Oleh : Ummu Fatih (Aktivis Muslimah)
Dalam berita resmi Pemerintah Kabupaten Kolaka berjudul “Pemkab Kolaka Pastikan Stok BBM Aman” pada 10 Agustus 2026, disebutkan bahwa stok BBM di Terminal BBM Pertamina Kolaka aman dan mencukupi sesuai kuota harian.
Namun, antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU. Pemkab menjelaskan bahwa meningkatnya permintaan, beredarnya isu kelangkaan yang memicu panic buying, serta peralihan sebagian konsumen Pertamax ke Pertalite turut meningkatkan tekanan terhadap pasokan.
Pemkab juga menyebut adanya keterlambatan distribusi (delay supply) Pertalite dan Pertamax dari Terminal BBM Pertamina ke beberapa SPBU akibat kendala logistik. Akibatnya, stok di sejumlah SPBU menurun ketika permintaan masyarakat melebihi rata-rata penjualan harian.
Dengan demikian, terdapat perbedaan antara stok yang aman di terminal dan ketersediaan BBM di SPBU. Stok di terminal belum otomatis menjamin masyarakat dapat memperoleh BBM tanpa antrean jika distribusinya mengalami gangguan.
Pemkab Kolaka mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah daerah juga menyatakan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk memastikan distribusi serta ketersediaan BBM tetap berjalan (Pemerintah Kabupaten Kolaka, “Pemkab Kolaka Pastikan Stok BBM Aman,” 10 Agustus 2026)
ANTREAN BBM BUKAN SEKADAR MASALAH TEKNIS
1. Panic Buying Bukan Akar Masalah
Panic buying memang dapat memperbesar tekanan terhadap pasokan. Namun, kepanikan bukan akar persoalan. Mengapa masyarakat khawatir? Karena ada ketakutan bahwa kebutuhan penting mereka tidak tersedia.
Karena itu, imbauan agar masyarakat tidak panik memang diperlukan. Tetapi yang lebih penting adalah membangun kepastian pasokan dan distribusi, sehingga masyarakat yakin BBM tersedia ketika dibutuhkan.
2. Perubahan Konsumsi Menuntut Distribusi yang Tangguh
Perpindahan sebagian konsumen Pertamax ke Pertalite menunjukkan bahwa masyarakat menyesuaikan konsumsi dengan kondisi yang dihadapi.
Ketika permintaan berubah cepat, sistem distribusi seharusnya mampu meresponsnya. Jika perubahan tersebut langsung menekan stok SPBU, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya perilaku konsumen, tetapi juga ketangguhan sistem distribusi.
3. Ketergantungan Impor Membuat Energi Rentan
Indonesia memiliki sumber daya energi yang besar. Namun, produksi minyak nasional belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga masih membutuhkan impor minyak mentah maupun produk BBM.
Ketergantungan tersebut membuat energi domestik rentan terhadap harga minyak dunia, konflik geopolitik, gangguan produksi dan distribusi, serta perubahan nilai tukar.
Namun, kenaikan harga minyak dunia bukan penyebab langsung antrean BBM di Kolaka. Berdasarkan berita Pemkab, antrean berkaitan dengan meningkatnya permintaan dan keterlambatan distribusi.
Gejolak minyak dunia lebih tepat dipandang sebagai gambaran kerentanan energi nasional ketika kebutuhan domestik masih bergantung pada pasokan global. Karena itu, persoalan energi juga menyangkut kedaulatan negara.
4. Negeri Kaya Sumber Daya, Mengapa Masih Bergantung?
Kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menghasilkan kemandirian energi. Ada persoalan produksi, cadangan, kilang, teknologi, infrastruktur, konsumsi, investasi, dan kebijakan.
Namun, semua itu juga berkaitan dengan paradigma pengelolaan sumber daya alam. Bagaimana sumber daya dikuasai, siapa yang mengelola, dan untuk siapa manfaatnya diberikan?
5. Sekularisme dan Kapitalisme Menjadikan Energi Komoditas
Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik, termasuk ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam. Akibatnya, pengelolaan energi banyak ditentukan oleh pertimbangan investasi, efisiensi, biaya, harga, keuntungan, dan mekanisme pasar.
