Oleh : Ummu Fatih (Pegiat Opini)
Setiap bulan Agustus, semangat kemerdekaan kembali hadir di tengah masyarakat. Pengibaran bendera Merah Putih, upacara, perlombaan, hingga berbagai kegiatan sosial menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tahun ini, Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan. Pemerintah Kabupaten Kolaka pun telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk menyambut HUT ke-81 RI.
Dilansir Kendari Pos, Pemerintah Kabupaten Kolaka akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT ke-81 RI. Salah satu kegiatan yang disiapkan adalah gerak jalan indah dengan rute dari Lapangan Konggoasa menuju Stadion Gelora Kolaka. Kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Selain gerak jalan, sejumlah perlombaan juga akan digelar untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan, di antaranya bola gotong, bola dangdut, tarik tambang, senam beramal, dan berbagai kegiatan lainnya.
Tidak hanya kegiatan hiburan, Pemkab Kolaka juga menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para veteran. Layanan tersebut menjadi salah satu bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah berjasa dalam perjuangan kemerdekaan.
Berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum mempererat persatuan, kebersamaan, gotong royong, nasionalisme, serta penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan (kendaripos.fajar.co.id).
Namun, di tengah semarak perayaan tersebut, ada satu pertanyaan penting yang patut direnungkan:
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sudahkah rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan?
Merdeka Tidak Cukup Sekadar Bebas dari Penjajahan Fisik
Tidak ada yang mengingkari bahwa terbebas dari penjajahan fisik merupakan nikmat besar yang patut disyukuri. Para pejuang telah mengorbankan harta, tenaga, bahkan nyawa demi terbebasnya negeri ini dari penjajahan.
Namun, apakah kemerdekaan cukup dimaknai hanya dengan terbebas dari penjajahan secara militer?
Kemerdekaan tidak semestinya hanya diukur dari tidak adanya penjajahan secara fisik, tetapi juga dari kondisi kehidupan rakyat, termasuk persoalan kemiskinan, pengangguran, ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, serta berbagai bentuk ketergantungan.
Artinya, kemerdekaan seharusnya dirasakan dalam kehidupan nyata rakyat.
Jika rakyat masih menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, sementara negeri yang kaya sumber daya alam belum mampu memberikan kesejahteraan secara optimal kepada seluruh rakyat, maka sudah semestinya makna kemerdekaan direnungkan kembali.
Rantai Penjajahan Bisa Berubah Bentuk
Penjajahan tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan wilayah dan pasukan bersenjata.
Tetapi ,juga adanya berbagai bentuk ketergantungan yang dapat membelenggu suatu bangsa, termasuk melalui investasi dan kekuatan ekonomi.
Di sinilah pentingnya melihat kemerdekaan secara lebih luas.
Sebuah bangsa dapat memiliki bendera sendiri, pemerintahan sendiri, dan wilayah sendiri, tetapi jika arah kebijakan ekonomi, pengelolaan sumber daya, bahkan berbagai aspek kehidupan masih sangat dipengaruhi kepentingan kapital dan kekuatan asing, maka kemerdekaan tersebut belum sepenuhnya memberikan pembebasan hakiki kepada rakyat.
Persoalannya semakin mendasar ketika sistem yang digunakan adalah sekularisme-kapitalisme.
Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, sementara kapitalisme menjadikan kepentingan materi dan keuntungan sebagai kekuatan dominan dalam aktivitas ekonomi. Ketika paradigma tersebut menjadi dasar pengaturan kehidupan, maka hukum dan kebijakan tidak lagi dibangun berdasarkan wahyu Allah SWT.
Akibatnya, kemerdekaan mudah direduksi menjadi kebebasan politik dan ekonomi, bukan pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah.
Jangan Sampai Kemerdekaan Berhenti pada Seremoni
Gerak jalan, perlombaan, upacara, dan berbagai kegiatan sosial dalam rangka HUT RI tentu dapat menjadi sarana membangun kebersamaan.
Apalagi layanan kesehatan gratis bagi veteran merupakan bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah berjasa dalam perjuangan.
Namun, perayaan kemerdekaan jangan sampai berhenti pada euforia dan seremoni tahunan.
Masyarakat seharusnya tidak hanya melihat kemerdekaan dari sisi perayaannya, tetapi juga merenungkan realitas kehidupan dan makna kemerdekaan yang sebenarnya.
Sebab, apa artinya sebuah bangsa merayakan kemerdekaan setiap tahun jika persoalan mendasar rakyat belum terselesaikan?
Apa artinya kemerdekaan jika rakyat masih sulit memenuhi kebutuhan hidup?
Apa artinya kemerdekaan jika kekayaan alam yang melimpah belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan kepada rakyat?
Dan yang paling mendasar, apa artinya kemerdekaan jika manusia masih tunduk kepada aturan yang tidak bersumber dari Allah SWT?
Kemerdekaan Seharusnya Diukur dari Terpenuhinya Hak Rakyat
Pemenuhan hak rakyat sebagai salah satu ukuran penting dalam melihat makna kemerdekaan.
Maka, kemerdekaan tidak cukup hanya ditandai dengan adanya bendera, lagu kebangsaan, upacara, atau perayaan setiap 17 Agustus.
Kemerdekaan semestinya melahirkan kehidupan yang membuat rakyat memperoleh hak-haknya secara layak.
Jika rakyat belum mendapatkan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, keamanan, pekerjaan, dan kebutuhan dasar secara memadai, tentu ada persoalan yang perlu dievaluasi.
