Muslimah Peduli Generasi
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka ternyata kita belum benar-benar merdeka. Negeri kita memang sudah tidak dijajah lagi secara fisik oleh bangsa atau negeri mana pun. Namun, hampir di semua sektor kita masih terjajah terutama ekonomi.
Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada kuartal II 2026 telah mencapai 453,4 miliar dollar AS. Angka tersebut meningkat 4,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). (Kompas.com, 18/8/2026).
Tidak hanya negara, masyarakat Indonesia juga terjerat utang terutama dari pinjaman online alias pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri pinjol mencapai Rp1,15 triliun pada Juni 2026. Sebuah ironi di tengah euforia perayaan kemerdekaan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia. Apa sesungguhnya yang kita rayakan? Benarkah kita sudah merdeka?
Kemerdekaan sejati adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan selain hanya kepada Allah SWT. Namun faktanya hari ini, kehidupan kita masih diatur oleh sistem buatan manusia. Uang masih menjadi tujuan utama manusia. Uang menjadi sumber perpecahan, permusuhan hingga alat penjajahan.
Indonesia dianugerahi kekayaan alam melimpah, posisi geografis yang strategis, wilayah yang luas, memiliki bonus demografi, serta potensi lain yang bisa menjadikan Indonesia berdaulat dan sejahtera. Masyarakat Indonesia berjuang untuk sekadar bertahan hidup.
Pertumbuhan utang negara dan masyarakat yang semakin hari semakin meningkat membuktikan jika negeri ini belum sepenuhnya merdeka terutama dalam hal ekonomi. Secara angka ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,11% sepanjang tahun 2025 lalu. Sementara BPS mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 masih di angka 8,25%. Tingkat pengangguran terbuka tercatat 4,68% per Februari 2026. Data ini menunjukkan bahwa kita belum merdeka secara ekonomi dan kesejahteraan masih menjadi PR besar negeri ini.
Telah 81 tahun kita merdeka, namun untuk membangun perekonomian saja kita harus bergantung dari modal utang, pasar dan segala mekanismenya diatur oleh elit global. Semua ini bukti bahwa kita masih terjajah oleh ideologi kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini terjadi justru sejak negeri ini memproklamirkan kemerdekaan sejak 1945 lalu.
Ideologi yang melahirkan kebebasan dalam berbagai hal termasuk ekonomi. Manusia tidak lagi menjadikan hukum Allah sebagai panduan dalam melakukan aktivitas. Halal dan haram tidak lagi menjadi tolak ukur. Bahkan manusia rela melakukan apapun untuk mendapatkan uang.
Amanah dikhianati demi uang, hutan dibabat demi uang, laut dikeruk demi uang, gunung digunduli juga demi uang. Semua dilakukan demi mendapatkan keuntungan duniawi, akan tetapi mereka lupa bahwa dunia ini sementara. Kelak semua yang dilakukan di dunia akan dimintai pertanggungjawaban.
Paradigma Kemerdekaan dalam Islam
Sejatinya kemerdekaan dalam Islam artinya bebas dari semua penghambaan kecuali hanya kepada Allah SWT. Kemerdekaan yang menjadikan Allah satu-satunya tujuan, harapan, dan tempat berlindung. Allah berfirman dalam QS Al -Isra ayat 23:
" Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kami jangan menyembah selain Dia..."
Manusia diciptakan oleh Allah hanya untuk beribadah kepadaNya, jadi apapun perbuatan kita di dunia ini harus terikat dengan hukum syara'. Allah adalah Pencipta sekaligus Pengatur, maka sebagai hamba Nya kita wajib taat dengan aturanNya, bukan aturan yang lain.
Allah yang paling tahu apa yang terbaik bagi hambaNya. Maka manusia tidak berhak membuat aturan sendiri yang berlandaskan akal dan hawa nafsunya.
Kita patut bersyukur karena secara fisik kita sudah merdeka. Akan tetapi, saat ini umat Islam harus berjuang agar terbebas dari dominasi ideologi kapitalis menuju ideologi Islam. Membebaskan manusia dari aturan buatan manusia, dan membebaskan manusia dari segala belenggu kapitalis.
Semua itu membutuhkan penerapan Islam secara menyeluruh dalam sebuah institusi negara bernama Khilafah. Instusi yang akan menerapkan hukum-hukum Islam dan mengurus semua urusan umat. Islam sebagai ideologi memiliki fikrah dan thariqah. Dalam hal ekonomi misalnya, Islam memandang bahwa kesejahteraan adalah hak semua warga negara. Negara wajib menjamin semua kebutuhan pokok rakyat. Negara berfungsi sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Maka setiap kebijakan dibuat demi kemaslahatan umat. Melarang segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran.
Negara harus mewujudkan kemandirian ekonomi, bebas dari segala bentuk riba, tidak menjadikan pajak dan utang sebagai sumber pemasukan. Mengelola sumber daya alam dan kepemilikan umum secara mandiri.
Mari kita renungkan firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 208 berikut:
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, karena mereka adalah musuh yang nyata."
Wallahua'lam bishawab.
