Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kampus Cetak Lulusan, Pasar Kerja Macet: Membahas Akar Masalah dan Solusi Hakiki

Saturday, September 05, 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T04:51:53Z



Oleh Wika 
Penulis Muslimah


Nusantaranews.net, Setiap tahun, proses wisuda selalu dipenuhi kebahagiaan dan haru saat toga dilemparkan ke udara. Di balik selebrasi itu, ada harapan besar dari orang tua yang telah memeras keringat demi melihat anaknya meraih gelar sarjana. Namun, begitu musik prosesi wisuda usai, realitas pahit langsung menghadang di luar gerbang kampus. Indonesia sedang menghadapi paradoks pendidikan yang mencemaskan, institusi pendidikan tinggi terus memproduksi lulusan secara massal, sementara mesin pertumbuhan ekonomi gagal menyediakan lapangan kerja yang sepadan.

Pengangguran Sarjana Menembus Angka Kritis


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah pengangguran dari lulusan perguruan tinggi (D4 hingga S3) kini telah menembus angka 1.033.182 orang. Fenomena pengangguran terdidik yang masif ini ditengarai oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi (high-skilled labor) tidak sebanding dengan ledakan jumlah lulusan universitas setiap tahunnya.

Angka yang menembus satu juta jiwa ini merupakan sinyal merah bahwa ijazah tinggi tidak lagi otomatis menjadi tiket emas menuju kesejahteraan. Ketika kampus sibuk mengejar target kuota kelulusan demi akreditasi, pasar kerja justru mengalami kemacetan parah yang meninggalkan jutaan generasi muda dalam ketidakpastian. Kondisi pelik ini membuat para mahasiswa mulai gencar menagih janji kampanye pemerintah terkait penyediaan 19 juta lapangan kerja baru. Beberapa program andalan nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Kebijakan Strategis Daerah dan Pusat (KDMP) dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi akademik, khususnya bagi para lulusan pendidikan tinggi.

Kegagalan Struktural dan Mandat Kontrak Sosial

Macetnya pasar kerja di tengah derasnya arus kelulusan sarjana mencerminkan adanya disfungsi struktural yang akut. Kampus sering kali terjebak dalam komersialisasi pendidikan yang berorientasi kuantitas demi mengejar status akreditasi. Di sisi lain, pemerintah gagap dalam merancang cetak biru industri nasional yang mampu menyerap limpahan tenaga kerja terdidik ini. Alih-alih menyerap tenaga kerja baru, sektor industri justru dihantam oleh badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kian meluas di berbagai daerah. Setiap kali bursa kerja (job fair) digelar, lokasinya selalu sesak dipenuhi oleh ribuan pencari kerja yang mengular. 

Kegagalan Sistemik Ilusi Kapitalisme

Dalam kacamata kapitalisme, pertumbuhan ekonomi hanya diukur dari angka makro dan akumulasi modal materi semata, bukan berdasarkan kesejahteraan riil masyarakat individu per individu. Fenomena PHK massal dan pengangguran yang dibiarkan meluas membuktikan bahwa dalam sistem kapitalis, keuntungan pemilik modal (capitalist) jauh lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup dan hak bekerja para buruh serta lulusan baru. Pekerja hanya dianggap sebagai komponen biaya produksi yang bisa dipangkas kapan saja demi efisiensi keuntungan. Sistem ekonomi kapitalisme memaksa negara menyerahkan fungsi penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan pihak swasta.

Pemerintah enggan membangun industri hulu secara mandiri dan hanya bertindak sebagai regulator atau "steward" yang memfasilitasi jalannya investasi swasta, sehingga ketersediaan lapangan kerja menjadi sangat tidak stabil. Kapitalisme melegalkan kepemilikan umum seperti sumber daya alam (SDA), tambang, energi, hutan, dan air, dikuasai dan dieksploitasi oleh korporasi swasta serta asing atas nama investasi. Padahal, jika seluruh kekayaan alam ini dikelola langsung secara berdaulat oleh negara untuk kepentingan rakyat, sektor-sektor strategis ini berpotensi membuka jutaan lapangan kerja formal berskala besar yang mampu menyerap tenaga kerja terdidik secara masif.

Paradigma Sejahtera dalam Sistem Islam

Sebagai sebuah tata kehidupan yang komprehensif, Islam melalui sistem politiknya menawarkan paradigma alternatif yang berkeadilan guna mengurai benang kusut pengangguran terdidik. Dalam pandangan Islam, keberhasilan ekonomi diukur dari terpenuhinya kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan) setiap individu rakyat secara riil, satu per satu, bukan sekadar hitungan rata-rata statistik nasional. Negara bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan pokok rakyat yang kehilangan pekerjaan atau belum mendapatkan kerja. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari & Muslim). 

Syariat Islam mengatur tata hubungan kerja (ijtihad ijarah) secara adil, melindungi hak-hak pekerja dari eksploitasi, serta memastikan upah yang diberikan layak sesuai dengan jenis pekerjaan, tanpa membiarkan pekerja terlantar akibat keserakahan korporasi. Sesuai tuntunan hadis, kepala negara bertindak sebagai raa'in (penggembala/pemelihara) urusan rakyat. 

Negara wajib membuka lapangan kerja secara langsung bagi setiap laki-laki yang membutuhkan, mengembangkan industri manufaktur dan strategis, menyediakan pendidikan gratis yang berbasis keahlian nyata, serta memfasilitasi pelatihan keterampilan dan penempatan kerja secara terpadu demi menyerap lulusan institusi pendidikan. Berdasarkan syariat Islam, seluruh sumber daya strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak (seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air) statusnya adalah kepemilikan umum yang haram diprivatisasi oleh swasta maupun asing. Negara wajib mengelolanya secara mandiri. Melalui prinsip ini, keuntungan finansialnya dikembalikan untuk pelayanan publik, dan operasional industrinya mampu menyerap tenaga kerja dalam skala raksasa demi kemaslahatan seluruh rakyat.

Wallahua'lam bish showab
×
Berita Terbaru Update