Oleh Shafiah
Tepat 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia kembali memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan yang telah Allah SWT anugerahkan kepada negeri ini. Kini, Indonesia telah 81 tahun lamanya menapaki kemerdekaan. Dalam peringatan kali ini pemerintah mengusung tema: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Sebuah kalimat yang memiliki makna mulia yang menjadi impian bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk segera diwujudkan dalam tatanan kehidupan. Bukan sekedar slogan yang enak didengar dalam memeriahkan dan merayakan kemerdekaan.
Delapan puluh satu tahun bukanlah perjalanan masa yang singkat. Sejatinya, merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, mengisi kemerdekaan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap kondisi negeri. Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya Indonesia dari penjajahan fisik. Penjajahan fisik dan militer telah tiada sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Dengan hengkangnya penjajahan fisik dan militer, apakah Indonesia benar-benar memperoleh kemerdekaan yang hakiki? Tentu tidak, penjajahan muncul dalam bentuk yang lain. Seperti penjajahan pemikiran, budaya, ekonomi, politik, dan yang lainnya. Akibatnya, impian untuk mewujudkan Indonesia berdaulat, adil, dan makmur masih sebatas cita-cita jauh dari realitas.Di tengah euforia memeriahkan perayaan kemerdekaan, tampak realitas kehidupan masyarakat yang masih memprihatinkan. Kemiskinan masih menjadi persoalan yang menghimpit sebagian rakyat, bahkan merajalela.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik per Maret 2026, masih ada 22,93 juta rakyat (8,07%) yang hidup di bawah garis kemiskinan. Itu pun dengan standar garis kemiskinan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan yang 74,70% komposisinya dikeluarkan untuk makanan. Adapun jika menggunakan garis standar kelas menengah ke atas (upper-middle-income) versi World Bank, angkanya melonjak hingga 60,3% dari total populasi Indonesia. (MNews net, 13-08-2026)
Kondisi ini tentu paradoks dengan limpahan kekayaan alam yang ada di negeri ini. Buruknya pengelolaan membuat anugerah tersebut justru seperti sebuah petaka. Konflik lahan terjadi di mana-mana, kesenjangan sosial makin menganga, kerusakan alam juga kian tidak terkendali akibat eksploitasi oleh berbagai korporasi, baik lokal maupun asing. Bahkan, di wilayah Papua, Indonesia tengah menghadapi ancaman disintegrasi. Hingga saat ini, api konflik di tanah yang kaya sumber daya alamnya itu masih terus membara.
Di bidang hukum, keadilan cenderung menunjukkan mata pisaunya yang tajam ke bawah tumpul ke atas. Di sisi lain, masalah kedaulatan masih menjadi fokus perhatian. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah dikuasai asing, aseng, dan asong. Bahkan, di tengah keberlimpahan produksi di dalam negeri, berbagai kebijakan impor terus dilakukan. Sumber daya alam yang melimpah belum sepenuhnya dikelolah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Hegemoni Kapitalisme Semakin Kuat
Berbagai permasalahan yang menimpa negeri ini, tidak terlepas dari hegemoni kapitalisme sekularisme yang semakin kuat. Sudah 81 tahun Indonesia berdiri, sistem ini belum mampu mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran yang didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia sejatinya menjadi titik refleksi terhadap kondisi bangsa.
Delapan puluh satu tahun berlalu, Indonesia belum benar-benar memiliki kedaulatan sebagaimana hakekat sesungguhnya negara merdeka. Terutama dalam menentukan arah polotik, ekonomi, dan hukum. Dalam prakteknya, kapitalisme global membelenggu atas nama modal, investasi, teknologi, pasar, dan kepentingan negara adikuasa.
Keadaan ini memaksa setiap kebijakan harus tunduk pada kepentingan kapitalisme global di bawah hegemoni negara-negara Barat.
