Oleh. Yulianti Eris
Nusantaranews.net, anak-anak seharusnya sibuk belajar, bermain, dan menata cita-cita. Namun, bagi ratusan anak Palestina, masa kecil justru harus mereka jalani di balik jeruji penjara. Mereka tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga kehilangan waktu, pendidikan, rasa aman, bahkan masa depan yang semestinya mereka miliki.
Sekitar 370 anak Palestina saat ini dilaporkan ditahan di penjara Israel. Sebagian besar berada di Penjara Megiddo dan Ofer. Data tersebut disampaikan Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy dan diberitakan ANTARA (Jumat, 28 Agustus 2026). Anak-anak tersebut merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus 2026. Dalam enam bulan pertama 2026 saja, sebanyak 276 anak Palestina dilaporkan telah ditahan. ANTARA juga menyebut adanya praktik penahanan administratif yang memungkinkan seseorang ditahan tanpa dakwaan atau persidangan.
Angka ini tentu bukan sekadar angka. Di baliknya ada anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, tetapi justru berhadapan dengan penangkapan dan penahanan. UNICEF dalam laporan situasi kemanusiaan di Tepi Barat pada 2026 menyebut hampir 350 anak Palestina dari Tepi Barat berada dalam tahanan militer. Hanya sekitar 7 persen yang telah dinyatakan bersalah atas suatu kejahatan, sementara 49 persen ditahan berdasarkan perintah administratif.
Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Pada 2019, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mencatat bahwa lebih dari 50.000 anak Palestina telah ditangkap sejak 1967. Data tersebut menunjukkan bahwa penangkapan anak telah berlangsung selama puluhan tahun. Bahkan, angka penangkapan anak yang sebelumnya rata-rata sekitar 700 kasus per tahun pada periode 2000–2010 meningkat menjadi sekitar 1.250 kasus per tahun pada 2011–2018.
Lantas, mengapa anak-anak menjadi sasaran?
Penangkapan anak Palestina tidak layak dilihat sebagai persoalan kriminal biasa. Rangkaian data dan laporan yang ada menunjukkan adanya pola penahanan yang terus berulang. Komisi Urusan Tahanan Palestina bahkan menyebut penargetan terhadap anak merupakan bagian dari kebijakan sistematis yang berdampak pada masa depan generasi Palestina.
Memenjarakan anak juga bukan sekadar mengambil kebebasan mereka hari ini. Ada masa depan yang ikut direnggut. Anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman justru dibayangi ketakutan, tekanan, dan trauma. Ketika penangkapan dilakukan berulang-ulang terhadap generasi muda, tentu dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu anak, tetapi juga keluarga dan masyarakat Palestina secara keseluruhan.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar. Kejahatan terhadap anak-anak Palestina terus berlangsung, sementara respons para penguasa di negeri-negeri Muslim belum menunjukkan kekuatan yang sebanding dengan besarnya penderitaan yang mereka alami. Pernyataan kecaman dan bantuan kemanusiaan memang penting, tetapi apakah itu cukup untuk menghentikan penindasan yang terus terjadi?
Umat Islam tentu tidak boleh membiasakan diri melihat penderitaan Palestina hanya sebagai berita yang muncul setiap hari di layar ponsel. Ketika anak-anak ditangkap, keluarga dipisahkan, dan hak hidup mereka dirampas, seharusnya ada dorongan yang lebih besar untuk membela dan melindungi mereka.
Dalam pandangan Islam, anak-anak memiliki kedudukan yang harus dijaga, termasuk ketika terjadi peperangan. Islam memiliki aturan yang jelas mengenai siapa yang boleh menjadi sasaran dalam peperangan dan bagaimana memperlakukan tawanan. Anak-anak dan mereka yang tidak terlibat dalam peperangan tidak boleh diperlakukan secara zalim. Pembahasan mengenai hukum tawanan perang dan perlindungan terhadap pihak yang tidak terlibat dalam peperangan juga dibahas dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah jilid II pada bab jihad.
Artinya, Islam tidak menjadikan peperangan sebagai alasan untuk menghilangkan nilai kemanusiaan. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun, ada aturan yang membatasi tindakan manusia agar tidak berubah menjadi kebiadaban.
Karena itu, persoalan Palestina tidak cukup hanya diselesaikan dengan rasa iba. Umat perlu terus disadarkan bahwa penjajahan dan berbagai bentuk penindasan terhadap rakyat Palestina tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal. Para penguasa di negeri-negeri Muslim juga memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi umat dan menghentikan kejahatan yang berlangsung di Palestina.
Islam mengajarkan bahwa kekuatan umat tidak terletak pada jumlah semata, tetapi pada persatuan dan adanya kepemimpinan yang mampu menjalankan tanggung jawabnya. Dalam sejarah pemerintahan Islam, perlindungan terhadap rakyat dan tawanan bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi bagian dari tanggung jawab negara.
Karena itu, cita-cita membebaskan Palestina dalam perspektif Islam tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan. Dibutuhkan persatuan umat, kekuatan politik dan militer, serta kepemimpinan yang mampu menjalankan syariat secara menyeluruh. Dalam kerangka pemikiran politik Islam, Khilafah dipandang sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi umat dan menghadapi ancaman terhadap negeri-negeri Muslim.
Penindasan terhadap anak-anak Palestina seharusnya menjadi pengingat bahwa dunia tidak boleh membiarkan kejahatan terus berlangsung hanya karena korbannya berada jauh dari kita. Mereka mungkin tidak pernah kita kenal, tetapi mereka tetap anak-anak yang berhak tumbuh dengan aman dan memiliki masa depan.
Hari ini, sekitar 370 anak Palestina masih berada di penjara Israel. Besok, bisa jadi jumlah itu berubah. Namun, yang tidak boleh berubah adalah sikap umat Islam: tidak diam terhadap kezaliman dan tidak berhenti memperjuangkan pembebasan Palestina.
Sebab, ketika anak-anak kehilangan masa kecilnya karena penjajahan, yang sedang dirampas bukan hanya kebebasan mereka, tetapi juga masa depan sebuah generasi.
