Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harga Pangan Naik di Tengah Kalaim Swasembada

Friday, September 11, 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T03:07:22Z


Oleh: Winarti Amd.AFM

  Polemik yang tengah terjadi di masyarakat terkait kenaikan harga pangan bukanlah hal yang baru. Jika kita telusuri naiknya harga bahan pokok saat ini cukup signifikan, bahkan sebagian masyarakat menyebutnya ganti harga, bukan kenaikan harga. Dengan naiknya harga pokok ini memberikan 
dampak yang sangat buruk pada masyarakat, khususnya masyarakat kalangan menengah kebawah.  

Kenaikan harga daging ayam ras yang terjadi di Kabupaten Intan jaya, Papua Tengah mencapai Rp 100.000 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam terendah sekitar Rp 20,500 per kilogram (CNN Indonesia kamis, 27 Agustus 2026). Tidak hanya itu, kesenjangan harga kebutuhan pokok pun juga Ini turut mewarnai tekanan ekonomi bagi masyarakat. Harga kebutuhan pokok di wilayah satu dengan wilayah lainnya sangat berbeda dan terlihat menciptakan kesenjangan yang luar biasa. Hal ini memperparah tekanan ekonomi bagi masyarakat dan menjadi beban ekonomi yang cukup serius yang harus dituntaskan.

 Kenaikan harga bahan pokok sangat menekan masyarakat dan menjadi beban ekonomi yang cukup serius, penghasilan masyarakat saat ini tidak seimbang dengan kebutuhannya. Jika kebutuhan tidak terpenuhi maka bagaimana bisa masyarakat dianggap baik-baik saja, dan sejahtera?. 

   Ironisnya harga sejumlah bahan pangan pokok naik, di tengah gaungan pemerintah bahwa Indonesia swasembada pangan. Swasembada pangan adalah kemampuan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan pangan utamanya secara mandiri, dari produksi dalam negeri tanpa bergantung pada impor. Tentunya ini juga menimbulkan pertanyaan penting, apakah gaungan swasembada ini hanya gaungan yang semu belaka. Harga bahan pokok meroket, dan adanya kesenjangan harga dari satu daerah ke daerah lain yang cukup fluktuatif. Ini tentu menjadi sebuah ironi yang mengiris hati, di tengah gaungan swasembada pangan yang digencarkan.

 
    Dalam sistem kapitalis swasembada pangan hanya bicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga dan distribusinya. Dalam sistem kapitalisme yang tegak saat ini, yang dinilai dalam produksi pangan adalah target produksi yang banyak dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan harga dan distribusi masih menjadi kendala. Biaya produksi dan distribusi dibebankan kepada pembeli atau konsumen. Mau tidak mau harga akan terus naik dan tergantung distribusi di wilayah- wilayah terpencil maka akan semakin besar pula biaya yang harus dibebankan ke konsumen. Oleh sebab itu, maka tidak heran jika harga pangan di beberapa wilayah akan memiliki harga yang berbeda.  

  Sistem kapitalisme mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja dan tidak memastikan distribusi pangan sampai ke rakyat. Praktik monopoli dan oligopoli yang ada di sistem kapitalis ini menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (para pemilik modal). Pasar dikuasi para oligarki , pengusaha dan penguasa. Yang mereka inginkan adalah untung sebesar besarnya tanpa perduli harga tersebut dapat terjangkau oleh masyarakat atau tidak. Inilah pandangan ekonomi dalam sistem kapitalisme.

  Negara dalam sistem kapitalisme lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjadi regulator, dan tidak benar-benar mengatur distribusi pangan sampai ke pada masyarakat dengan murah dan terjangkau, terlebih lagi masyarakat di daerah terpencil.

Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?

 jelas sistem tatanan islam memiliki ciri yang khas dan solutif dalam pengaturannya, antara lain: Pertama, Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Dan menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakannya. Serta memiliki langkah cermat untuk mengantisipasi paceklik atau kelangkaan. Dengan mendorong masyarakat melalukan penelitian dan riset guna meningkatkan hasil pertanian dan pengelolaan jangka panjang dengan memadukan kemajuan teknologi dan sains.
Kedua, Negara wajib memastikan distribusi pangan hingga bisa diakses semua orang dengan harga terjangkau. Baik di kota maupun di pedalaman atau desa terpencil. Tentunya dengan pembangunan infrastruktur dan armada-armada khusus milik negara.

Ketiga, Negara wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Praktik monopoli dan oligopoli dilarang dalam Islam. Dengan berlimpahnya sumberdaya alam dan kesuburan tanah yang Allah anugrah kan kepada bumi ini, dan dengan kecerdasan akal yang terus dibina dalam Islam, dan kemajuan teknologi kemandirian pangan akan selaras dan terwujud dengan islam. Jika saja manusia menjalankan perintah Allah , dengan menerapkan segala aturan Allah maka Rahmatan lilalamin pastilah terwujud. Maka sudah seharusnya manusia kembali kepada Allah dengan mengambil hukum-Nya sebagai satu-satunya hukum yang diterapkan dalam kehidupan, agar polemik ekonomi dapat diatasi dan swasembada pangan benar-benar terjadi. Allahu 'alam bishawwab...
×
Berita Terbaru Update