Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Palestina dalam Pusaran Aneksasi dan Kepentingan Global

Wednesday, August 26, 2026 | August 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T14:19:20Z




Oleh : Tiktik Siti Mukarronah
Pegiat Literasi

Kekerasan terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Justru, berbagai macam tekanan terus berkembang, mulai dari serangan kepada para pemukim, pengepungan rumah warga, perluasan permukiman khusus Zionis, hingga upaya memperkuat kontrol Israel atas wilayah yang secara hukum internasional merupakan wilayah pendudukan. Laporan terbaru menunjukkan kekerasan pemukim bahkan mulai merambah kawasan yang sebelumnya berada di bawah administrasi Palestina.
Pola tersebut menunjukkan bahwa persoalan Tepi Barat bukan sekadar benturan sporadis antara warga Palestina dan pemukim Israel,melainkan bagian dari upaya sistematis untuk memperluas penguasaan wilayah, menggeser keberadaan penduduk Palestina, dan mengokohkan dominasi Zionis atas tanah Palestina. Laporan PBB sebelumnya menyebut pemerintah Israel mempercepat perluasan permukiman dan aneksasi di sejumlah bagian Tepi Barat, yang turut mendorong perpindahan paksa masyarakat Palestina.

Sementara itu Tepi Barat terus mengalami tekanan, Gaza diperkenalkan dengan wajah yang  sangat berbeda melalui proyek rekonstruksi yang disebut sebagai bagian dari agenda Board of Peace (BoP). Badan yang dipimpin Donald Trump ini membawa rancangan pembangunan kembali Gaza sekaligus agenda keamanan dan tata kelola pascaperang. Rencana tersebut tidak hanya berbicara mengenai bantuan kemanusiaan, tapi juga menyentuh pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi.

Perkembangan terkini memperlihatkan bahwa proyek tersebut mulai memasuki tahap implementasi tertentu. Pada Agustus 2026 pemerintah Amerika Serikat mengalokasikan lebih dari US$206 juta untuk mendukung International Stabilization Force di Gaza, termasuk untuk kebutuhan infrastruktur, perlengkapan, dan operasional. Namun, implementasi keseluruhan rencana masih menghadapi pertentangan antara Israel dan Hamas mengenai persoalan penarikan pasukan serta pelucutan senjata.
Dengan demikian, di satu sisi rakyat Palestina di Tepi Barat menghadapi perluasan kontrol dan kekerasan, sementara di sisi lainnya Gaza sedang diarahkan menuju sebuah tatanan baru melalui proyek rekonstruksi yang berada dalam kerangka politik internasional yang sangat kuat dipengaruhi Amerika Serikat.

Jika seluruh rangkaian ini dibaca secara utuh, tampak sebuah pola yang tidak dapat dipisahkan dari persoalan serius ini. Tepi Barat terus dipersempit ruang hidupnya, sementara masa depan Gaza justru sedang dirancang dari luar. Dua wajah ini terlihat berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan persoalan mendasar yaitu rakyat Palestina belum menjadi pihak yang sepenuhnya menentukan nasib tanahnya sendiri.
Aneksasi dan perluasan permukiman tidak lahir dari kekosongan politik. Ketika permukiman terus diperluas dan kekerasan terhadap warga Palestina semakin intens, sementara tekanan internasional tidak mampu menghentikannya, maka tentu semakin sulit menganggap persoalan tersebut sebagai konflik biasa yang suatu saat akan selesai melalui meja perundingan.
Di sinilah kelemahan gagasan solusi dua negara semakin nyata terlihat. Bagaimana negara Palestina yang berdaulat dapat diwujudkan ketika wilayahnya terus terfragmentasi dan kendali Israel semakin mengakar? Bagaimana sebuah negara dapat berdiri kokoh jika tanah, perbatasan, keamanan, dan bahkan keberadaan rakyatnya terus berada dalam tekanan?
Karena itu, persoalan Palestina tidak cukup diselesaikan dengan pergantian rezim diplomasi atau tambahan resolusi internasional. Selama kekuatan yang menguasai lapangan tetap memiliki kemampuan menentukan realitas, sementara rakyat Palestina hanya ditempatkan sebagai objek negosiasi, berbagai konferensi perdamaian berpotensi berhenti sebagai dokumen tanpa kekuatan nyata.

Hal yang sama perlu dicermati dalam proyek New Gaza tentu saja rakyat Gaza membutuhkan pembangunan kembali. Rumah yang hancur harus dibangun, rumah sakit harus dipulihkan, sekolah harus kembali berdiri, dan kehidupan masyarakat harus diperbaiki. Namun, rekonstruksi tidak boleh membuat umat kehilangan kemampuan untuk bertanya tentang siapa yang menyusun desain masa depan Gaza dan kepentingan apa yang berada di baliknya?
Board of Peace menempatkan rekonstruksi Gaza dalam satu paket yang juga mencakup demiliterisasi, stabilisasi keamanan, tata kelola transisi, dan pemulihan ekonomi. Bahkan, analisis terhadap rencana tersebut menyoroti tentang adanya persoalan serius terkait siapa yang mengendalikan arah pembangunan dan bagaimana kepentingan politik serta ekonomi akan bekerja di dalamnya.

