Oleh
Dina Maryani
Aktivis Dakwah
Nusantaranews.net, Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla
kembali berulang di Indonesia, bukan hanya di Kalimantan, tetapi di Sumatera
dan sebagian Pulau Jawa.
Dikutip dari Mongabay.co.id (18/08/2026),
sudah menjadi bencana tahunan di Kalimantan selatan, data sipongi kementrian
kehutanan menunjukkan, bahwa luas karhutla sepanjang tahun 2015-2025 mengali lonjakan besar pada
tahun-tahun tertentu.
Pada tahun 2015, luas lahan terbakar mencapai
196.516,77 hektar. Mengalami lonjakan di tahun 2019, menjadi 137.848 hektar dan
190.394,58 hektar pada 2023. Kondisi ini merupakan maslah ekologi yang selalu
berulang di musim kemarau.
Bencana luar biasa ini terulang kembali di
tahun 2026, tercatat oleh badan penanggulangan bencana daerah Kalimantan Selatan,
ada 512 kejadian karhutla, dengan luas terdampak mencapai 1.345,79 hektar
sepanjang Bulan Januari sampai 31 Juli.
Wilayah dengan kejadian tertinggi adalah di Banjar Baru yakni, 162 kebakaran
yang menghanguskan sekitar 392,63 hektar.
Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling
rentan terdampak karhutla. Paparan PM2,5 dan gas beracun dapat meningkatkan
resiko gangguan pernapasan dan kesehatan reproduksi, termasuk bayi lahir
prematur, gangguan tumbuh kembang janin.
Hutan indonesia yang kebanyakan terdapat hutan
gambut, membuat indonesia rentan kebakaran hutan di musim kemarau. Lahan gambut
terbentuk dari sisa tumbuhan yang menumpuk dalam ratusan bahkan ribuan tahun,
yang terurai sangat lambat. Tanah ini menyimpan material organik kaya
karbon dalam jumlah sangat besar. Selama
tanah ini tetap basah, gambut ini relatif sulit terbakar. Tapi ketika musim
kemarau panjang, pori-pori gambut yang dulunya di isi air mulai mengering dan
terpenuhi udara, artinya oksigen sekarang bisa masuk ke dalam pori-pori gambut,
nah ketika sudah seperti itu ketika ada pembakaran lahan, tanah gambut akan
mudah terbakar, bukan hanya di atas tanah, tapi dibawah tanah juga, jadi untuk
memadamkan api nya kita harus menyentuh kebagian dalam juga. Seperti itulah
kondisi tanah di Kalimantan. Hal inilah yang mengakibatkan kebakaran hutan semakin
meluas dan susah dipadamkan.
Penyebab karhutla yang terus berulang ini bukan
semata karena faktor alam atau cuaca, melainkan ada faktor ekonomi/bisnis permainan
para cukong. Pembakaran hutan oleh perusahaan-perusahaan nakal untuk konvensi
dari hutan pelindung menjadi lahan produksi menjadi salah satu penyebab karhutla.
Sistem Kapitalis yang diterapkan saat ini melegalkan
praktik tersebut. Akibatnya Karhutla sulit dihentikan. Sehingga masyarakat
terus dirugikan oleh kerakusan para pengusaha yang berkolaborasi dengan
penguasa.
Kapitalisme yang mengizinkan pembukaan lahan
secara masif demi keuntungan korporasi tanpa memikirkan keselamatan manusia dan
ekosistem. Hutan yang sengaja dibakar untuk peralihan fungsi menjadi perkebunan
sawit.
Karhutla ini menjadi beban krisis sosial dan
kesehatan yang diserahkan begitu saja kepada keluarga. Perlindungan lingkungan
dan kesehatan dari negara sangat minim, perempuan terpaksa menanggung beban
domestik yang semakin berat, merawat anak atau balita yang sakit karena asap.
Pemerintah hanya memosisiskan diri hanya
sebagai pemadam, bukan sebagai pelindung. Hanya menghimbau agar memakai masker
atau tetap diam di dalam rumah. Ini sama saja dengan membiarkan kondisi
kesehatan seperti ini setiap tahun nya.
Begitulah ketika negara memakai sistem
kapitalisme, yang hanya mementingkan keuntungan untuk korporasi tapi
mengabaikan keselamatan rakyat.
Berbeda hal nya dengan sistem Islam, Islam
secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan rakyat.
Hutan termasuk dalam kepemilikan umum, tidak boleh di serahkan kepada swasta.
Negara harusnya menjaga hutan agar tetap lestari bukan untuk alih fungsi
menjadi lahan sawit.
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai
pelindung dan pengurus rakyat. Negara akan memfasilitasi keamanan, kesehatan
yang berkualitas dan gratis. Pasokan air bersih akan disediakan bagi masyarakat
terutama bagi perempuan dan anak-anak, sehingga beban domestik keluarga tidak
ditekankan kepada keluarga.
Negara Islam akan menindak tegas dan memberi
sanksi (ta'jir) kepada para pelaku pembakaran hutan dan perusakan lingkungan.
Negara juga akan menghentikan segala macam kegiatan yang dapat merusak
lingkungan demi menjaga ekosistem dan keberlangsungan kehidupan di masa yang
akan datang.
Wallahualam bissawab
