Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

24 Persen Siswa Dibully: Potret Buram Dunia Pendidikan

Saturday, September 26, 2026 | September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T11:16:36Z

Oleh: Azhar Nasywa

Sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Namun, kenyataannya, bullying masih menjadi persoalan serius di lingkungan pendidikan Indonesia. Data PISA 2025 menunjukkan 24 persen siswa Indonesia mengaku mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD yang berada di angka 20 persen. (OECD, 2026)

Bentuknya pun beragam, mulai dari dijadikan bahan lelucon, menjadi sasaran rumor buruk, perundungan siber, hingga tindakan fisik dan ancaman. OECD juga mencatat 7 persen siswa Indonesia mengalami cyberbullying berupa informasi yang mengganggu tentang dirinya yang dipublikasikan secara daring tanpa persetujuan. (OECD, 2026)

Angka tersebut menunjukkan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan anak yang bisa dianggap sepele. Ada persoalan yang lebih mendasar dalam pembentukan karakter dan lingkungan pendidikan.

*Ketika Bullying Dianggap Biasa*

Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan. Pendidikan pun cenderung menempatkan agama sebagai salah satu mata pelajaran, bukan sebagai landasan utama dalam membentuk seluruh perilaku peserta didik. Akibatnya, pembentukan kepribadian tidak selalu terhubung dengan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Anak yang tidak memiliki benteng akidah yang kuat dapat lebih mudah menganggap perilaku menyakiti orang lain sebagai sesuatu yang biasa, apalagi ketika lingkungan di sekitarnya permisif.

Masyarakat yang terbentuk dalam sistem sekuler-kapitalis juga cenderung individualistis. Ketika bullying terjadi, tidak jarang orang memilih bersikap masa bodoh: selama bukan dirinya atau keluarganya yang menjadi korban, persoalan tersebut dianggap bukan urusannya.

Padahal, bullying tidak hanya terjadi karena keberadaan pelaku. Sikap diam dan membiarkan kezaliman berlangsung juga dapat membuat perilaku tersebut terus berulang.

*Keluarga, Madrasah Pertama Anak*

Pendidikan anak sejatinya tidak dimulai ketika ia masuk sekolah. Rumah adalah tempat pertama seorang anak belajar tentang akhlak, kasih sayang, tanggung jawab, dan bagaimana memperlakukan orang lain.

Dalam Islam, ibu memiliki peran besar sebagai madrasatul ula, sekolah pertama bagi anak. Dari ibu, anak mendapatkan pendidikan dan pembiasaan sejak usia dini. Namun, ini bukan berarti pendidikan anak menjadi tanggung jawab ibu seorang.

Ayah juga memiliki peran penting dalam mendidik, membimbing, melindungi, sekaligus menjadi teladan bagi anak. Keduanya perlu membangun lingkungan keluarga yang menanamkan akidah, adab, empati, keberanian, dan tanggung jawab.

Karena itu, pembentukan keluarga tidak semestinya baru dipikirkan setelah pernikahan. Calon ayah dan calon ibu perlu dibekali ilmu sejak sebelum menikah: memahami hak dan kewajiban suami istri, membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, menyelesaikan perbedaan dengan cara yang baik, serta menyiapkan diri sebagai pendidik pertama bagi anak. Negara dan masyarakat pun perlu menyediakan pendidikan pranikah yang serius, menyeluruh, dan berlandaskan Islam agar setiap pasangan memiliki kesiapan ilmu, mental, dan tanggung jawab.

Keluarga yang sakinah bukanlah keluarga tanpa masalah, melainkan keluarga yang menjadikan iman, kasih sayang, dan ketaatan kepada Allah sebagai dasar dalam menghadapi setiap persoalan. Suami dan istri saling menunaikan kewajiban, saling menghormati, serta bekerja sama dalam mendidik anak.

Rasulullah saw. telah memberikan teladan dalam mendidik anak dengan kasih sayang, kelembutan, keteladanan, dialog, dan pembiasaan. Anak perlu dididik sesuai tahap perkembangannya, diajarkan tauhid dan ibadah, dibiasakan berkata jujur, menghormati orang lain, serta diarahkan dengan nasihat yang baik. Pendidikan juga harus disertai ketegasan yang mendidik, bukan kekerasan dan penghinaan.

Anak perlu dididik agar memiliki mental yang lembut, tetapi bukan berarti lemah; berani dan kuat, tetapi bukan berarti kasar; mampu membela diri dan orang lain, tetapi tidak menjadikan kekerasan dan menyakiti orang lain sebagai cara menyelesaikan masalah.

Ketika anak dibiasakan memahami bahwa manusia memiliki kehormatan yang harus dijaga dan setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan kepada Allah, ia memiliki bekal untuk membedakan keberanian dengan kesewenang-wenangan.

*Membangun Generasi yang Berkepribadian Islam*

Islam menjadikan akidah sebagai fondasi kehidupan. Sejak dini, anak dibentuk untuk mengenal Allah, memahami halal-haram, serta menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban.

Dengan demikian, takwa menjadi pengendali perilaku. Seorang Muslim tidak menyakiti orang lain hanya karena takut mendapatkan hukuman manusia, tetapi karena sadar bahwa Allah mengetahui setiap perbuatannya.

Pendidikan keluarga kemudian diperkuat oleh sekolah dan masyarakat. Sekolah tidak hanya bertugas mencerdaskan peserta didik, tetapi juga membentuk kepribadian dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Sementara masyarakat memiliki tanggung jawab untuk tidak permisif terhadap kemungkaran dan kezhaliman.

Dalam negara Islam, seluruh masyarakat dibekali ilmu dan diarahkan agar memahami tanggung jawabnya dalam menjaga akhlak, melindungi yang lemah, serta mencegah kemungkaran. Pendidikan tidak hanya diberikan kepada anak, tetapi juga kepada orang tua, calon orang tua, guru, dan seluruh anggota masyarakat. Dengan demikian, pembentukan generasi berlangsung secara terpadu, bukan dibebankan kepada sekolah semata.

Negara pun memiliki tanggung jawab dalam memastikan sistem pendidikan berjalan dengan landasan yang benar, melindungi peserta didik, serta menangani pelanggaran secara adil sesuai ketentuan hukum. Negara juga wajib menyediakan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, membekali keluarga dengan ilmu pengasuhan, dan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam konsep uqubat, sanksi memiliki fungsi sebagai zawajir, yakni mencegah seseorang mengulangi perbuatan dan mencegah orang lain melakukan pelanggaran serupa, serta jawabir dalam perkara yang memang ditetapkan demikian oleh syariat.

Maka, bullying tidak cukup dipandang sebagai persoalan antarsiswa. Ia merupakan persoalan pendidikan yang membutuhkan pembenahan dari rumah, sekolah, masyarakat, hingga negara. Solusinya pun harus menyeluruh: membekali calon ayah dan calon ibu sejak sebelum menikah, membangun keluarga sakinah, mendidik anak dengan metode yang dicontohkan Rasulullah saw., membentuk masyarakat yang peduli, serta menghadirkan negara yang bertanggung jawab dalam pendidikan dan perlindungan rakyat.

Sebab, generasi yang kuat bukanlah generasi yang terbiasa menyakiti yang lemah. Generasi yang kuat adalah generasi yang memiliki akidah kokoh, berani membela kebenaran, tetapi tetap memiliki kasih sayang dan menjaga kehormatan manusia. Wallahu a'lam.
×
Berita Terbaru Update