Oleh : Ummu Fatih (pegiat Opini)
Mobil Terperosok Di Galian Proyek
Sebuah Toyota Avanza berwarna hitam terperosok ke dalam lubang drainase proyek pembangunan deker di Jalan Poros Desa Watalara, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.
Peristiwa terjadi ketika lubang galian proyek masih terbuka. Kondisi tersebut diduga diperparah oleh minimnya rambu atau tanda peringatan bagi pengguna jalan. Mobil bahkan terlihat masuk ke dalam lubang hingga bagian depannya menancap di area galian.
Berdasarkan rekaman video, lubang drainase dalam keadaan tergenang air. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk membantu pengemudi yang sempat terjebak di dalam kabin kendaraan.
Kondisi proyek yang belum rampung dan minimnya rambu peringatan mendapat sorotan warga karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Warga mempertanyakan keselamatan pengguna jalan selama proyek masih berlangsung.
Polres Kolaka kemudian mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut. Namun, ketika petugas tiba, kendaraan dan pengemudinya sudah tidak berada di lokasi. Kasat Lantas Polres Kolaka menyampaikan bahwa belum ada laporan resmi mengenai kejadian tersebut. Berdasarkan rekaman video, peristiwa tersebut kemungkinan merupakan kecelakaan tunggal, sementara penyebab pasti kendaraan terperosok serta kondisi korban dan kerugian belum dapat dipastikan(penafaktual.com)
Keselamatan Rakyat Harus Menjadi Prioritas
1. Infrastruktur seharusnya memberikan kemudahan, bukan justru membahayakan
Pembangunan jalan dan fasilitas publik pada dasarnya ditujukan untuk memudahkan aktivitas masyarakat. Namun, ketika pengerjaan proyek meninggalkan galian terbuka tanpa perlindungan dan rambu yang memadai, fasilitas yang seharusnya memberikan manfaat justru dapat menjadi sumber bahaya.
1. Minimnya rambu menunjukkan aspek keselamatan belum menjadi perhatian utama
Dalam pekerjaan konstruksi yang berlangsung di ruang publik, keselamatan pengguna jalan seharusnya diperhitungkan sejak awal. Rambu peringatan, pembatas, penerangan, dan pengamanan area proyek merupakan bagian penting untuk mencegah kecelakaan. Ketika hal-hal tersebut tidak optimal, risiko kecelakaan semakin besar.
1. Pembangunan tidak cukup hanya mengejar penyelesaian proyek
Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari terselesaikannya fisik sebuah proyek. Kualitas pekerjaan, keamanan, manfaat, dan dampaknya terhadap masyarakat juga harus menjadi ukuran. Proyek yang cepat selesai tetapi selama pengerjaannya membahayakan masyarakat tentu tidak dapat dikatakan sepenuhnya berhasil.
1. Pencegahan kecelakaan harus dilakukan sebelum korban berjatuhan
Penanganan kecelakaan setelah terjadi memang diperlukan. Namun, yang lebih penting adalah mengantisipasi potensi bahaya sejak awal. Galian terbuka yang berada di jalur masyarakat seharusnya sudah diidentifikasi sebagai titik rawan dan diamankan sebelum menimbulkan kecelakaan.
1. Infrastruktur yang tidak aman menunjukkan persoalan dalam pengelolaan fasilitas publik
Jalan merupakan kebutuhan vital masyarakat. Kerusakan jalan, pembangunan yang tidak tuntas, sistem pengamanan yang lemah, hingga minimnya rambu dapat mengganggu mobilitas dan mengancam keselamatan pengguna. Karena itu, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tidak boleh dilakukan secara asal atau sekadar memenuhi target proyek.
1. Negara tidak cukup hanya menjadi pengawas
Keselamatan masyarakat membutuhkan kehadiran negara secara nyata. Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek harus dilakukan secara serius, termasuk memastikan standar keselamatan dipenuhi. Jika ditemukan kondisi yang membahayakan, harus segera dilakukan tindakan perbaikan sebelum terjadi korban.
1. Paradigma pembangunan perlu berorientasi pada pelayanan rakyat
Jika pembangunan lebih berorientasi pada target, anggaran, atau keuntungan ekonomi, aspek keselamatan masyarakat dapat terpinggirkan. Padahal, infrastruktur publik seharusnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Masyarakat tidak semestinya menanggung risiko dari pembangunan yang seharusnya memberikan kemaslahatan.
SOLUSI ISLAM
Negara Wajib Menjaga Keselamatan Rakyat
1. Negara wajib menjaga jiwa rakyat
Islam memberikan perhatian besar terhadap keselamatan jiwa. Karena itu, negara wajib mencegah berbagai kondisi yang dapat membahayakan nyawa masyarakat, termasuk bahaya yang muncul akibat infrastruktur atau proyek pembangunan.
