Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Downgrade: Dari Makan Tabungan ke Makan Utang

Tuesday, October 20, 2026 | October 20, 2026 WIB Last Updated 2026-10-20T03:47:22Z


 




Oleh Delfiani

Pegiat Literasi

 

Seseorang yang dahulu mampu memenuhi kebutuhan keluarga dengan layak, kini harus menghitung ulang setiap pengeluaran. Belanja kebutuhan pokok dibatasi, tabungan mulai terkuras, bahkan utang menjadi pilihan untuk menyambung hidup. Kondisi ini menggambarkan fenomena downgrade, ketika masyarakat mengalami penurunan kemampuan ekonomi dan terpaksa mengubah gaya hidup demi bertahan hidup.

 

Fenomena ini bukan sekadar persoalan mengatur keuangan rumah tangga. Di baliknya, terdapat persoalan ekonomi yang lebih mendasar, yakni melemahnya daya beli dan meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap kemiskinan.

 

Kelas Menengah Kian Terhimpit

 

Data menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sebaliknya, kelompok ekonomi yang rentan miskin meningkat dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen pada periode yang sama. (cnbcindonesia.com)

 

Pergeseran ini memperlihatkan semakin banyak masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rapuh. Mereka mungkin belum tergolong miskin, tetapi kehilangan kemampuan untuk menghadapi guncangan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

 

Jika sebelumnya tekanan finansial dihadapi dengan mengandalkan tabungan atau dikenal dengan istilah makan tabungan (mantab), kini sebagian masyarakat mulai bergantung pada utang atau makan utang (maut). Akibatnya, rumah tangga tidak hanya kehilangan ruang untuk menabung, tetapi juga dibayangi kewajiban membayar cicilan.

 

Kapitalisme dan Kemiskinan Struktural

 

Fenomena downgrade tidak bisa semata-mata dianggap sebagai kegagalan individu dalam mengelola keuangan. Ada faktor struktural yang turut mempengaruhinya. Kebijakan efisiensi pemerintah, kenaikan harga kebutuhan pokok, beban perpajakan, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mempersempit kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup.

 

Di sisi lain, kapitalisme membentuk budaya konsumtif yang menempatkan kepemilikan barang, penampilan, dan gaya hidup sebagai simbol keberhasilan. Masyarakat didorong memenuhi keinginan, bahkan ketika kemampuan ekonominya terbatas. Tidak sedikit yang akhirnya terjebak dalam cicilan dan utang demi mempertahankan gengsi sosial.

 

Namun, persoalannya bukan semata-mata gaya hidup. Masyarakat yang telah berhemat sekalipun tetap bisa terhimpit ketika pendapatan tidak sebanding dengan biaya hidup. Inilah salah satu persoalan dalam sistem kapitalisme,  pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan. Ketika kepentingan pasar dan keuntungan lebih dominan, kebutuhan hidup masyarakat berpotensi tersisih.

 

Dalam sistem kapitalisme sekuler, tanggung jawab kesejahteraan kerap dibebankan kepada individu. Rakyat dituntut mandiri menghadapi tekanan ekonomi, sementara kebijakan negara belum tentu mampu menjamin keterjangkauan kebutuhan pokok dan kepastian pekerjaan. Akibatnya, krisis ekonomi dapat berubah menjadi krisis kehidupan rumah tangga.

 

Islam Membangun Kesejahteraan, Bukan Sekadar Bertahan

 

Islam menawarkan sudut pandang kehidupan yang berbeda. Seorang muslim diajarkan untuk membedakan kebutuhan dan keinginan, menentukan prioritas, serta menjauhi perilaku berlebihan. Allah Swt. berfirman, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A'raf: 31)

 

Prinsip ini membentuk gaya hidup sederhana dan bertanggung jawab. Namun, Islam tidak menjadikan kesederhanaan sebagai alasan untuk membiarkan rakyat hidup dalam kesulitan. Pengelolaan keuangan individu harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab negara dalam mewujudkan kesejahteraan.

 

Negara wajib menjalankan kebijakan yang membuka lapangan kerja memadai, menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, serta memastikan distribusi kekayaan berlangsung secara adil. Pengelolaan kepemilikan umum, seperti sumber daya alam yang termasuk milik umum, harus diarahkan bagi kemaslahatan rakyat, bukan dikuasai demi keuntungan segelintir pihak.

 

Islam juga menetapkan tanggung jawab negara untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Jaminan ini harus diwujudkan melalui pengelolaan keuangan negara yang sesuai syariat, bukan dengan menjadikan pajak sebagai beban rutin yang terus-menerus ditimpakan kepada seluruh rakyat.

 

Saatnya Mengubah Arah

 

Fenomena downgrade seharusnya menjadi peringatan bahwa kesejahteraan tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup secara layak tanpa terus-menerus dihantui ketidakpastian finansial.

 

Karena itu, Islam harus dipahami bukan hanya sebagai pedoman ibadah individual, tetapi juga sebagai sistem perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan ekonomi kehidupan yang mengatur urusan ekonomi dan pemerintahan. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh membutuhkan institusi pemerintahan yang menjalankan hukum-hukum Islam dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyat.

 

Dengan demikian, masyarakat tidak dibiarkan berjuang sendirian menghadapi ancaman kemiskinan. Negara hadir sebagai raa'in, pengurus yang memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Sebab, tujuan pembangunan bukan sekadar membuat rakyat mampu bertahan hidup, melainkan mewujudkan kesejahteraan yang layak, adil, dan membawa keberkahan di bawah naungan sistem khilafah Islam

 

Wallahu a’lam bii Shawab.

×
Berita Terbaru Update