Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kisruh MinyaKita: Harga Naik, Takaran Berkurang, Bukti Sistem yang Gagal?

Wednesday, March 19, 2025 | March 19, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T23:46:00Z

Oleh Rindang Ayu, S.Pd

Kebijakan dan pengawasan yang lemah kembali membuat rakyat dirugikan oleh praktik bisnis korporasi yang tidak bertanggung jawab. Terlebih di momen ramadhan dan menjelang hari raya idul Fitri seperti saat ini. Peningkatan daya beli masyarakat pada momen tersebut dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan memproduksi barang yang tidak sesuai standar, baik dari segi bahan, ukuran, harga, maupun kualitas.

Salah satu contohnya adalah MinyaKita, minyak goreng sawit bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat. Namun, merek dagang yang dikelola Kementerian Perdagangan ini justru menjadi ajang permainan korporasi. Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengungkap bahwa tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda ditemukan memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran seharusnya. Labelnya mencantumkan 1 liter, tetapi setelah diukur, isinya hanya 700—900 mililiter (Tirto.id, 09/03/2025).

Tak hanya itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menemukan harga jual MinyaKita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun pada kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, di pasaran minyak ini dijual seharga Rp18.000 per liter. 

Lebih parahnya lagi, MinyaKita yang diklaim sebagai minyak goreng yang sehat dengan harga terjangkau, ternyata isinya dipalsu dengan minyak curah yang dikemas ulang (repacking). Sebagaimana yang diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto yang menyebut ada dua pabrik di Sampang dan Surabaya yang mengganti isi minyak goreng dalam botol kemasan berlabel MinyaKita dengan minyak curah.

Bukti Kegagalan Sistem

Kasus MinyaKita ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta ketidakmampuan sistem yang ada dalam melindungi konsumen. Alih-alih menjadi solusi bagi rakyat, minyak bersubsidi ini justru menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak. Masyarakat tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi juga terancam kesehatannya akibat penggunaan minyak curah berkualitas rendah yang tidak memiliki standar keamanan pangan yang jelas. 

Fakta menunjukkan bahwa kecurangan ini sudah berlangsung lama dan baru mendapat perhatian serius setelah viral di media. Seperti yang terjadi di Bogor, produksi MinyaKita yang tidak sesuai takaran ternyata sudah berjalan sejak Januari 2025. Sedangkan di Gorontalo, kecurangan sudah terjadi sejak November 2024.

Beredarnya berbagai pemalsuan atas minyak goreng bersubsidi tersebut tentu tak terlepas akibat adanya iklim bisnis di bawah sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan di negeri ini. Dalam sistem ini, kepentingan bisnis lebih diutamakan daripada kesejahteraan rakyat. Tak heran, para korporasi produsen mengejar untung sebesar-besarnya meskipun harus berbuat curang tanpa peduli derita masyarakat akibat menanggung kerugiannya, sebagaimana pada kasus MinyaKita tersebut.

Adapun negara tak kuasa mengatasi kecurangan para korporat tersebut, adalah bukti bahwa distribusi kebutuhan pangan dari hulu hingga hilir ada dalam kendali swasta/korporat. Sementara negara hanya sebagai pengawas (fasilitator) dan pembuat aturan mainnya (regulator) semata. Tak heran jika tidak ada sanksi tegas bagi pelaku kecurangan. Meskipun ada produsen yang dihukum, praktik serupa akan terus berlanjut karena regulasi yang ada tetap membuka celah bagi permainan korporasi.

Islam Punya Solusi 

Kondisi ini berbanding terbalik dengan sistem Islam yang memiliki mekanisme jelas dalam memastikan distribusi kebutuhan pokok tetap adil dan terkendali. Pemerintah atau Khilafah yang merupakan representasi dari penguasa negara Islam berkewajiban menjalankan tugasnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Abu Nu‘aim). 

Keberhasilan sistem ekonomi Islam bukan hanya sekadar teori, tetapi telah terbukti dalam sejarah selama lebih dari 1400 tahun, sejak zaman Rasulullah SAW hingga Kekhilafahan Utsmani. Seperti ketika Rasulullah SAW membangun pasar sendiri agar pedagang Muslim tidak dieksploitasi oleh sistem ekonomi Yahudi yang menerapkan riba dan monopoli. Juga pada masa Khalifah Umar bin Khattab, misalnya, sistem Baitul Mal mampu memastikan distribusi kekayaan yang merata, bahkan disaat krisis pangan melanda pada tahun 18H.

Demikian pula saat negara Islam di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, kesejahteraan rakyat begitu terjamin hingga hampir tidak ditemukan orang yang berhak menerima zakat. Sistem pengelolaan ekonomi Islam di era Khilafah Abbasiyah juga memungkinkan Baghdad menjadi pusat perdagangan dunia, dengan regulasi yang mencegah eksploitasi pasar oleh segelintir pihak. Sementara itu, pada masa Khilafah Utsmani, negara mengelola sumber daya strategis sehingga harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak dikuasai korporasi swasta.

Sistem ini memastikan negara memegang kendali penuh atas produksi dan distribusi pangan, termasuk minyak goreng. Dalam sistem Islam:
* Negara mengelola kebun kelapa sawit, produksi minyak, dan distribusinya secara langsung.
* Jika ada sektor swasta yang terlibat, mereka tetap berada di bawah kontrol negara, sehingga tidak ada dominasi korporasi.
* Praktik penimbunan dan kecurangan dilarang keras dalam syariat Islam, dengan sanksi tegas bagi pelakunya.
* Jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar, negara akan turun tangan langsung untuk menstabilkan pasar.

Dengan mekanisme seperti ini, rakyat tidak akan menjadi korban permainan pasar seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Sebab, negara bertanggung jawab penuh untuk memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi dengan baik.

Jika sistem Islam terbukti mampu menciptakan kesejahteraan, mengapa kita masih bertahan dengan sistem yang berkali-kali gagal?

Wallahu’alam bisshawab.

×
Berita Terbaru Update