Oleh Ana Merliana
Pendidik Generasi
Pemerintah Kota Palembang membagikan 16.500 masker kepada masyarakat
untuk mencegah penyakit Infeksi Saluran
Pernapasan Akut (ISPA). Dikutip dari
Antara megapolitan.com, (Rabu, 26 Agustus 2026), Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan,
Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P (K), M.Pd.Ked, mengimbau masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla),
terutama bagi kelompok rentan. Kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, Feni mengatakan
kelompok yang tergolong rentan atau paling mudah terdampak asap karhutla antara
lain ialah: ibu hamil, anak-anak, balita, lansia hingga penderita penyakit
kronissalupan pernapasan dan jantung
seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung
dan gagal jantung.
Faktanya kepulan asap menghiasi jalan-jalan. Pandangan mata menjadi kabur
dan kualitas udara menurun. Miris, anak-anak tetap berangkat sekolah dengan
memakai masker. Di tengah situasi memburuk, kebijakan pembelajaran daring
tampaknya tidak menjadi pertimbangan darurat, seperti yang dilakukan Kadistik
Kalteng.
Persoalan karhutla tidaklah berdiri sendiri sebagai suatu masalah
dengan sudut pandang ‘’kebakaran’’ tetapi karhutla lahir dari sistem kapitalis
yang mengizinkan pembentukan lahan secara massif demi keuntungan korporasi,
tanpa memedulikan keselamatan manusia dan ekosistem.
Perempuan menanggung krisis berlapis, para ibu tidak hanya merawat
dan mengobati, para ibu juga harus berjibaku memasktikan kebutuhan di dalam rumah
tidak terganggu oleh asap.
Negara lalai, ibarat rumah yang terbakar setiap tahun tidak cukup
bagi seseorang hanya membawa ember untuk memadamkan api, atau sebagai pemadam
kebakaran dan pemberi himbauan medis seperti (memakai masker atau stayed
indoor). Ini sama saja membiarkan masa depan kesehatan generasi terus terancam.
Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang
membahayakan dan merusak alam. Allah taala mengingatkan dalam (Qs Al-A’raf [7]:
56)
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah
Allah memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan
diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat
kepada orang-orang yang berbuat baik."
Negara dalam Islam (khilafah) bertindak sebagai pelindung (Junnah)
dan pengurus (raa’in). Negara Islam wajib menjadi perisai bagi rakyat dari
segala bentuk ancaman, baik ancaman fisik, sosial, maupun ekologis.
Perlindungan ini diwujudkan diantaranya melalui beberapa langkah berikut:
-Pertama fasilitas kesehatan secara medis secara gratis tanpa
melihat status sosial pasien.
-Kedua perempuan dan anak-anak mendapat prioritas perihal bantuan
kesehatan, pangan, dan air bersih.
-Ketiga negara wajib menjamin distribusi air bersih secara merata
untuk seluruh individu rakyat.
Dalam Islam, negara wajib menindak tegas dan memberikan sanksi berat
(ta’jir) kepada pelaku perusakan lingkungan/pembakar hutan.
Jika sistem Islam diterapkan secara kaffah, anak-anak dan wanita
akan terlindungi, kesehatannya terjamin, serta tidak akan ada eksplorasi lahan
yang merusak ekosistem.
Wallahualam bissawab.
