Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pinjol untuk Pendidikan, Dimana Fungsi Negara?

Wednesday, July 17, 2024 | Wednesday, July 17, 2024 WIB

 

Oleh. Najwa Ummu Irsyad

Viral pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah.
Hal itu terjadi sebab ada dorongan dari DPR RI kepada Kemendikbudristek RI dalam menggaet BUMN terkait upaya pemberian bantuan dana biaya kuliah untuk membantu mahasiswa meringankan pembayaran.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa masuknya pinjol dalam pembiayaan pendidikan adalah sebuah inovasi. Dengan syarat pinjol tersebut resmi, terdaftar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sungguh miris, sikap pejabat negara yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan di negeri ini. Pejabat negara tidak lagi memandang jabatan sebagai amanah mengurus urusan rakyat. Mereka memandang jabatan hanyalah sarana meraup keuntungan dengan bergandeng tangan dengan pengusaha. Bukannya bekerja keras meningkatkan taraf berpikir rakyatnya, malah bekerjasama dengan lembaga pinjol yang justru bisa menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat.

Di saat negara lain berlomba-lomba memberikan beasiswa rakyatnya hingga S-3, alih-alih melakukan hal yang sama, negeri ini justru melipatgandakan Uang Kuliah Tahunan (UKT). Kenaikan UKT hingga 40% tidak dibarengi dengan kenaikan upah kerja, sehingga wajar jika banyak warganya banyak yang mengurungkan diri melanjutkan pendidikan hingga perkuliahan.

Pada saat yang sama pejabat negeri ini justru membuka peluang pinjol sebagai alternatif pembiayaan bagi mahasiswa. Fakta tersebut juga membuktikan lepasnya tanggung jawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan. Realita kenaikan UKT menjadi satu bukti bahwa pendidikan negeri ini disetir oleh kapitalis. Pendidikan bukan ditujukan mencerdaskan rakyat, namun lebih pada komersialisasi pendidikan itu sendiri.

Pendidikan hanya untuk orang kaya, pernyataan tersebut bukan lagi isapan jempol. Kenyataannya memang demikian. Pendidikan dengan kualitas dan fasilitas bagus tidak bisa didapatkan dengan biaya murah. Polemik PPDB yang baru saja terjadi juga semakin membuat kacau dunia pendidikan. Kurikulum merdeka yang diterapkan tidak mampu mencetak generasi unggul. Lantas dari segi mana pendidikan negeri ini yang mampu mengantarkan menuju generasi emas?

Generasi emas bisa dicetak hanya dengan pendidikan berkualitas. Dimana negara benar-benar mengurusi urusan rakyatnya. Tidak hanya dalam sistem pendidikan. Namun juga sistem perekonomian, sosial, pemerintahan dan yang lainnya.

Kepengurusan negara dalam bidang pendidikan salah satunya dengan membiayai atau mensubsidi biaya pendidikan. Tidak hanya bagi sekolah dasar saja, namun hingga jenjang perguruan tinggi. Namun apalah daya, fakta saat ini sungguh memprihatinkan. Negara berlepas tangan dalam pembiayaan pendidikan, swastanisasi sekolah hingga perguruan tinggi menjadi bukti atas hal ini.

Pendidikan seharusnya menjadi konsumsi publik, namun kenyataannya pemerintah enggan membiayai, malah justru menaikkan UKT. Saat rakyat tidak mampu membayar pendidikan, negara justru  memberikan saran pinjaman online sebagai pembiayaan. Bukankah pinjol berpotensi pada ribawi? Sungguh ini bukan menjadi solusi yang solutif. Justru berpotensi menjerumuskan rakyat pada dunia ribawi.

Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Alokasi dana pendidikan dari negara dalam sistem Islam diperoleh dari beberapa pos pemasukan. Selain itu anggaran pendidikan menjadi prioritas utama bagi negara. Oleh sebab itu porsi yang diberikan juga besar. Dan yang pasti negara tidak akan membuka peluang pendanaan pendidikan dari uang ribawi yang jelas keharamannya.

Islam menetapkan pejabat adalah teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Akidah dan pemahaman Islam yang kuat senantiasa menjadi fondasi berpikir bagi umat Islam. Syariat Islam menjadi penentu benar dan salah dalam menentukan kebijakan. Jadi pejabat negara Islam tidak akan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan hukum Islam.

Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update