Nusantaranews.net, Lima Puluh Kota — Respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota kembali terlihat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Nagari Gurun, Kecamatan Harau, Sabtu (5/9/2026).
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, dengan dampak kebakaran mencapai sekitar 1 hektare lahan perkebunan.
Menerima laporan tersebut, penanganan langsung dilakukan dengan melibatkan BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota bersama sejumlah unsur terkait.
Tim gabungan yang turun terdiri dari BPBD, Damkar Kabupaten Lima Puluh Kota, Damkar Kota Payakumbuh, Wali Nagari beserta perangkat, serta masyarakat setempat.
Sinergi lintas unsur tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas ke area lainnya.
Hasilnya, api berhasil dipadamkan setelah dilakukan penanganan secara bersama-sama di lokasi kejadian.
Kejadian tersebut menjadi salah satu bentuk pentingnya respons cepat ketika laporan bencana diterima. Dalam kondisi kebakaran lahan, keterlambatan penanganan berpotensi menyebabkan api semakin meluas, terutama apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Kalaksa BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Zaimar Hakim, S.H., melalui jajaran BPBD terus mendorong kesiapsiagaan dan koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selain melakukan penanganan, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api unggun tanpa pengawasan.
Penanganan karhutla di Nagari Gurun menunjukkan bahwa kolaborasi antara BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah nagari dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengendalian bencana.
Dengan laporan diterima pada pukul 19.00 WIB dan api berhasil dipadamkan melalui sinergi lintas unsur, BPBD Lima Puluh Kota kembali menunjukkan pentingnya respons cepat dalam mencegah dampak kebakaran meluas. (R.Sitepu)
