Oleh. Irma Sari Rahayu
Setiap tanggal 23 Juli diharapkan menjadi momen berbahagia bagi seluruh anak Indonesia, karena pada tanggal itulah diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). HAN diperingati setiap tahun dengan tema berbeda-beda. Pada tahun ini, peringatan HAN mengangkat tema utama ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”
Seremoni Tahunan
Tanggal 23 Juli yang dipilih sebagai penetapan diperingatinya Hari Anak Nasional ternyata ada alasannya. Tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan pengesahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Undang-undang ini disahkan pada tanggal 23 Juli 1979. Undang-undang inilah sebagai pilar awal komitmen pemerintah dalam menjamin hak dan perlindungan anak. Maka tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai perayaan Hari Anak Nasional.
Tema yang diusung tahun ini adalah ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Melalui tema ini menggambarkan betapa pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan anak Indonesia dapat tumbuh dengan aman, sehat, dan bahagia. (detik.com, 20/7/2026)
Meski setiap tahun tema HAN berbeda-beda, namun harapan yang ingin diwujudkan bagi anak Indonesia adalah jaminan kasih sayang, aman dari segala bentuk kekerasan, dan tumbuh dengan sehat. Namun sayang, setiap tahun HAN diperingati, tema-tema tersebut akhirnya hanya sekadar jargon dan ide tanpa mampu terealisasi sempurna.
Anak Indonesia Belum Aman
Dengan diperingatinya HAN setiap tahun, apakah sudah menjamin hak anak-anak telah terpenuhi? Kenyataannya, meski ada payung hukum yang melindungi anak serta keamanan mereka, berbagai kasus kekerasan baik fisik, psikis, dan seksual terus menghantui anak Indonesia. Kasus bullying yang terjadi di lembaga pendidikan seperti sekolah dan pesantren terjadi hampir di setiap jenjang pendidikan. Mulai dari siswa SD hingga SMA, tak ada yang luput menjadi korban atau pelaku bullying.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, terjadi 55 kasus kekerasan di sekolah, mayoritas adalah kekerasan seksual dalam enam bulan di tahun 2026. Menurut Retno Listyarti selalu Dewan Pakar FSGI 55 kasus kekerasan di sekolah tersebut sangat tinggi. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 untuk kasus yang sama, terjadi sebanyak 60 kasus selama periode setahun penuh. (kompas.com 15/7/2026)
Tak hanya di sekolah, kekerasan anak pun terjadi di dalam lingkungan yang semestinya paling aman yaitu di rumah. Pelakunya pun orang dewasa yang seharusnya sebagai pelindung anak, yaitu orang tua atau saudaranya. Tak terhitung berapa anak yang menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Maka pantaslah bahwa keamanan anak Indonesia hanya sekadar angan semata.
Tak Menyentuh Akar Masalah
Meski tiap tahun diperingati dan ada payung hukum yang dibuat untuk melindungi anak, nyatanya masalah yang menimpa anak terus muncul. Tak hanya keamanan, anak pun tak mampu mengakses pendidikan, rumah yang layak bahkan makanan bergizi. Kemiskinan orang tua turut menyeret anak menjadi korban sistem yang tak mampu ditolak.
Beberapa kota bahkan menyabet gelar kota ramah anak dengan menyediakan berbagai sarana yang katanya ramah anak. Namun tak mampu membendung berbagai masalah yang menimpa anak. Inilah ciri negara dengan Sistem Kapitalisme yang diembannya. Ia hanya membuat kebijakan tanpa menyentuh akar masalahnya. Ibarat dokter yang memberi obat kepada pasien yang sakit gigi berlubang ia hanya memberi obat pereda nyeri tanpa mengobati giginya.
Sistem Kapitalisme meniscayakan harta hanya berputar pada segelintir orang kaya saja. Kekayaan alam yang melimpah hanya dinikmati oleh para pemilik modal, sedangkan rakyat dibiarkan berjuang sendiri untuk mengais remah-remah nya. Ayah dan ibu berjibaku mencari sesuap nasi. Kadangkala ibu pun terpaksa menjadi tulang punggung keluarga. Akhirnya hak anak pun terampas.
Sistem pendidikan dan kehidupan sekuler semakin menjauhkan peran Tuhan dalam mengatur kehidupan. Tuhan tak lagi dianggap mampu untuk menyelesaikan permasalahan, akhirnya masyarakat tumbuh tanpa bimbingan ruh dan cenderung emosional. Kekerasan pun seakan menjadi jalan keluar masalah, baik bagi orang dewasa maupun anak. Maka menyayangi, melindungi, dan membangun masa depan anak bukan hanya semata kewajiban orang tua, tapi juga negara dengan menjamin semua kebutuhan dasar rakyatnya.
Anak Aman dengan Islam
Islam menegaskan bahwa anak adalah amanah yang diberikan oleh Allah kepada orang tua. Maka sudah menjadi kewajiban orang tua untuk menyayangi, melindungi, dan memberikan hak-hak anak termasuk memberikan fondasi akidah yang kokoh.
Allah Swt. berfirman :”Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir (terhadap kesejahteraannya). Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berbicara dengan tutur kata yang benar” (QS. Al-Nisa’: 9).
Meskipun pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab orang tua, namun negara tetap memiliki peran penting agar pemenuhan hak anak ini tetap dapat dipenuhi. Bagaimana mungkin orang tua dapat memberikan makan, pakaian, dan rumah yang layak untuk anak sedangkan kehidupannya miskin? Bagaimana mungkin seorang ayah dapat memberikan nafkah kepada anak jika ia tidak bekerja?
Maka tugas negara lah untuk menjamin kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan yang bersifat komunal seperti pendidikan, keamanan, dan sistem bermasyarakat. Memberikan hukuman yang berat bagi pelaku yang mengabaikan bahkan melakukan kekerasan terhadap anak. Dengan kondisi ini, anak akan terjamin seluruh haknya.
Wallahu a'lam[]
