Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Pengabdian Baru Dihargai Setelah Kehilangan

Thursday, August 06, 2026 | Thursday, August 06, 2026 WIB
Ketika Pengabdian Baru Dihargai Setelah Kehilangan

Nusantaranews.net
,
Kabar duka datang dari Waduk Jatiluhur, tempat seorang satpam bernama Sumarna kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas. Nama itu mendadak ramai dibicarakan bukan karena kisah hidupnya, melainkan karena angka: keluarganya menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp418 juta. Di media sosial, jumlah tersebut memicu beragam reaksi. Sebagian orang menyebutnya sebagai "rezeki" yang datang tiba-tiba, sementara yang lain justru mempertanyakan mengapa penghargaan sebesar itu baru muncul setelah seseorang tiada. Di balik perdebatan angka, peristiwa ini sesungguhnya menyingkap persoalan akhlak yang lebih mendasar, yaitu bagaimana masyarakat memaknai martabat dan pengabdian seorang pekerja.


Pekerjaan sebagai satpam kerap dipandang sebelah mata, dianggap sekadar rutinitas menjaga pintu atau berpatroli malam. Padahal, tugas itu menuntut kewaspadaan, ketahanan fisik, dan kesiapan menghadapi risiko yang tidak kecil, termasuk risiko yang berujung pada kehilangan nyawa seperti yang dialami Sumarna. Setiap profesi, sekecil apa pun terlihat dari luar, menopang keamanan dan kenyamanan banyak orang, dan nilai etika yang sehat semestinya menempatkan martabat setiap pekerjaan pada kedudukan yang setara. Ketika risiko itu benar-benar terjadi, perlindungan sosial seharusnya hadir bukan sebagai belas kasihan, melainkan sebagai konsekuensi dari hak yang telah diperjuangkan melalui iuran dan kerja bertahun-tahun.


Reaksi warganet yang menyebut santunan itu sebagai "keberuntungan" sebenarnya mencerminkan rendahnya pemahaman tentang jaminan sosial sekaligus tumpulnya kepekaan moral dalam merespons musibah orang lain. Uang sebanyak Rp418 juta bukan hadiah lotre, melainkan akumulasi manfaat yang dirancang untuk menopang keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan, mulai dari biaya sekolah anak, kebutuhan sehari-hari, hingga masa depan yang harus terus berjalan tanpa kehadiran seorang kepala keluarga. Tidak ada nominal yang sanggup menggantikan posisi seorang ayah, suami, atau anggota keluarga yang telah pergi. Uang di sini hanya berfungsi sebagai penyangga, bukan pengganti.


Cara masyarakat merespons berita semacam ini juga menyingkap jurang antara pengetahuan moral sebatas wacana dengan penerapan akhlak yang sesungguhnya dalam keseharian. Alih-alih menaruh perhatian pada keluarga yang ditinggalkan, banyak orang justru terpaku pada besaran angka, membandingkannya dengan gaji bulanan, atau bahkan berandai-andai seolah kematian bisa menjadi jalan pintas menuju kesejahteraan. Pola pikir semacam ini menunjukkan adanya kesenjangan antara empati yang seharusnya lahir secara spontan dengan kebiasaan bermedia sosial yang lebih tertarik pada sensasi angka daripada substansi kemanusiaan. Sebuah musibah berubah menjadi bahan obrolan ringan, dan doa untuk almarhum kalah ramai dibanding komentar tentang nominal santunan, padahal ajaran agama menempatkan penghormatan kepada yang telah wafat sebagai bagian dari akhlak yang wajib dijaga.


Kasus Sumarna semestinya menjadi pengingat bahwa penghargaan terhadap pekerja tidak boleh menunggu sampai ia tiada. Menghormati seorang pekerja berarti memastikan haknya terpenuhi selagi ia masih menjalankan tugasnya, mulai dari upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, alat pelindung yang memadai, hingga lingkungan kerja yang memperhatikan keselamatan. Ketika penghargaan baru muncul setelah kehilangan, ada yang keliru dalam cara masyarakat memandang martabat pekerja selama ini, dan hal itu menandakan lemahnya penanaman akhlak yang berfokus pada penghargaan terhadap sesama manusia sejak dini. Sumarna, seperti jutaan pekerja lain di berbagai sektor, menjalankan amanahnya hingga akhir hayat, namun perhatian publik baru datang setelah semuanya terlambat.


Tanggung jawab menjaga keselamatan pekerja sesungguhnya bukan urusan satu pihak saja. Negara telah menyediakan sistem jaminan sosial sebagai jaring pengaman, tetapi perusahaan tetap wajib memastikan lingkungan kerja yang aman dan prosedur yang jelas bagi setiap karyawannya. Di sisi lain, masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa setiap profesi, betapapun sederhana kelihatannya, menyimpan risiko yang layak dihormati sebagai bagian dari amanah kemanusiaan. Ketiga elemen ini saling melengkapi karena tanpa kesadaran kolektif dan penanaman etika yang konsisten, sistem sebaik apa pun hanya akan berjalan setengah hati.


Pada akhirnya, berapa pun besar santunan yang diterima, ia tidak akan pernah mengembalikan sosok yang telah pergi. Fenomena ini menegaskan bahwa akhlak bukan sekadar pengetahuan moral yang dihafal, melainkan sikap yang harus hidup dalam perlakuan sehari-hari terhadap sesama, termasuk kepada mereka yang pekerjaannya dianggap sederhana. Yang lebih penting dari sekadar angka adalah bagaimana masyarakat belajar untuk tidak menghakimi sebuah musibah hanya dari sisi materi, dan mulai membiasakan diri menaruh empati serta penghormatan sebagai respons pertama, bukan rasa penasaran akan nominal. Kisah Sumarna semestinya mengajarkan bahwa penghormatan terhadap pekerja harus hadir sejak ia masih berjaga di posnya, bukan sekadar muncul dalam bentuk angka yang dibicarakan setelah ia tiada, sebab di situlah letak akhlak dan etika yang sesungguhnya diuji.

Ameliya, Giar, Septia, Syairal, Tassya, Yeni, Dwi, Siti
PBI FBS Unindra

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update