Mengenai kedaulatan, nampak makin kompleks ketika dihubungkan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Sistem sekuler kapitalisme meniscayakan kekayaan alam Indonesia yang melimpah tidak lagi dikelola dan digunakan untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat, melainkan harus tunduk kepada mekanisme pasar dan bahkan pengelolaannya ada yang diserahkan kepada para pemilik modal. Kekayaan alam Indonesia mulai dari energi, mineral, hutan, laut, dan lain-lain tidak secara otomatis menjadikan seluruh rakyat hidup dalam kesejahteraan. Kedaulatan di bawah sistem sekuler kapitalisme berada di bawah kendali para pemilik modal.
Sementara itu, kemakmuran masyarakat di bawah sistem sekuler kapitalisme menunjukkan ketimpangannya. Tata kelola kapitalisme kerap bicara tentang data. Pertumbuhan ekonomi yang dikatakan merangkak naik, tidak serta-merta menjadikan kesejahteraan merata di seluruh lapisan masyarakat. Perekonomian di bawah tata kelola sekuler kapitalisme menciptakan jurang yang dalam antara yang miskin dan yang kaya. Alih-alih memakmurkan rakyat secara merata, negara dalam sistem sekuler kapitalisme menjadikan dirinya sebagai regulator antara rakyat dan pemilik modal. Para pemilik modal diberi ruang yang luas untuk menguasai mekanisme pasar termasuk menentukan distribusi sumber daya.
Jika terus dibiarkan, sistem sekuler kapitalisme ini akan berdampak dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara seperti berpeluang besar meloloskan kepentingan para pemilik modal dalam menentukan arah kebijakan, penguasaan sumber daya alam akan terus menguntungkan pemilik modal.
Tak hanya itu, kondisi juga menimbulkan potensi menciptakan individu materialisme dan individualisme. Paradigma sekularisme kapitalisme, menjadikan seseorang menganggap bahwa keberhasilan didasarkan pada banyaknya materi yang diperoleh. Kapitalisme mengarahkan masyarakat pada budaya konsumtif yang hanya mengejar kebutuhan dan keinginan. Dalam sistem ini nilai manusia cenderung dipandang berdasarkan produktivitas dan kemampuan ekonominya.
Selain itu, sekuler kapitalisme juga menimbulkan efek keadilan didominasi kepentingan ekonomi dan politik. Pada saat kepentingan ekonomi dan politik saling berkelindan, akan mendominasi proses pengambilan keputusan. Sekaligus muncul resiko kebijakan lebih menguntungkan kelompok tertentu yang lebih berpengaruh terhadap kekuasaan.
Pemegang kekuasaan bisa saja terus berganti, tetapi yang membentuk dan membatasi penggunaan kekuasaan tetaplah pemilik modal. Penerapan tatanan kehidupan bermasyarakat seperti ini semakin menguatkan hegemoni kapitalisme di negeri ini. Atas hal ini, impian berdaulat, adil, dan makmur hanya menjadi ilusi. Pertumbuhan ekonomi bisa saja terus naik, investasi terus berdatangan, pembangunan infrastruktur kian marak. Namun, itu tidak bisa mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Sebab, sistem sekuler kapitalisme berorientasi pada pemilik modal. Kesenjangan sosial dan kemiskinan dianggap sulit tuntas akibat sifat pasar yang bebas tanpa batas etika yang kuat.
Islam Solusi Tuntas
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “merdeka” artinya bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa.
Dalam Islam, pemahaman yang lebih mendalam tentang makna kemerdekaan hakiki terlihat dari perkataan sahabat Nabi ﷺ bernama Rabi’ bin Amir ra. saat ia diutus oleh Saad bin Abi Waqqash, pemimpin Perang Qadissiyah (636 M), untuk berdialog dengan Rustum Farrokhzad, seorang panglima Persia.
