan lingkungan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Islam memiliki pandangan yang berbeda. Alam bukan sekadar komoditas untuk mengejar keuntungan. Manusia diberi amanah untuk mengelola bumi, bukan merusaknya. Allah SWT berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56).

Al-Qur’an juga mengingatkan dalam QS. Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan laut muncul akibat perbuatan manusia. Ayat ini menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Ada tindakan manusia dan tata kelola yang harus dievaluasi.
Bahkan Allah menggambarkan orang yang membuat kerusakan hingga menghancurkan tanaman dan keturunan sebagai perbuatan yang tidak disukai-Nya. (QS. Al-Baqarah: 205).

Karena itu, penyelesaian karhutla tidak cukup hanya dengan membagikan masker, mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, atau melakukan pemadaman ketika api sudah membesar. Langkah-langkah tersebut memang diperlukan dalam kondisi darurat, tetapi tidak boleh berhenti di sana.
Negara harus hadir sejak dari akar persoalan. Pengawasan terhadap pembukaan lahan harus diperketat. Setiap aktivitas yang terbukti merusak lingkungan harus ditindak tegas. Kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan keselamatan masyarakat.

Dalam perspektif Islam, negara berkewajiban menjadi pelindung dan pengurus urusan rakyat. Ketika terjadi bencana, masyarakat terutama perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan nyata. Pelayanan kesehatan, air bersih, kebutuhan dasar, serta bantuan bagi keluarga terdampak harus tersedia secara cepat dan memadai.

Islam menawarkan paradigma bahwa kekuasaan adalah amanah dan sumber daya alam harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Dengan pengelolaan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, penegakan hukum yang tegas, serta perlindungan terhadap lingkungan, keselamatan generasi tidak dikorbankan demi keuntungan ekonomi jangka pendek.
Sebab, ketika hutan rusak dan udara tercemar, yang dipertaruhkan bukan hanya hari ini. Yang dipertaruhkan adalah kesehatan, kehidupan, dan masa depan generasi mendatang.
Wallahu a'lam bishshawaab.
×
Berita Terbaru Update