Maka, istilah “pembangunan” tidak boleh otomatis diterima sebagai sinonim dari “pembebasan”. Sebuah wilayah dapat dibangun kembali secara fisik, tetapi belum tentu rakyatnya memperoleh kedaulatan. Gaza bisa memiliki gedung-gedung baru, jalan yang jauh lebih baik, kawasan ekonomi, dan investasi besar, tetapi jika arah politiknya tetap ditentukan oleh kekuatan asing, maka persoalan mendasarnya belum selesai.

Inilah yang harus dibongkar di hadapan umat. Palestina bukan sekadar lahan rekonstruksi setelah perang. Palestina bukan pula proyek ekonomi yang dapat dirancang dan ditentukan oleh kekuatan global. Palestina adalah tanah yang diduduki, tanah yang diberkahi, dan tanah yang memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Islam. Ia adalah bumi yang menjadi tempat perjalanan Isra Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, kiblat pertama kaum Muslim, serta tanah yang diwariskan oleh perjuangan para nabi dan generasi umat terdahulu. Karena itu, Palestina bukan sekadar persoalan geopolitik, melainkan bagian dari amanah umat yang tidak boleh dipertukarkan dengan kepentingan politik maupun ekonomi. Rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan masa depannya sendiri, dan umat Islam memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan serta membebaskan tanah yang dimuliakan tersebut dari pendudukan. Selama persoalan ini masih diletakkan dalam kerangka kepentingan negara-negara besar, umat berisiko terus menyaksikan perubahan bentuk penguasaan penjajah Zionis tanpa benar-benar melihat berakhirnya penguasaan itu sendiri.

Islam tidak mengajarkan umat untuk menyerahkan nasib negeri-negeri kaum Muslim kepada kekuatan asing. Persoalan Palestina harus ditempatkan sebagai persoalan umat secara keseluruhan, bukan hanya urusan satu bangsa atau satu pemerintahan.
Allah SWT berfirman:

وَلَن يَجْعَلَ ٱللَّهُ لِلْكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin.” (QS. An-Nisa: 141)

Ayat ini semestinya membangkitkan kesadaran bahwa umat Islam tidak boleh terus berada dalam posisi lemah dan terpecah ketika negeri-negeri mereka menjadi arena perebutan kepentingan kekuatan global. Karena itu, penyelesaian Palestina membutuhkan lebih dari sekadar kecaman diplomatik. Juga dibutuhkan kekuatan politik umat yang bersatu, yang mampu melindungi negeri-negeri Muslim, menghentikan dominasi asing, serta membebaskan wilayah yang berada di bawah pendudukan.

Dalam perspektif politik Islam, persatuan tersebut tidak berhenti pada kerja sama antarnegara yang masing-masing tetap berjalan dengan kepentingan nasionalnya. Umat membutuhkan institusi politik yang menyatukan kekuatan mereka dalam satu kepemimpinan sistem Islam. Sistem tersebut ada dalam konsepsi politik Islam, dipandang sebagai institusi yang menyatukan kaum Muslim dan menjalankan politik berdasarkan syariat.
Maka, perjuangan membela Palestina tidak cukup hanya dengan menggalang donasi atau menyuarakan solidaritas di media sosial. Umat perlu membangun kesadaran politik bahwa akar persoalannya berkaitan dengan fragmentasi dunia Islam, ketergantungan kepada kekuatan asing, dan absennya kekuatan politik umat yang sebenarnya sangat mampu melindungi negeri-negerinya.

Palestina tidak membutuhkan belas kasihan para penguasa dunia. Palestina membutuhkan pembebasan. Gaza tidak hanya membutuhkan pembangunan kembali, tetapi juga kedaulatan. Dan umat Islam tidak cukup hanya menjadi penonton penderitaan saudaranya,  melainkan umat harus kembali menjadi kekuatan yang mampu menentukan arah sejarahnya sendiri. Sebab selama negeri-negeri Muslim tetap terpecah dan masa depan Palestina terus ditentukan oleh kekuatan di luar umat Muslim, wajah penguasaan mungkin akan berubah dari pendudukan, menjadi negosiasi, lalu menjadi rekonstruksi dan investasi. Namun, selama kedaulatan tidak kembali kepada umat, penjajahan hanya sedang berganti pakaian.
Wallaahu 'alam bisshowab
×
Berita Terbaru Update