Karimun, Nusantara. Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu selenggarakan Penyuluhan Sadar Hukum, bertempat di Gedung Tok Macang Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, senin (17/03/2025).
Dalam pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut di hadir oleh Kacabjari Tanjung Batu Juprijal, S.H., M.H diwakili oleh Plt Kasubsi Intelijen Dan Datun Yosef A.R. Nainggolan, S.H., Plt Kasubsi Pidum Dan Pidsus Danial Gomes, S.H. Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., N.PL, Perangkat staff Desa Gemuruh, Ketua Dusun, Ketua Rt/Rw, BPD, serta undangan.
Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Kacabjari Tanjung Batu Kundur, kali ini dengan mengangkat tema, "Hukum Pidana dan Hukum Perdata serta Perlindungan Konsumen di mata Hukum".
Dalam kesempatan itu Plt Kasubsi Intelijen Dan Datun Yosef A.R. Nainggolan, S.H saat diminta komentarnya nengutarakan bahwa kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum di Desa Gemuruh dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa gemuruh terkait aturan hukum yang berlaku di lingkungan mereka.
Ia juga mengatakan bahwa menyampaikan materi tentang Pengenalan Hukum Pidana dan Hukum Perdata disampaikan oleh Danial Gemos, S.H, selaku Plt Kasubsi Pidum dan Pidsus. Sementara materi tentang Hukum disampaikan olehnya Yosef A.R.Nainggolan, S.H selaku Plt Kasubsi Intelijen dan Perdata serta tata Tata Usaha Negara pada Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Kundur, ucap Yosef A.R.Nainggolan.
Kepala Desa Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., N.PL mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kacabjari Kundur beserta rombongan. Materi yang disampaikan dalam penyuluhan "Sadar Hukum" ini mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti hukum pertanahan, hukum perdata, hukum pidana, dan lain sebagainya, pungkasnya.
Dengan adanya penyuluhan Hukum ini sehingga diharapkan pada masyarakat desa Gemuruh agar dapat lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga tercipta masyarakat desa yang cerdas hukum dan taat aturan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sehari-hari, serta mendukung terciptanya kedamaian dan keadilan di Desa gemuruh ini, tuturnya.
Ia juga menegaskan, bahwa dengan penyuluhan hukum, pemerintah desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat juga akan terus mengadakan kegiatan-kegiatan edukasi lainnya guna meningkatkan literasi hukum di masyarakat desa gemuruh pada umumnya.
"Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat desa akan semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan, dan ber sinambung", harap Kades Ari. #Syahrul.
