Oleh. Tesya Ridal, S.T. (Petroleum Engineering graduate)
Dikutip dari detikJabar, Kamis, 27 Agustus 2026, limbah hitam diduga ceceran minyak mentah mencemari Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Peristiwa itu diketahui terjadi sejak Selasa (25/8/2026) pagi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang mengklaim sudah mengambil sampel untuk uji laboratorium.
Cairan minyak berbentuk butiran hitam kecokelatan yang diduga oil spill ini ditemukan di sepanjang pesisir Pantai Cemarajaya. Bahkan, menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga.
"Kalau kandungan material ini belum diketahui secara pasti. Yang jelas, material butiran cokelat kehitaman ini diduga oil spill. Kami khawatir itu membahayakan kesehatan masyarakat, bahkan juga kami tidak bisa melaut," kata dia.
Seorang petroleum engineering hendaknya memiliki kapasitas untuk menelaah di awal apakah itu minyak mentah atau bukan. Hasil uji laboratorium tentu tetap diperlukan untuk memastikan kandungan material tersebut secara ilmiah.
Bahkan, warga yang terbiasa berada di sekitar wilayah lapangan offshore ataupun onshore, yang terbiasa bersinggungan dengan minyak mentah, sudah cukup menjadi saksi. Namun, dengan pengecekan laboratorium yang terkesan membutuhkan waktu cukup lama, ini memperlihatkan kelalaian negara dalam menjaga warga, ekosistem laut, dan lingkungan. Investigasi dibuat lambat, sanksi terhambat. Ketika sudah dipastikan, misalnya ada kelalaian dari pihak perusahaan, sanksi yang diberikan tidak akan tegas. Beginilah potret kondisi sekuler kapitalis yang lalai dan tidak takut akan hari pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Adanya oil spill akan membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem laut. Dikutip dari laman Universitas Airlangga yang berjudul "Dampak Tumpahan Minyak di Indonesia dan Penanganannya", 21 November 2024, tumpahan minyak dapat membunuh ikan, merusak terumbu karang, menghancurkan padang lamun, dan mematikan mangrove. Di Balikpapan, tumpahan minyak pada tahun 2018 mengakibatkan kontaminasi terhadap 34 hektare hutan mangrove dan 7.000 hektare perairan, menyebabkan kematian ikan dan lumba-lumba, serta keluhan kesehatan dari penduduk setempat.
Tumpahan minyak mengandung senyawa berbahaya seperti hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), yang dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernapasan. Paparan jangka panjang terhadap minyak bumi juga dapat menyebabkan masalah kesehatan kronis seperti penyakit pernapasan, kelainan pada fungsi jantung, hingga risiko kanker.
Penelitian menunjukkan bahwa orang yang terlibat dalam pembersihan tumpahan minyak atau yang tinggal di dekat lokasi tumpahan memiliki risiko lebih tinggi terkena gangguan kesehatan. Gejala-gejala umum yang dilaporkan termasuk batuk, sesak napas, sakit kepala, dan kulit gatal. Dampak kesehatan ini tidak hanya dialami secara langsung, tetapi juga bisa berlanjut dalam jangka waktu yang lama setelah kejadian tumpahan.
Di dalam Islam, negara akan menguasai penuh hulu hingga hilir migas dengan sangat hati-hati. Hal ini berdasarkan perhitungan, analisis, dan manusia yang ahli di bidangnya, serta manusia-manusia yang nafsiahnya takut kepada Allah. Sehingga, takut jika melakukan sesuatu dengan asal-asalan.
Dalam sistem Islam yang dinilai bukan untung rugi sehingga urusan dengan rakyat bukan menjadi transaksi. Tetapi keputusan-keputusan dan regulasi yang diambil sudah sesuai prosedur ilmiah dan aturan-aturannya sudah sesuai hukum Islam. Jika semua upaya telah dilakukan, tetapi masih terdapat human error, maka Islam memberi sanksi hukum berat bagi pelaku/perusahaan yang melakukan pengerusakan lingkungan dan harta milik umum.
Kasus pencemaran laut bukanlah bentuk musibah, akan tetapi akibat negara tidak menjalankan fungsinya menjaga milik umum. Maka, solusinya di dalam Islam bukan cuma denda, tetapi negara harus kembali menjadi pengurus yang benar-benar mengurus rakyat dan alam.
Kondisi yang seperti ini tidak akan bisa terlaksana jika akidah yang dipakai sekuler, memisahkan agama (Islam) dari kehidupan, dan sistem yang dipakai Kapitalis. Karena sistem Kapitalis parameternya bukan kepentingan umat, tetapi untung rugi.
Negara di sistem sekuler Kapitalis akhirnya berbisnis kepada rakyat. Dan ketika terjadi kebocoran, atau seperti sengaja membuang limbah di laut, maka yang dianalisis bukan bahaya atau mudaratnya kepada manusia dan lingkungan. Tetapi, bagaimana agar perusahaan dan negara tidak rugi menanggung bencana karena human error tersebut.
Wallahu'alam bissawab.
