Oleh : Jumiran (Pegiat Literasi)
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama tengah menargetkan upaya pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) melalui kurikulum sekolah, mulai diajarkan kepada para peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027.
Proses pembelajaran akan dilakukan melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada, mulai kelas IV SD hingga jenjang SMP dan SMA. Langkah ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjutan atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. (Kemenag.go.id, 10/8/2026).
Upaya pemerintah dalam pencegahan dan melidungi generasi muda, patut disambut dengan baik. Anak-anak membutuhkan bekal untuk lebih memahami identitas dirinya, menjaga kehormatannya, sehingga mampu menjaga pergaulannya agar terhindar dari linkungan yang bisa merusak kehidupannya. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, Apakah memasukan materi LGBT dalam kurikulum sekolah sudah cukup menyelesaikan persoalan ini?
Jika ditelisik, persolan ini bukan hanya sekedar kurangnya informasi. Namun, ada persolan lain yang lebih mendasar, yaitu cara pandang hidup yang mampu membentuk masyarakat dan generasi bangsa ini. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah pandangan sistem sekuler-liberal yang menempatkan kebebasan individu sebagai sebuah nilai yang tinggi. Dalam pandangannya, setiap individu berhak memilih mengenai kehidupan dan relasi seksualnya.
Disinilah letak persoalannya. Pendidikan menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Di satu sisi, anak didik diajarkan untuk menjauhi LGBT, namun disisi yang lain para peserta didik dipaksa hidup dalam lingkungan yang harus menerima berbagai pemahaman atau gagasan dengan mengatasnamakan kebebasan, Hak Asasi Manusia dan Keberagaman. Ketika materi tersebut disampaikan secara terus menerus tanpa ada fondasi pemikiran yang kuat, maka akan melahirkan resiko pembahasan yang justru menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Anak-anak hanya sekedar mengenal istilahnya saja, tetapi belum tentu mampu memahami mengapa islam memiliki pandangan sendiri dan tegas menentangnya.
Oleh karena itu, harus dipahami bahwa persoalannya bukan sekedar anak perlu tahu LGBT, tetapi setiap anak dan para generasi harus memiliki standar berpikir yang mampu membedakan mana perbuatan yang benar dan mana perbuatan yang salah. Standar perbuatannya tidak mengikut pada budaya tren, opini masyarakat ataupun perubahan yang terjaadi di tengah-tengah masyarakat dalam suatu negara.
Maka Pendidikan generasi seharusnya tidak berhenti pada larangan saja dalam berperilaku, tetapi Pendidikan yang mampu membangun akidah setiap anak dan generasi dan keterikatan kepada hukum syara’ sebagai dasar dalam melakukan perbuatan.
Disisi lain, Pendidikan memiliki posisi yang sangat penting. Namun, Pendidikan tidak berdiri sendiri. Setiap anak belajar, belajar bukan hanya dari buku dan guru, tetapi anak juga belajar dari keluarga, media, lingkungan sekitar, budaya masyarakat bahkan kebijakan negara. Karena itu, solusi terhadap LGBT harus memiliki pendekatan yang menyeluruh, tidak cukup melalui kurikulum sekolah saja.
Jauh sebelum itu, islam telah memiliki solusi menyeluruh yang mampu menyelesaikan persoalan LGBT.
Pertama, Akidah yang kuat. Setiap anak harus mampu mengenal dirinya. Siapa dirinya, siapa yang menciptakannya, untuk apa ia diciptakan, serta setelah kehidupan ini ia akan Kembali pada siapa. Maka, dengan pemikiran seperti ini, akan lahir kesadaran bahwa kehidupan ini memiliki aturan yang harus ditaati dari penciptanya.
Kedua, Pendidikan yang dibangun harus sesuai dengan sistem pergaulan islam. Setiap anak harus memahami bahwa laki-laki dan perempuan hukum asalnya adalah terpisah. Dengan pemahaman ini, ia akan mampu memahami batas pergaulan laki-laki dan perempuan dalam kehidupannya sehari-hari. Setiap anak juga harus memahami konsep mahram dengan benar, menjaga pandagan, menutup aurat serta harus memiliki rasa malu.
Ketiga, keluarga merupakan salah satu pondasi utama pembentukan karakter anak. Setiap orang tua tidak boleh menyerahklan begitu saja Pendidikan karakter anak kepada sekolah, lingkungan apalagi internet. Setiap keluarga harus menjadi rumah pertama anak untuk mendapatkan kasih sayang, teladan dan pemahaman islam.
Keempat, menghadirkan lingkungan dan media yang saling mendukung Pendidikan anak. Jika saling bertolak belakang, maka akan sulit membangun karakter yang berbasis islam pada anak.
Kelima, salah satu titik pentingnya adalah diperlukan sistem yang konsisten. Hal ini tidak boleh terlupakan. Jika benar-benar persoalan LGBT tuntas sampai akar, maka tidak cukup hanya program Pendidikan atau insersi kurikulum. Dibutuhkan sebuah sistem yang menyeluruh, yakni sistem islam kaffah. Sistem yang mampu memberikan solusi berbagai persoalan termasuk persoalan individu, Pendidikan, social, keluarga bahkan negara.
Wallahu A’lam.
