Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapitalisasi Pendidikan Berujung pada Pembulian Siswa

Saturday, January 18, 2025 | Saturday, January 18, 2025 WIB

Oleh : Neni Resmi

Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan inklusif bagi setiap siswa untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi mereka. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kapitalisasi pendidikan sering kali membawa dampak negatif, termasuk munculnya praktik pembulian dikalangan siswa, mirisnya lagi pelaku pembulian tersebut adalah guru.
Sebagaimana yang terjadi di kota Medan, Sumatera Utara.
Gara-gara belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), seorang siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara, dihukum belajar di lantai kelas oleh gurunya.  Siswa berinisial MA itu harus duduk di lantai selama lima jam. Hal itu pun segera menuai protes ibu MA, Kamelia. Kamelia mengaku terkejut saat melihat sendiri anaknya duduk di lantai saat pelajaran sekolah. Menurutnya, hukuman dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. MA dipaksa duduk di lantai kelas dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Akibatnya, MA merasa malu dan enggan berangkat ke sekolah.

Kasus dihukumnya siswa karena tidak mampu membayar SPP tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa.  Sayang semua itu tidak akan terjadi ketika sistem kapitalisme sekuler masih diterapkan di negeri ini, karena dalam sistem kapitalisme negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus umat, diantaranya  nampak dari kurangnya sarana dan prasarana pendidikan. Sehingga negara menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan, ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan karena pendidikan jadi ladang bisnis.

Kapitalisasi pendidikan mengacu pada proses di mana pendidikan dipandang sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan sebagai hak dasar manusia. Sistem ini menciptakan jurang yang lebar antara siswa dari berbagai latar belakang ekonomi dan sosial. Institusi pendidikan, baik formal maupun informal, sering kali lebih fokus pada keuntungan finansial daripada kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa.

Pembulian yang terjadi akibat kapitalisasi pendidikan bukan hanya tanggung jawab individu pelaku, tetapi juga merupakan cerminan dari sistem yang tidak adil. Ketimpangan dalam akses pendidikan, biaya sekolah yang mahal, dan orientasi pendidikan yang berpusat pada prestasi akademik daripada pengembangan karakter turut memperparah masalah ini. Kapitalisasi pendidikan bukan hanya mencederai tujuan pendidikan itu sendiri, tetapi juga membahayakan generasi muda yang seharusnya menjadi harapan masa depan. Sudah saatnya kita mengakhiri siklus ini dan memastikan bahwa setiap siswa, tanpa memandang latar belakangnya, dapat belajar dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan reformasi mendasar dalam sistem pendidikan. Pendidikan harus kembali ke esensinya sebagai hak dasar yang dapat diakses oleh semua orang, gratis tanpa diskriminasi. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.

Semua hal di atas tidak akan bisa terwujud, tanpa suport sistem yang shahih, yang bersumber dari Sang Kholiq, yakni Islam. Ketika Islam  diterapkan secara utuh dan menyeluruh dan Islam dijadikan sistem untuk mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam hal ini bidang pendidikan. Maka segala problematika kehidupan akan bisa terselesaikan, karena Islam bukanlah hanya agama, melainkan juga hudan (petunjuk), bayan (penjelas) dan Furqon (pembeda) mana yang haq dan mana yang bathil, Islam adalah ideologi yang harus dijadikan pedoman bagi para penganutnya dalam menjalani kehidupan di dunia, sebagaimana firman Allah SWT :

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَࣖ ۝٨

“Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim”. Walahu’alam Bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update