Oleh : Ummu Fatih ( Pegiat Opini)
INVESTASI BESAR, HARGA MASIH TINGGI
Berita DetikSultra “Banjir Investasi tetapi Harga Melambung, Kadin Pertanyakan Dampak Nyata PSN bagi Warga Kolaka” menyoroti keresahan Kadin Kolaka terhadap tingginya harga kebutuhan pokok di tengah derasnya investasi dan keberadaan PSN.
Kadin menilai investasi seharusnya memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Faktor seperti biaya logistik dan BBM turut memengaruhi harga. Pemerintah juga didorong memperkuat pengawasan distribusi, TPID, operasi pasar, sinergi dengan Bulog dan distributor, serta memperkuat petani dan UMKM lokal.
Berita tersebut mencantumkan data BPS bahwa inflasi Kolaka pada Juni 2026 mencapai 5,33 persen.(detiksultra.com)
POTENSI BESAR, TETAPI TATA KELOLA BERMASALAH
1. Potensi Kolaka Seharusnya Menjadi Kekuatan
Kolaka memiliki pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta kekayaan mineral. Ditambah investasi besar, potensi tersebut semestinya mampu memperkuat produksi pangan, membuka lapangan kerja, menekan pengangguran, meningkatkan daya beli, dan menjaga kestabilan harga.
Jika investasi meningkat tetapi kebutuhan pokok tetap mahal, berarti persoalannya bukan semata-mata kekurangan potensi, melainkan bagaimana potensi tersebut dikelola.
2. Banjir Investasi Tidak Sama dengan Banjir Kesejahteraan
Investasi adalah alat, bukan tujuan pembangunan.
Dalam paradigma sekularisme-kapitalisme, pertumbuhan ekonomi, investasi, modal, pasar, dan keuntungan menjadi ukuran penting pembangunan. Akibatnya, keberhasilan mudah dilihat dari berapa besar investasi yang masuk, bukan dari apakah rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Padahal yang lebih penting:
- Apakah harga kebutuhan pokok terjangkau?
- Apakah produksi lokal kuat?
- Apakah pengangguran berkurang?
- Apakah lapangan kerja bertambah?
- Apakah masyarakat menikmati kekayaan daerah?
Jika investasi besar tetapi rakyat tetap tertekan, berarti ada masalah dalam arah dan tata kelola pembangunan.
3. Kapitalisme Tidak Menjamin Pemerataan Kekayaan
Kapitalisme mampu menciptakan kekayaan, tetapi tidak otomatis menjamin pemerataan manfaatnya.
Kekayaan alam dapat menghasilkan investasi dan keuntungan besar, tetapi manfaatnya bisa terkonsentrasi pada pemilik modal. Akibatnya, daerah dapat kaya sumber daya tetapi masyarakat tetap menghadapi mahalnya kebutuhan hidup.
Persoalannya bukan kekayaan tidak ada, melainkan mekanisme kepemilikan dan distribusinya.
4. Tata Kelola Harus Mencegah Penimbunan dan Spekulasi
Negara tidak cukup bertindak ketika harga sudah melonjak. Negara harus:
- memastikan produksi dan stok cukup;
- memperlancar distribusi;
- memperpendek rantai pasok;
- mengawasi perdagangan;
- mencegah penimbunan;
- dan menindak praktik spekulatif yang merugikan masyarakat.
Kebutuhan pokok tidak boleh menjadi objek permainan untuk mendapatkan keuntungan dengan menyulitkan rakyat.
5. Investasi Seharusnya Membuka Lapangan Kerja
Investasi besar semestinya menciptakan pekerjaan dan menguatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Jika industri berkembang tetapi masyarakat lokal tidak memperoleh kesempatan kerja yang memadai, atau bahkan terjadi PHK ketika perusahaan mengalami tekanan, maka manfaat investasi perlu dipertanyakan.
Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti lapangan kerja dan peningkatan pendapatan rakyat adalah pertumbuhan yang tidak cukup.
SOLUSI ISLAM
1. Distribusi Kekayaan Harus Menjangkau Masyarakat
Allah SWT berfirman:
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ ... كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
“...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini memberikan prinsip penting bahwa kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan orang kaya.
Maka, besarnya investasi di Kolaka tidak boleh berhenti pada keuntungan pemilik modal. Manfaat kekayaan harus dapat dirasakan masyarakat luas.
2. Negara Wajib Mengurus Rakyat
Rasulullah ﷺ bersabda:
«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Imam adalah pengurus dan bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, menjaga distribusi, memperkuat produksi, membuka lapangan kerja, dan melindungi rakyat dari praktik ekonomi yang merugikan.
3. Sumber Daya Alam Dikelola untuk Kemanfaatan Rakyat
Islam menetapkan kepemilikan individu, umum, dan negara.
Untuk sumber daya yang termasuk kepemilikan umum, masyarakat memiliki hak atas manfaatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ»
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Karena itu, sumber daya yang termasuk kepemilikan umum dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat, bukan menjadi sarana penguasaan kekayaan oleh segelintir pihak.
4. Memperkuat Produksi dan Distribusi
Potensi pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan Kolaka harus diperkuat agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Negara wajib memastikan distribusi berjalan lancar sehingga barang tersedia dan dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar.
5. Mencegah Penimbunan
Islam melarang ihtikar atau penimbunan yang merugikan masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَا يَحْتَكِرُ إِلَّا خَاطِئٌ»
“Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berdosa.”
(HR. Muslim)
Karena itu, negara wajib mengawasi pasar dan mencegah pihak tertentu menahan barang kebutuhan masyarakat demi memperoleh keuntungan dengan menaikkan harga.
6. Investasi Harus Tunduk pada Syariat
Islam tidak melarang investasi. Namun investasi harus sesuai syariat, tidak menguasai kepemilikan umum secara batil, tidak merugikan masyarakat, dan memberikan kemanfaatan.
Dengan demikian, investasi menjadi sarana kesejahteraan, bukan tujuan pembangunan.
7. Membuka Lapangan Kerja dan Menekan Pengangguran
Pengelolaan sumber daya dan kegiatan ekonomi harus diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, memperkuat usaha masyarakat, dan meningkatkan produktivitas.
Dengan demikian, kekayaan alam tidak hanya menghasilkan modal dan keuntungan, tetapi juga penghidupan bagi masyarakat.
Dengan penerapan sistem sekularisme-kapitalisme yang menjadikan investasi, pasar, dan pertumbuhan modal sebagai instrumen utama pembangunan, tetapi tidak otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan.
Maka,Islam menawarkan paradigma berbeda: kekayaan tidak boleh hanya beredar di kalangan orang kaya, negara wajib mengurus rakyat, sumber daya strategis dikelola sesuai hukum kepemilikan Islam, produksi dan distribusi diperkuat, penimbunan dicegah, serta investasi diarahkan untuk kemaslahatan.
Dengan demikian, kekayaan sumber daya alam khususnya energi tidak berhenti sebagai angka investasi, tetapi benar-benar menjadi kesejahteraan bagi rakyat.
