Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Krisis Peserta Didik Baru Di Sekolah Negeri. Mengapa Orang Tua Memilih Sekolah Swasta?

Saturday, August 22, 2026 | August 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T02:21:18Z


Oleh: Merlianti (Aktivis Dakwah)

Dahulu hal ini nyaris mustahil. Kini menjadi kenyataan. Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, sejumlah SD negeri di berbagai daerah hanya memperoleh belasan pendaftar. Bahkan, ada sekolah yang jumlah peserta didik barunya dapat dihitung dengan jari.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di daerah pedesaan, tetapi juga di kota-kota besar seperti Semarang, Bandar Lampung, Magelang, dan Blitar. Di Jawa Timur, terdapat tiga SDN di Blitar yang tidak memperoleh peserta didik baru. Penyebabnya adalah penurunan jumlah anak usia sekolah, urbanisasi, dan preferensi orang tua terhadap sekolah swasta.

Sebaliknya, banyak SD swasta, terutama sekolah internasional dan sekolah berbasis karakter, justru menutup pendaftaran lebih awal karena kuotanya telah penuh. Orang tua rela mengantre sejak dini hari, mengikuti tes berlapis, bahkan menyiapkan biaya pendidikan hingga puluhan atau ratusan juta rupiah demi mendapatkan satu kursi bagi anaknya. [_Kompas.com_, 15/07/2026]

Pekanbaru merupakan salah satu kota yang pertumbuhan sekolah swastanya sangat pesat. Sekolah-sekolah tersebut menawarkan berbagai keunggulan yang mudah menarik perhatian masyarakat.

Selama bertahun-tahun sekolah negeri identik dengan biaya pendidikan terjangkau, guru berstatus ASN, serta fasilitas yang relatif memadai. Dahulu banyak orang tua rela mengantre demi memperoleh kursi di sekolah negeri favorit. Kini situasinya mulai berubah.

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai krisis peserta didik baru di sejumlah sekolah harus dijawab melalui kebijakan yang komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyebab rendahnya jumlah pendaftar, termasuk distribusi sekolah, perubahan jumlah penduduk usia sekolah, hingga efektivitas kebijakan pemerataan akses pendidikan.

Sejalan dengan itu, Kemendikdasmen tengah memetakan sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik dengan memanfaatkan data Dapodik. Hasil pemetaan akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan bersama pemerintah daerah dan akan dikoordinasikan dengan Kemendagri, mengingat kewenangan pengelolaan pendidikan dasar berada di tingkat daerah.

*Pendidikan Sekuler*

Pendidikan dasar merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Di Indonesia, Sekolah Dasar Negeri menjadi tulang punggung akses pendidikan gratis dan merata bagi masyarakat.

Akan tetapi, kurikulum nasional yang diterapkan dinilai gagal membentengi anak dari pengaruh negatif media maupun lingkungan. Kurikulum yang berbasis sekuler ini berulang kali tidak mampu melindungi anak-anak dari dampak arus sekulerisme. Akibatnya, banyak orang tua beralih ke sekolah swasta berbasis agama karena khawatir terhadap keselamatan moral anak-anak.

Meningkatnya jumlah orang tua yang memilih sekolah swasta berbasis agama merupakan bukti bahwa persoalan pendidikan saat ini bukan hanya krisis peserta didik di sekolah negeri, melainkan juga krisis kepercayaan terhadap arah pendidikan nasional. Di tengah meningkatnya kasus perundungan, kekerasan di lingkungan pendidikan, hingga ancaman ruang digital terhadap anak, masyarakat menilai bahwa pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan prestasi akademik, tetapi juga harus mampu membentuk akhlak dan karakter.

Realitas ini menunjukkan bahwa selain bersedia mengeluarkan biaya mahal, masyarakat juga mempertimbangkan kualitas. Dahulu sekolah negeri banyak diminati karena biayanya murah, disubsidi penuh oleh pemerintah, dan kualitasnya dipandang baik, bahkan menjadi favorit masyarakat. Sekarang sekolah swastalah yang banyak diminati.

*Islam sebagai Solusi*

Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan bagi rakyatnya. Pembiayaan pendidikan menurut Islam tidak dibebankan kepada rakyat, tetapi dikelola oleh negara. Penguasa negara Islam atau Khilafah merealisasikan fungsi pelayanan itu sesuai tuntunan syariat. Dalam Khilafah, negara wajib menyediakan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata untuk seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial atau wilayah tempat tinggal.

Sistem pendidikan tidak layak diposisikan sebagai komoditas ekonomi, apalagi dikapitalisasi. Dalam kapitalisme, pendidikan akan kehilangan ruhnya karena tergadai pada kekuatan uang. Padahal, pendidikan berperan untuk meningkatkan taraf berpikir manusia. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus diwujudkan sebagai pelayanan penguasa kepada rakyatnya karena pendidikan merupakan hak publik.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis,  
*طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ*  
_“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”_ [HR Ibnu Majah]

Dalam pandangan Islam, biaya pendidikan, baik sarana maupun prasarana, dapat dipenuhi secara memadai karena sumber pembiayaannya berasal dari baitulmal. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab _Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam_ [Sistem Ekonomi Islam] menyebutkan bahwa pendidikan adalah salah satu sektor yang anggarannya diprioritaskan oleh Khilafah, meskipun baitulmal sedang mengalami krisis. Pendidikan menyangkut urusan kemaslahatan publik. Di dalamnya terdapat orang-orang yang melaksanakan pekerjaan berupa pelayanan masyarakat dan kemaslahatan kaum muslim. Khilafah dapat memberlakukan pemungutan pajak _dharibah_ dari kalangan muslim laki-laki yang kaya jika baitulmal kosong, sedangkan pada saat yang sama sektor pendidikan membutuhkan pendanaan.

Demikianlah pengelolaan dan pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam. Selain pendidikan, kebutuhan-kebutuhan publik lainnya seperti kesehatan, keamanan, perumahan, dan transportasi dalam Khilafah dapat diberikan secara gratis karena itu merupakan wujud pelayanan negara kepada rakyatnya. 

Wallahu a'lam bishawab
×
Berita Terbaru Update