Saat itu, ia berkata kepada Rustum, “Sesungguhnya Allah telah mengutus kami untuk mengeluarkan manusia dari menyembah manusia kepada menyembah Rabnya manusia, dan dari ketidakadilan agama-agama kepada keadilan Islam, dan dari kesempitan dunia kepada keluasan dunia dan akhirat. Hati itu berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman, Dia membolak-balikkannya sebagaimana Dia kehendaki.” Lalu ia membaca ayat, “Sesungguhnya engkau [Muhammad] tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki.” (QS Al-Qashash [28]: 56).
Makna inilah yang semestinya dipahami oleh umat sehingga mereka tidak terlena dengan kemerdekaan semu yang diciptakan oleh sistem sekuler kapitalisme. Kemerdekaan semu yang justru menjebak mereka pada penghambaan kepada manusia melalui penerapan aturan yang dibuat olehnya.
Perjalanan kemerdekaan Indonesia di bawah tata kelola sistem sekuler kapitalisme yang tegak di atas asas pemisahan agama dari kehidupan, menjadikan masyarakat terbelenggu dalam rantai penjajahan gaya baru. Sistem sekuler kapitalisme mengantarkan para pemilik modal mempengaruhi berbagai aturan perundang-undangan yang tidak memihak pada kesejahteraan rakyat.
Dalam pandangan Islam, “Merdeka” memiliki arti tidak menghamba pada manusia atau kepada sesuatu apapun kecuali hanya kepada Allah SWT. Patuh dan taat hanya pada Allah SWT. Inilah kemerdekaan hakiki dalam aspek individu. Jika diterapkan ke dalam aspek negara, tentunya negara yang merdeka adalah negara yang terbebas dari belenggu negara penjajah dalam bentuk apapun.
Kemerdekaan tersebut tak akan mampu diraih jika sebuah negara tersebut masih menerapkan sistem atau aturan yang bersumber dari negara kafir penjajah. Oleh karenanya, kemerdekaan tersebut hanya bisa diraih jika negara menerapkan sistem yang bersumber dari Allah SWT yaitu syariat Islam kaffah yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Mengenai makna kemerdekaan dalam wawasan Islam ini, Rasulullah Saw. pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya berbunyi:
…Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)… (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v/553).
Islam sebagai agama dan sistem yang berasal dari Allah Yang Maha Bijak telah didesain akan mengantarkan ke dalam kehidupan “terang-benderang” untuk umat manusia. Sebab Allah SWT. Menurunkan risalah Islam kepada Rasulullah Saw. untuk mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya keberkahan.
Allah SWT. berfirman:
Alif, Laam Raa. (Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji (TQS. Ibrahim [14]: 1).
Untuk mewujudkan kehidupan dan masa depan yang “terang-benderang”, maka seorang manusia ataupun negeri harus bebas dari pasung penjajahan dalam bentuk apapun. Hakekatnya adalah dengan menerapkan Islam dan syariahnya secara menyeluruh. Inilah wujud tanggung jawab dan kewajiban sebagai hamba Allah SWT. , serta kecintaan kita kepada umat manusia dan alam semesta.
Menerapkan sistem Islam kaffah merupakan kebutuhan dan solusi hakiki untuk melepaskan hegemoni kapitalisme sebagai biang kerok atas kondisi yang memprihatinkan negeri ini. Cita-cita Indonesia berdaulat, adil, dan makmur dapat terwujud nyata di bawah sistem Islam yang diterapkan secara komprehensif di seluruh aspek kehidupan. S
Islam mampu menyejahterakan rakyat dengan mengelola kepemilikan umum dan mengalokasikan hasilnya untuk pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara menjamin kesejahteraan, kemakmuran, kedaulatan, keadilan bagi seluruh rakyat dengan memenuhi kebutuhan dasar, yakni sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kini, saatnya kita kembali pada aturan Allah SWT. yaitu penerapan syariat Islam yang menjamin terwujudnya kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran seluruh rakyat
Wallahu a’lam bishshawab.