Dalil:
«وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ»
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 33)
Prinsip ini menuntut agar keselamatan manusia menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
1. Negara wajib menghilangkan segala bentuk bahaya
Islam memiliki prinsip bahwa bahaya tidak boleh dibiarkan. Galian proyek yang berpotensi mencelakakan pengguna jalan harus segera diamankan, diberi pembatas, penerangan, dan tanda peringatan yang jelas.
Dalil:
«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ»
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah, Malik, dan Ahmad)
Dengan prinsip ini, segala kondisi yang dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat wajib dicegah dan dihilangkan.
1. Negara harus menjadi pengurus dan pelindung rakyat
Dalam Islam, penguasa tidak sekadar membuat aturan, tetapi bertanggung jawab mengurus kebutuhan rakyat. Termasuk menyediakan fasilitas umum yang aman dan memastikan rakyat terlindungi dari berbagai bahaya.
Dalil:
«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Penguasa dengan demikian akan mempertanggungjawabkan pengurusan rakyatnya di hadapan Allah SWT.
1. Pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat
Jalan dan berbagai fasilitas umum merupakan sarana yang dibutuhkan masyarakat. Negara wajib memastikan pembangunan dilakukan sesuai kebutuhan, berkualitas, aman, dan dapat digunakan masyarakat dengan baik.
Dalil:
«وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ»
“Dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 195)
Prinsip ihsan menuntut agar pekerjaan yang menyangkut kepentingan umum dilakukan dengan sebaik-baiknya, bukan asal selesai.
1. Negara wajib melakukan pengawasan terhadap proyek
Pengawasan harus dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan hingga proyek selesai. Jika terdapat galian terbuka yang membahayakan pengguna jalan, negara harus segera memerintahkan pengamanan dan perbaikan. Kontraktor atau pihak yang lalai juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Dalil:
«إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ ... وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ»
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu ... apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 58)
Pengawasan dan pemberian sanksi harus dilakukan secara adil sehingga tidak ada pihak yang kebal ketika melakukan kelalaian yang merugikan masyarakat.
1. Negara melakukan pencegahan, bukan sekadar bertindak setelah kecelakaan
Islam mendorong tindakan preventif. Negara harus mengidentifikasi titik-titik rawan, memastikan rambu dan pengamanan tersedia, serta melakukan pemeriksaan berkala terhadap proyek yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Dalil:
«وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ»
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 195)
Ayat ini menjadi landasan penting bahwa kondisi yang berpotensi membawa manusia kepada bahaya tidak boleh dibiarkan.
1. Pengelolaan infrastruktur harus bebas dari orientasi keuntungan semata
Islam menempatkan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Pembangunan fasilitas umum tidak seharusnya hanya dipandang sebagai proyek ekonomi, tetapi sebagai pelayanan terhadap masyarakat. Anggaran negara harus diarahkan untuk menyediakan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan dan aman digunakan.
Dalil:
«مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ، إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ»
“Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah untuk mengurus rakyat, lalu ia tidak menjaga mereka dengan baik, kecuali ia tidak akan mencium aroma surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim, dengan makna yang semisal)
1. Islam mewujudkan negara yang benar-benar hadir mengurus rakyat
Dalam sistem Islam, pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari riayah terhadap rakyat. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung sendiri risiko akibat fasilitas publik yang tidak aman. Jalan harus tersedia, terpelihara, dan aman digunakan; sementara proyek yang sedang dikerjakan harus diawasi agar tidak membahayakan masyarakat.
Dalil:
«وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ»
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.”
(QS. Al-Mu’minun [23]: 8)
Amanah kekuasaan berarti memastikan hak dan keselamatan rakyat benar-benar dijaga.
PENUTUP
Mobil yang terperosok ke galian proyek di Watalara bukan sekadar persoalan kecelakaan tunggal. Peristiwa ini semestinya menjadi evaluasi terhadap keselamatan dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur publik. Galian yang terbuka dan minim rambu menunjukkan bahwa aspek keselamatan pengguna jalan harus mendapat perhatian lebih serius.
Islam memiliki pandangan yang jelas bahwa nyawa rakyat adalah amanah yang wajib dijaga. Negara tidak boleh hanya hadir setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus melakukan pencegahan sejak awal melalui pembangunan yang aman, pengawasan ketat, pemeliharaan infrastruktur, dan penindakan terhadap pihak yang lalai.
Dengan penerapan Islam secara kaffah, fungsi negara bukan sekadar sebagai regulator, tetapi sebagai raa'in dan junnah—pengurus sekaligus pelindung rakyat. Pembangunan pun diarahkan untuk kemaslahatan, bukan semata-mata target atau keuntungan, sehingga keselamatan rakyat benar-benar menjadi prioritas..
