Oleh : Rani HS
(Aktivis Muslimah)
Nusantaranews.net, Bagaikan rumput di musim hujan. Peribahasa ini menggambarkan kondisi Pemutusan hubungan kerja yang semakin merajalela. PHK besar-besaran terjadi diberbagai daerah, baik perkotaan maupun pedesaan. Hal ini terjadi karena berbagi faktor, salah satunya kesalahan dalam mengelola negara.
Ramainya pengangguran sarjana menembus 1 juta orang, ditengarai oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Hal ini dikarenakan semakin sempitnya lapangan pekerjaan disebabkan berbagai faktor.
Survei Angkatan Kerja Nasional Mei 2026 menunjukkan 1.033.182 orang yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S- 2 dan S- 3 masih menganggur. Mahasiswa di Jawa Barat mengaku khawatir dengan data tersebut, serta menagih program penciptaan 19 juta pekerjaan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. (Kompas, 07/08/2026).
Sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Angka pertumbuhan ekonomi naik, namun tidak diikuti pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding, bahkan PHK makin meluas.
Dampak dari situasi ini adalah job fair dipenuhi pencari kerja, bahkan sejumlah orang tua harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan.
Dalam Kapitalisme pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu. Hal ini memang sudah menjadi tabiat dari sistem itu sendiri yang tidak memikirkan kesejahteraan individu yang sesungguhnya.
PHK dan pengangguran dibiarkan karena dalam Kapitalisme keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja.
Bagi mereka tidak mengenal istilah kesejahteraan pekerja, yang ada hanyalah keuntungan demi keuntungan semata.
Dalam Kapitalisme negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta. Sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung.
Kapitalisme membiarkan kepemilikan umum (SDA, tambang, energi) dikuasai korporasi swasta/asing demi investasi. Padahal jika dikelola negara untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja besar. Dan masalah pengangguran akan teratasi, sehingga kesejahteraan untuk para pekerja akan terpenuhi.
Disinilah peran agama Islam yang akan mengatasi problematika kehidupan umat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekedar pertumbuhan ekonomi ala Kapitalisme atau akumulasi modal. Karena sistem Islam diciptakan sesuai dengan fitrah manusia yaitu menentramkan hati dan mencerdaskan akal .
Negara Khilafah bertanggung-jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan. Sementara syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja. Ini kolaborasi yang sangat ideal dimana pemikiran Islam harus sejalan dengan thariqohnya/ cara penerapan syari'at nya.
Negara Khilafah berperan sebagai raa'in dengan membuka lapangan kerja, bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat. Inilah sistem yang akan menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya dan mampu mewujudkan harapan umat menjadi negara yang berkah dan selamat.
Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan dan air, merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Melalui prinsip ini Khilafah mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar. Semoga umat Islam lebih cerdas lagi dan tidak ragu-ragu lagi dalam memperjuangkan sistem Islam Kaffah yang akan membawa perubahan besar bagi kesejahteraan masyarakat seluruhnya.
Wa'llaahu A'lamuu bis Showwab