Dalam kapitalisme, sumber daya dapat diperlakukan sebagai komoditas ekonomi.
Padahal, BBM bukan sekadar komoditas. BBM dibutuhkan untuk bekerja, berdagang, bertani, melaut, mengangkut barang, dan menjalankan kehidupan sehari-hari.
Ketika energi strategis diletakkan dalam logika komoditas, rakyat harus menyesuaikan diri dengan kondisi harga dan pasokan. Ketika pasokan terganggu, rakyat mengantre; ketika harga berubah, rakyat menyesuaikan konsumsi.
6. Negara Tidak Cukup Menjadi Regulator
Pemerintah telah melakukan pemantauan, memberikan imbauan, dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut penting untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek.
Namun, persoalan strategisnya adalah: apakah negara hanya memastikan mekanisme distribusi berjalan, atau benar-benar menjamin kebutuhan energi rakyat?
Jika energi merupakan kebutuhan strategis, negara harus membangun sistem yang mampu menjamin pasokan, distribusi, dan akses rakyat secara berkelanjutan. Negara tidak seharusnya baru hadir ketika antrean terjadi.
ENERGI SEBAGAI AMANAH UNTUK RAKYAT
1. Kepemilikan Umum
Islam memiliki konsep kepemilikan yang berbeda dengan kapitalisme. Islam membagi kepemilikan menjadi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Untuk sumber daya tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat luas, Islam menetapkan konsep kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah).
Rasulullah ﷺ bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ»
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
Hadis ini menjadi salah satu dasar dalam pembahasan kepemilikan umum. Sumber daya yang menjadi hak masyarakat luas tidak boleh dikuasai sedemikian rupa sehingga masyarakat kehilangan manfaatnya.
Dalam konstruksi ekonomi Islam, sumber daya yang termasuk kepemilikan umum dikelola negara dan manfaatnya dikembalikan kepada rakyat.
2. Negara Menjalankan Fungsi Ri'ayah
Rasulullah ﷺ bersabda:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Hadis ini menegaskan tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat.
Dalam persoalan energi, negara tidak cukup memastikan stok berada di terminal. Negara harus memastikan BBM benar-benar sampai kepada rakyat melalui pengelolaan yang kuat dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber daya, produksi, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pelayanan.
Jika sumber daya tersebut termasuk kepemilikan umum, negara mengelolanya untuk kepentingan rakyat, bukan menyerahkannya kepada mekanisme yang menjadikan masyarakat sekadar konsumen.
3. Membangun Kemandirian Energi
Kemandirian energi berarti negara memiliki kemampuan mengelola sumber daya strategis, meningkatkan produksi dan pengolahan, membangun infrastruktur, memperkuat distribusi, serta mengantisipasi gejolak eksternal.
Dengan demikian, ketika harga minyak dunia berubah atau terjadi gangguan pasokan global, negara tidak berada dalam posisi yang sangat rentan.
Tujuannya bukan sekadar keuntungan ekonomi, tetapi menjamin kebutuhan energi rakyat dan menjaga kedaulatan negara.
4. Bukan Sekadar Mengatasi Antrean
Antrean BBM di Kolaka mungkin berakhir ketika pasokan kembali normal. Namun, jika masalah hanya diselesaikan secara teknis setiap kali antrean muncul, persoalan serupa dapat berulang.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya penanganan antrean, tetapi pembenahan tata kelola energi secara mendasar.
Masyarakat membutuhkan kepastian pasokan, distribusi yang kuat, serta jaminan bahwa kekayaan energi dikelola untuk kepentingan mereka.
Di sinilah perbedaan paradigma menjadi penting. Sekularisme-kapitalisme bertumpu pada mekanisme pasar, investasi, harga, efisiensi, dan keuntungan. Islam menetapkan hukum kepemilikan dan pengelolaan kekayaan berdasarkan syariat, sementara negara menjalankan fungsi ri'ayah untuk menjamin kebutuhan rakyat.
Dengan demikian, jika rakyat ingin benar-benar memiliki jaminan atas kebutuhan energinya, maka persoalannya tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan teknis sesaat. Paradigma pengelolaannya juga harus dibenahi menuju tata kelola berdasarkan syariat Islam.
