Oleh: Ade Rumnawati
Pemerintah secara resmi mengumumkan keberhasilan pencapaian swasembada pangan nasional seiring surplus produksi dalam negeri. Kendati demikian, klaim tersebut berbanding terbalik dengan realitas di lapangan di mana harga sejumlah bahan pangan pokok justru mengalami kenaikan yang memicu inflasi. Kontradiksi ini diperparah oleh kondisi logistik yang belum optimal, yang menyebabkan harga pangan tidak merata dan menciptakan ketimpangan tajam antarwilayah. Ketidakmerataan ini menuntut pembenahan rantai pasok secara komprehensif agar esensi swasembada dapat dirasakan secara merata.
Sistem kapitalisme mengukur keberhasilan ekonomi secara makro melalui besarnya angka produksi dan Produk Domestik Bruto (PDB) tanpa memastikan distribusi yang merata kepada setiap individu rakyat. Akibatnya, fokus pada produksi massal ini mengabaikan realitas sosial dan menyerahkan mekanisme distribusi pangan sepenuhnya pada pasar bebas yang hanya dapat diakses oleh pemilik daya beli tinggi.
Dalam sistem kapitalisme, fungsi negara direduksi secara signifikan hingga hanya bertindak sebagai regulator bagi kepentingan pemilik modal, sementara pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Akibat dari pelepasan tanggung jawab langsung ini, masalah kesejahteraan seperti pengangguran struktural dan ketimpangan ekonomi
Konstruksi Islam menempatkan pangan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya secara individu oleh negara, bukan diserahkan pada mekanisme pasar bebas.
Islam menempatkan pangan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya secara individu oleh negara, bukan diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Negara berkewajiban menyusun politik pertanian yang mandiri untuk memastikan ketersediaan dan distribusi pangan secara adil.
Dalam konstruksi ekonomi Islam, negara wajib memastikan bahwa pangan dapat diakses oleh setiap individu rakyat dengan harga yang terjangkau. Negara tidak bertindak sebagai regulator pasif, melainkan menjadi penanggung jawab penuh yang turun langsung mengawasi pasar dari praktik penimbunan, kartel, maupun spekulasi harga yang merugikan publik. Kebijakan ini memastikan bahwa bahan pangan mengalir secara adil ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada satu pun warga negara yang kelaparan akibat keterbatasan daya beli. Selain itu, ketahanan pangan diwujudkan melalui penguatan sektor pertanian lokal dan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri tanpa ketergantungan pada korporasi asing. Melalui sistem keuangan Baitul mal, negara memberikan subsidi pupuk, menyediakan teknologi pertanian, dan membuka lapangan kerja luas agar stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan tetap terjaga di tengah masyarakat.
Wallahu alam bissawab.