Di sinilah tampak bahwa pergantian penjajah secara fisik belum tentu berarti berakhirnya seluruh bentuk penjajahan.
Selama sistem sekularisme-kapitalisme masih menjadi dasar pengaturan kehidupan, selama hukum Allah tidak menjadi landasan dalam seluruh aspek kehidupan, maka kemerdekaan hakiki belum terwujud.
Dengan demikian, pertanyaan pada usia 81 tahun bukan hanya:
“Sudah berapa lama Indonesia merdeka?”
Tetapi:
“Sudahkah rakyat benar-benar merdeka?”
SOLUSI ISLAM
Kemerdekaan Hakiki adalah Membebaskan Manusia dari Penghambaan kepada Selain Allah
Islam memiliki pandangan yang berbeda tentang kemerdekaan.
Kemerdekaan dalam Islam bukan berarti manusia bebas berbuat apa saja sesuai keinginannya. Sebab kebebasan tanpa batas justru dapat menjadikan manusia diperbudak oleh hawa nafsu, materi, manusia lain, maupun sistem yang dibuat manusia.
Kemerdekaan hakiki adalah ketika manusia hanya tunduk dan menghambakan dirinya kepada Allah SWT.
Rasulullah ﷺ kepada penduduk Najran:
«أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكُمْ إِلَى عِبَادَةِ اللَّهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ، وَأَدْعُوكُمْ إِلَى وِلَايَةِ اللَّهِ مِنْ وِلَايَةِ الْعِبَادِ»
Maknanya, Rasulullah ﷺ menyeru manusia kepada penghambaan kepada Allah, bukan penghambaan kepada sesama manusia.
Inilah kemerdekaan yang sesungguhnya: manusia tidak menjadikan manusia sebagai pihak yang berhak menentukan seluruh aturan kehidupan berdasarkan hawa nafsunya, tetapi tunduk kepada aturan Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
«الر ۚ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ»
“Alif Lam Ra. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar engkau mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa, Maha Terpuji.”
(QS Ibrahim [14]: 1)
Ayat ini menggambarkan misi Islam untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya.
Islam Membebaskan Manusia dari Sistem yang Bertentangan dengan Syariat
Jika kemerdekaan hakiki adalah terbebas dari penghambaan kepada selain Allah, maka kehidupan manusia juga harus diatur berdasarkan hukum Allah.
Kemerdekaan hakiki tidak akan terwujud jika berbagai bidang kehidupan masih diatur dengan aturan buatan manusia, sedangkan Islam memiliki aturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan.
Maka solusi Islam tidak cukup hanya dengan memperbaiki akhlak individu.
Islam juga mengatur kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hubungan sosial, dan hubungan luar negeri.
Dengan penerapan syariat Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus kebutuhan rakyat, bukan menyerahkan seluruh urusan kehidupan kepada mekanisme pasar dan kepentingan pemilik modal.
Pengelolaan Kekayaan Alam untuk Kemaslahatan Rakyat
Salah satu persoalan yang penting dalam mewujudkan kemerdekaan adalah pengelolaan sumber daya alam.
Negeri yang kaya tidak seharusnya membuat rakyatnya hidup dalam kesulitan sementara kekayaan alamnya dikuasai atau dikendalikan oleh segelintir pihak.
Islam memiliki konsep kepemilikan umum, yaitu harta yang secara syariat diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat. Negara bertugas mengelolanya sesuai hukum syariat dan memastikan manfaatnya kembali kepada rakyat.
Dengan demikian, sumber daya alam tidak dipandang semata-mata sebagai komoditas untuk menghasilkan keuntungan, tetapi sebagai amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat.
Negara Menjamin Kebutuhan Dasar Rakyat
Islam juga tidak menyerahkan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sepenuhnya kepada individu atau mekanisme pasar.
Negara berkewajiban memastikan rakyat memperoleh kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Inilah konsekuensi dari politik Islam yang menjadikan pengurusan urusan rakyat sebagai tanggung jawab negara.
Allah SWT berfirman:
«وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ»
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan bagi mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi.”
(QS Al-A'raf [7]: 96)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa keimanan dan ketakwaan memiliki hubungan dengan keberkahan kehidupan suatu negeri.
Karena itu, peringatan HUT ke-81 RI di Kolaka hendaknya tidak hanya menjadi momentum untuk menikmati kemeriahan gerak jalan dan berbagai perlombaan.
Menghormati veteran adalah bentuk penghargaan terhadap sejarah. Mengenang jasa para pejuang adalah kewajiban moral. Memperkuat persatuan masyarakat juga penting.
Namun, momentum kemerdekaan seharusnya sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan muhasabah.
Sudahkah rakyat benar-benar merdeka dari kemiskinan?
Sudahkah kekayaan alam dikelola untuk kesejahteraan rakyat?
Sudahkah rakyat mendapatkan hak-haknya?
Sudahkah negeri ini terbebas dari berbagai bentuk ketergantungan?
Dan yang paling penting, sudahkah manusia terbebas dari penghambaan kepada selain Allah SWT?
Jika belum, maka perjuangan menuju kemerdekaan hakiki belum selesai.
Sebab, kemerdekaan hakiki bukan sekadar bebas dari penjajahan militer.
Kemerdekaan hakiki adalah ketika manusia hanya tunduk kepada Allah, ketika kekayaan negeri dikelola untuk kemaslahatan rakyat, ketika kebutuhan rakyat dijamin, dan ketika seluruh kehidupan diatur dengan syariat Allah SWT.
Wallahu a'lam bish-shawab.
