Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KETIKA BENCANA MENYAPA SAATNYA KEMBALI PADA AJARAN-NYA

Saturday, September 26, 2026 | September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T11:14:19Z

Risti Handayani 
Pendidik & Pemerhati Umat

Musibah kembali menimpa negara ini. Getaran bumi dengan kekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 15 Agustus 2026. Bencana alam tersebut mengakibatkan korban jiwa, kerusakan hunian, sarana umum, serta memaksa penduduk meninggalkan kediaman mereka dan tinggal di tempat penampungan.

DPR RI meminta agar dilakukan kajian mendalam terkait penanganan para pengungsi menyusul insiden 94 orang meninggal di tempat penampungan pascagempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus lalu. 

Anggota Komisi VIII DPR, Hetifah Sjaifudian berpendapat bahwa kejadian tersebut tidak boleh diremehkan. Terlebih, jumlahnya lebih banyak dibandingkan warga yang meninggal akibat langsung dari gempa. "Besarnya angka tersebut patut menjadi perhatian serius dalam evaluasi perlindungan dan layanan bagi warga pascabencana," kata Hetifah saat dihubungi. (Jakarta, CNN Indonesia, Jumat 18/9/26).

Namun, terdapat fakta penting yang memerlukan perhatian serius. BNPB mencatat 94 orang meninggal saat berada di pengungsian, sementara 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa. BNPB selanjutnya menjelaskan bahwa sebagian besar dari 94 korban adalah warga lanjut usia dengan kondisi medis kronis seperti stroke dan diabetes.

Bukti ini memperlihatkan bahwa persoalan musibah tidak berakhir ketika masyarakat berhasil keluar dari puing-puing. Situasi setelah bencana juga menjadi elemen krusial bagi keamanan masyarakat. Pengungsi memerlukan tempat tinggal sementara yang memadai, asupan makanan, air bersih, fasilitas kebersihan, obat-obatan, tenaga medis, serta proteksi khusus bagi kelompok yang rentan. Terlebih lagi bagi para lansia, anak-anak, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan warga yang telah memiliki penyakit bawaan.

Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim menyoroti 94 warga yang wafat di pengungsian pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kematian warga akibat penyakit kronis di tempat pengungsian seharusnya dapat dicegah apabila hak atas layanan kesehatan dapat lebih terpenuhi di pengungsian. (Kompas. com, Kamis 17/9/2026)

NEGARA DAN TANGGUNG JAWAB TERHADAP MASYARAKAT

Dalam Islam, pemimpin memikul kewajiban besar terhadap masyarakat yang berada di bawah kepemimpinannya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Pemimpin adalah pelindung dan ia bertanggung jawab atas orang-orang yang berada di bawahnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menggarisbawahi bahwa kekuasaan merupakan tanggung jawab pengelolaan, yakni tanggung jawab untuk mengatur berbagai urusan masyarakat.

Masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi kesusahan sendirian. Negara wajib hadir dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, termasuk makanan, keamanan, kesehatan, tempat tinggal, dan perlindungan ketika terjadi bencana alam.
Allah SWT juga berfirman:
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
"Dan barangsiapa menyelamatkan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah menyelamatkan seluruh manusia. "
(QS. Al-Ma'idah: 32)

Oleh karena itu, menjaga kehidupan manusia adalah hal yang sangat penting dalam Islam. Ketika masyarakat dilanda musibah, negara seharusnya tidak hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi dan penyalur bantuan. Negara harus memiliki kemampuan untuk melindungi, memenuhi kebutuhan, menyediakan layanan kesehatan, serta memastikan keamanan masyarakat hingga mereka mampu kembali menjalani kehidupan dengan layak.

LEMAHNYA RIAYAH DALAM SISTEM SEKULER

Musibah di Nusa Tenggara Timur menjadi momen untuk mengkaji permasalahan secara lebih mendalam. Dalam tatanan sekuler, agama dijauhkan dari pengaturan kehidupan. Pemerintahan melaksanakan beragam kebijakan berdasarkan kerangka berpikir dan prosedur yang dibuat manusia. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan masyarakat sangat bergantung pada keputusan, kapasitas anggaran, tata kelola, serta prosedur layanan yang berlaku.

Ketika musibah besar terjadi, kekurangan dalam prosedur tersebut dapat terlihat semakin nyata. Permintaan masyarakat meningkat drastis dalam waktu singkat. Fasilitas kesehatan dan para profesional medis harus siap menangani korban. Pasokan obat-obatan harus tersedia. Pendistribusian logistik harus lancar. Tempat perlindungan sementara harus memenuhi standar kelayakan. Kelompok yang rentan harus mendapat perhatian khusus. Semua itu menuntut sebuah pemerintahan yang memiliki kemampuan mengurus secara menyeluruh, bukan hanya respons sesaat.

Oleh karena itu, kesehatan tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah rumah sakit. Kesehatan terkait erat dengan sistem perekonomian, pengaturan keuangan negara, ketersediaan prasarana, penyaluran tenaga medis, kebutuhan pangan, pasokan air bersih, sarana transportasi, hingga jaminan kebutuhan pokok masyarakat.

ISLAM MENJADIKAN KESEHATAN SEBAGAI TANGGUNG JAWAB NEGARA

Islam mempunyai sudut pandang yang berbeda. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara memikul tanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh warga dan memastikan layanan tersebut dapat dijangkau tanpa membedakan status ekonomi.

Pembiayaan kebutuhan masyarakat juga tidak dipisahkan dari kerangka ekonomi dan keuangan Islam. Dalam sistem Kekhilafahan, Baitul Mal berfungsi sebagai institusi yang mengatur kekayaan negara sesuai dengan hukum syariat. Pengelolaan sumber daya dan pemasukan negara diarahkan untuk memenuhi berbagai keperluan yang menjadi tanggung jawab negara.

Dengan demikian, ketika bencana melanda, negara berkewajiban untuk mengerahkan seluruh kapabilitas yang dimilikinya guna menyelamatkan rakyatnya, memastikan setiap nyawa terlindungi dan kebutuhan dasarnya terpenuhi.

BENCANA SEBAGAI MUHASABAH

Gempa adalah ketentuan Allah SWT yang di luar jangkauan kendali manusia. Namun, penanganan terhadap para korban musibah merupakan ranah upaya manusia. Oleh karena itu, bencana seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi diri mengenai bagaimana pemerintah menjalankan amanahnya. Di sinilah Islam menawarkan perspektif yang fundamental. Pemerintahan dalam Islam bukan sekadar pembuat aturan, melainkan pengurus rakyat. Kekuasaan bukanlah sekadar wewenang, melainkan sebuah titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah pelindung dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilindunginya. " (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Maka, tragedi bencana tidak sepantasnya hanya memunculkan rasa simpati. Ia harus menjadi momen untuk introspeksi terhadap sistem yang mengatur kehidupan manusia. Sebab ketika musibah datang, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah sekadar ungkapan duka. Mereka memerlukan sebuah pemerintahan yang benar-benar cakap dalam menjalankan fungsi pengurusan.

Dalam Islam, negara menjadikan penerapan syariat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan, di mana pemimpinnya bertanggung jawab untuk mengurus kemaslahatan rakyat dan melindungi setiap jiwa di bawah tanggungannya. Musibah boleh menjadi cobaan bagi manusia. Namun, kekuasaan adalah sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di sisi Allah.

Wallahu a'lam bish-shawab.
×
Berita Terbaru Update