Oleh Ummu Husna
Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada bulan Nopember 2024 ternyata membawa uforia tersendiri bagi rakyat. Hinggar bingarnya pun sudah mulai dirasakan oleh rakyat sejak pertengahan tahun ini. Pemilu menjadi sesuatu yang sangat penting dalam penerapan sistem demokrasi di negara kita. Bahkan pemilu bukan hanya masalah partai dan para kontestan yang yang calonkan. Akan tetapi pemilu merupakan motor penggerak yang akan menentukan nasib rakyat dan pemerintahan selama kurun waktu lima tahun ke depan. Walaupun menjadi peristiwa yang sangat penting, ternyata dalam pemilu banyak sekali kecurangan-kecurangan yang dilakukan hanya demi mendapatkan kemenangan.
*Kisruh Pilkada*
Selama ini pemilu yang bersih merupakan harapan kita bersama seluruh rakyat Indonesia. Namun semuanya ternyata hanya harapan semu saja. Pasalnya dalam setiap kegiatan pemilu yang akan dilangsungkan, pasti keberadaan praktek-praktek transaksional dan kecurangan selalu mewarnai wajah pemilu ini.
Pun dengan pilkada yang akan berlangsung sebentar lagi, ternyata telah banyak sekali di temukan kecurangan-kecurangan dan kekisruhan yang mengiringi proses pilkada di berbagai daerah. Seperti halnya yang terjadi di Jawa Tengah, Bawaslu menemukan adanya dugaan mobilisasi Kepala Desa (Kades) untuk memenangkan salah satu paselon yang ada. Karena pada Rabu (23/10/2024) puluhan Kades dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti pertemuan tertutup di salh satu hotel bintang lima di Semarang (www.tirto.id, 26/10/2024).
Bawaslu Kalimantan Tengah pun mengingatkan kepada masyarakat agar mereka tidak terlibat dalam praktek serangan fajar ataupun politik uang menjelang pilkada tahun ini, karena akan ada sanksi pidana bagi para pemberi ataupun penerimanya (www.kalteng.tribunnews.com, 27/10/2024).
Belum lagi yang disampaikan oleh KH.Zainut Tauhid Sa’adi (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI), bahwa beberapa kampanye yang dilakukan paselon itu dengan menjanjikan masuk surga kepada calon pemilihnya (www.republika.co.id, 27/10/2024).
Hal ini menunjukkan sikap yang sangat berlebihan dan sangar melampaui batas kepatutan. Dan masih banyak lagi kekisruhan-kekisruhan yang muncul menjelang diadakannya pilkada bulan ini.
*Rakyat jadi korbannya*
Proses Pilkada dalam sistem demokrasi ini sejatinya hanya memberikan keuntungan bagi segelintir orang saja atau pihak-pihak tertentu terutama kepada para oligarki. Dan lagi-lagi rakyat akan menjadi korban dalam proses Pilkada ini. Padahal kalau kita telisik lebih dalam, biaya yang digunakan dalam proses Pilkada tersebut bersumber dari APBN ataupun APBD yang berasal dari uang rakyat. Akan tetapi rakyat justru mendapatkan bayak sekali persoalan dari proses Pilkada tersebut. Mulai dari perpecahan antar warga akibat perbedaan pilihan, memunculkan pula konflik horisontal diantara mereka serta kesejahteraan yang tidak pernah terwujud.
Seiring bertambahnya wawasan dan pengetahuan masyarakat, sebagian dari mereka mulai bisa memahami kerusakan sistem Demokrasi yang ada. Rakyat pun mulai enggan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pilkada tersebut, karena mereka berfikiran bahwa siapa pun paselon yang terpilih tidak akan mampu merubah kondisi mereka secara signifikan, dalam artian kondisinya akan tetap sama saja.
*Pemilihan dalam Islam*
Pemilihan pemimpin di dalam Islam sangat berbeda dengan pemilu dalam sistem Demokrasi. Islam memiliki mekanisme atau tata cara yang praktis dan ekonomis alias hemat biaya. Karena dalam menentukan kepala daerah atau biasanya disebut dengan Wali dan Amil akan ditetapkan oleh Khalifah melalui proses penunjukan sesuai dengan kebutuhan dari Khalifah. Hal ini dikarenakan posisi kepala daerah (Wali dan Amil) tersebut merupakan pembantu dari Khalifah. Sehingga Khalifah akan memilih individu-individu yang amanah, berintegritas dan memiliki kapabilitas. Dengan demikian kepemimpinan yang tepat akan dapat menerapkan hukum syara’ secara menyeluruh dalam sistem kehidupan, dan rakyat pun akan terurus dengan baik serta dapat meraih kesejahteraan dalam hidupnya. Tentunya pemilihan dalam Islam yang pasti tidak membutuhkan biaya yang sangat mahal sebagaimana yang ada dalam sistem Demokrasi.
Wallahu a’lam bishshowaf.
No comments:
Post a Comment